Berita Terkini

KPU DKI Jakarta Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verfikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Bakal Calon Anggota DPD

Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) DKI Jakarta melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verfikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, pada Sabtu (4/2). Rapat pleno dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, didampingi seluruh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Muhaimin, Deti Kurniawati, Marlina, Partono, dan Muhammad Tarmizi. Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi dalam sambutannya mengatakan hasil Verifikasi Adminsitrasi Perbaikan Kesatu akan menunjukkan 2  kategori, yakni Memenuhi Syarat (MS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).  Turut hadir juga pada rakor tersebut  Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Reki Putera Jaya dan Mahyudin, Ketua dan Anggota KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta, serta 25 bakal calon Anggota DPD dapil Provinsi DKI Jakarta yang melakukan perbaikan data dukungan. Dalam rakor ini seluruh Anggota KPU DKI Jakarta membacakan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu terhadap data dukungan pemilih yang telah diserahkan melalui Aplikasi Pencalonan (Silon), dimana verifikasi administrasi perbaikan  ini telah dilakukan sejak tanggal 23 Januari 2023  sampai dengan 1 Februari 2023. Dari data bakal calon Anggota DPD yang melaksanakan perbaikan verifikasi administrasi tersebut diperoleh hasil 19  orang bakal calon dinyatakan memenuhi syarat (MS) atas data dukungan pemilihnya, dan 6  orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Selanjutnya para bakal calon yang dinyatakan telah Memenuhi Syarat pada tahap verifikasi administrasi awal dan tahap verifikasi administrasi perbaikan kesatu akan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD pada tanggal 6-26 Februari 2023.

KPU DKI Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPD

Memasuki tahapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan data ke satu bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta pada Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi di Lingkungan KPU DKI Jakarta pada Jumat, (3/1). Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi berharap semua Tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan baik di seluruh KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta.   "Tentu kami berharap agar semua tahapan pemilu yang sedang berlangsung berjalan dengan baik di KPU Provinsi DKI, maupun Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta," jelas Sunardi. Sunardi juga mengingatkan bahwa tahapan dalam pembentukan Pantia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) juga menjadi bagian penting untuk KPU se-DKI Jakarta. "Beberapa tahapan yang cukup penting yang harus kita perhatikan antara lain adalah pembentukan Pantarlih," sambung Sunardi.  Selain itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu Nurdin menyampaikan apresiasi kepada seluruh Jajaran KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya di satuan kerja masing-masing. "Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada teman-teman KPU Kota/Kabupaten yang sudah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya, baik Ketua, Anggota, maupun Sekretaris dan Kasubbag. Ini bukan pekerjaan yang mudah karena banyak kendala yang kita temui dalam proses verifikasi," ujar Nurdin.  Hadir dalam rakor tersebut Ketua KPU Provinsi DKI Sunardi, Anggota KPU DKI Nurdin, Muhaimin, Marlina, M. Tarmizi, Deti Kurniawati, Partono, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir. Peserta rakor dari KPU Kabupaten/Kota adalah Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta.

KPU DKI Gelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD

Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta di Lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, (3/2). Pada sambutan pembukanya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi berharap pertemuan kali ini menjadi pertemuan yang hangat untuk mempertajam terkait dengan pelaksanaan verifikasi faktual dukungan pemilih bakal calon anggota DPD yang akan berlangsung pada tanggal 6 sampai dengan 26 Februari mendatang. "Dalam pertemuan kali ini kami harapkan untuk bisa mempertajam terkait dengan pertemuan yang akan dilaksanakan Bapak/Ibu sekalian, terutama adalah dalam verifikasi faktual mendatang," jelas Sunardi. Pada kesempatan ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin berharap bahwa proses pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan berjalan dengan baik.  "Mudah-mudahan proses persiapan Verifikasi Faktual yang akan nanti kita mulai dari tanggal 6 - 26 Februari diberi kemudahan dan kelancaran untuk kita laksanakan," ujar Nurdin.  Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas Binsar Siagian juga menyampaikan materi terkait dengan mekanisme dan tata cara verifikasi faktual dukungan pemilih bakal calon anggota DPD Provinsi DKI Jakarta. Bimtek tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi DKI Sunardi, serta Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta  Deti Kurniawati, M. Tarmizi, Muhaimin, Nurdin, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Dari KPU Kota/Kabupaten dihadiri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu,  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan,  Kasubbag Tekmas, Admin/Operator Silon.

KPU DKI Jakarta Menerima Audiensi Kantor Berita Radio (KBR)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi Kantor Berita Radio (KBR) di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, (2/