Berita Terkini

KPU DKI Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kota Banjarmasin

Komisi Pemilihan Umum (KPU).Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kota Banjarmasin di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Senin (6/2).  Kedatangan Rombongan Komisi I DPRD diterima langsung oleh Ketua KPU DKI Sunardi didampingi oleh Anggota KPU DKI Marlina dan Nurdin, serta Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.  Dalam sambutan awal, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi menyampaikan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta sedang melaksanakan proses tahapan pencalonan Anggota DPD untuk daerah pemilihan Provinsi DKI Jakarta. "Sebagai informasi, bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sejak tahun 2022. Kami KPU Provinsi DKI Jakarta juga sudah melaksanakan mulai dari pendaftaran dan (verifikasi) administrasi. Untuk saat ini yang sedang berjalan adalah Pencalonan Anggota DPD," ujar Sunardi.  Lebih lanjut, Sunardi juga berharap bahwa kunjungan kali ini semoga menjadi bagian sinergitas dalam menyukseskan penyelenggaraan  Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Adapun Wakil Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali F.  menyampaikan bahwa tujuan kunjungan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin untuk memperoleh informasi terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.  "Maksud dan tujuan kami melakukan kunjungan ke KPU Provinsi DKI Jakarta ini adalah memperoleh informasi terkait dengan pelaksanaan juga persiapan kita bersama dalam rangka pelaksanaan pemilu di tahun 2024 nanti," kata Matnor Ali F. Lebih lanjut, ia berharap kunjungan kali ini menjadi kolaborasi antar daerah dalam menyukseskan Pemilu 2024.  "Mudah mudahan dalam pertemuan ini juga membuahkan kolaborasi antar daerah dalam rangka kita mensukseskan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan di (tahun) 2024," sambung Matnor Ali F.

KPU DKI Gelar Rapat Pleno Penentuan Sampel Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD

KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Pleno Penentuan Sampel Dukungan Pemilih Perseorangan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta di ruang rapat kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (5/2). Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024 ini dalam pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon Anggota DPD itu adalah menggunakan sampel.  "Dalam memenuhi amanah undang-undang dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 terkait dengan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, bahwa di dalam Pemilu 2024 ini untuk penentuan verifikasi faktual dukungan DPD adalah menggunakan sejumlah data dukungan yang digunakan sebagai sampel. Jadi yang kami lakukan verifikasi faktual di lapangan adalah (melalui) sampel," kata Sunardi.  Selain itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Nurdin juga menjelaskan bahwa yang melakukan Verifikasi Faktual adalah Anggota PPS dan PPK yang telah dilantik beberapa waktu lalu secara door to door atau mendatangi alamat sampel satu per satu. "Secara teknis yang melakukan Verifikasi Faktual itu adalah PPS dan PPK. Mekanismenya itu door to door ke rumah yang ada datanya," jelas Nurdin. Hadir dalam rapat tersebut adalah Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi didampingi oleh Anggota KPU DKI Jakarta Marlina, M. Tarmizi, Nurdin, Deti Kurniawati, Partono, Muhaimin. Rapat Pleno juga dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mahyudin dan para Perwakilan Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta yang telah memenuhi syarat sesuai dengan hasil rapat pleno verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan kesatu.

KPU DKI Jakarta Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verfikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Bakal Calon Anggota DPD

Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) DKI Jakarta melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verfikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, pada Sabtu (4/2). Rapat pleno dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, didampingi seluruh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Muhaimin, Deti Kurniawati, Marlina, Partono, dan Muhammad Tarmizi. Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi dalam sambutannya mengatakan hasil Verifikasi Adminsitrasi Perbaikan Kesatu akan menunjukkan 2  kategori, yakni Memenuhi Syarat (MS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).  Turut hadir juga pada rakor tersebut  Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Reki Putera Jaya dan Mahyudin, Ketua dan Anggota KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta, serta 25 bakal calon Anggota DPD dapil Provinsi DKI Jakarta yang melakukan perbaikan data dukungan. Dalam rakor ini seluruh Anggota KPU DKI Jakarta membacakan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu terhadap data dukungan pemilih yang telah diserahkan melalui Aplikasi Pencalonan (Silon), dimana verifikasi administrasi perbaikan  ini telah dilakukan sejak tanggal 23 Januari 2023  sampai dengan 1 Februari 2023. Dari data bakal calon Anggota DPD yang melaksanakan perbaikan verifikasi administrasi tersebut diperoleh hasil 19  orang bakal calon dinyatakan memenuhi syarat (MS) atas data dukungan pemilihnya, dan 6  orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Selanjutnya para bakal calon yang dinyatakan telah Memenuhi Syarat pada tahap verifikasi administrasi awal dan tahap verifikasi administrasi perbaikan kesatu akan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD pada tanggal 6-26 Februari 2023.

KPU DKI Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPD

Memasuki tahapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan data ke satu bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta pada Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi di Lingkungan KPU DKI Jakarta pada Jumat, (3/1). Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi berharap semua Tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan baik di seluruh KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta.   "Tentu kami berharap agar semua tahapan pemilu yang sedang berlangsung berjalan dengan baik di KPU Provinsi DKI, maupun Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta," jelas Sunardi. Sunardi juga mengingatkan bahwa tahapan dalam pembentukan Pantia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) juga menjadi bagian penting untuk KPU se-DKI Jakarta. "Beberapa tahapan yang cukup penting yang harus kita perhatikan antara lain adalah pembentukan Pantarlih," sambung Sunardi.  Selain itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu Nurdin menyampaikan apresiasi kepada seluruh Jajaran KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya di satuan kerja masing-masing. "Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada teman-teman KPU Kota/Kabupaten yang sudah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya, baik Ketua, Anggota, maupun Sekretaris dan Kasubbag. Ini bukan pekerjaan yang mudah karena banyak kendala yang kita temui dalam proses verifikasi," ujar Nurdin.  Hadir dalam rakor tersebut Ketua KPU Provinsi DKI Sunardi, Anggota KPU DKI Nurdin, Muhaimin, Marlina, M. Tarmizi, Deti Kurniawati, Partono, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir. Peserta rakor dari KPU Kabupaten/Kota adalah Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta.

KPU DKI Gelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD

Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta di Lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, (3/2). Pada sambutan pembukanya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi berharap pertemuan kali ini menjadi pertemuan yang hangat untuk mempertajam terkait dengan pelaksanaan verifikasi faktual dukungan pemilih bakal calon anggota DPD yang akan berlangsung pada tanggal 6 sampai dengan 26 Februari mendatang. "Dalam pertemuan kali ini kami harapkan untuk bisa mempertajam terkait dengan pertemuan yang akan dilaksanakan Bapak/Ibu sekalian, terutama adalah dalam verifikasi faktual mendatang," jelas Sunardi. Pada kesempatan ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin berharap bahwa proses pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan berjalan dengan baik.  "Mudah-mudahan proses persiapan Verifikasi Faktual yang akan nanti kita mulai dari tanggal 6 - 26 Februari diberi kemudahan dan kelancaran untuk kita laksanakan," ujar Nurdin.  Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas Binsar Siagian juga menyampaikan materi terkait dengan mekanisme dan tata cara verifikasi faktual dukungan pemilih bakal calon anggota DPD Provinsi DKI Jakarta. Bimtek tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi DKI Sunardi, serta Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta  Deti Kurniawati, M. Tarmizi, Muhaimin, Nurdin, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Dari KPU Kota/Kabupaten dihadiri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu,  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan,  Kasubbag Tekmas, Admin/Operator Silon.

KPU DKI Jakarta Menerima Audiensi Kantor Berita Radio (KBR)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi Kantor Berita Radio (KBR) di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, (2/2). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi didampingi oleh Anggota KPU DKI Partono, Marlina dan Deti Kurniawati serta Pegawai Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi menyampaikan bahwa media adalah sarana strategis untuk menyampaikan informasi secara cepat dan tepat kepada masyarakat. "Tentu KPU DKI Jakarta tidak mungkin sendirian dalam menyampaikan informasi semua tahapan Pemilu 2024 kepada publik. Biasanya, dalam memberikan informasi secara cepat dan tepat ialah (melalui pemberitaan) media, maka dari itu menurut saya media adalah sarana strategis," kata Sunardi.  Selain itu, Direktur KBR Bimo Bramantyo Murti juga menyampaikan maksud kedatangannya, bahwa KBR siap mendorong KPU Provinsi DKI Jakarta dalam mensosialisasikan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak dan Pemilihan Tahun 2024. Lebih lanjut Bimo mengatakan peran media dan KPU sangat integral dalam menyebarkan informasi dan edukasi kepada masyarakat. "Kami rasa peran media itu sangat integral, tentunya peran KPU pastinya juga integral,  terutama dari penyebaran informasi dan edukasi terhadap masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap bisa ada sinergi antara KPU dengan media KBR," ujar Bimo.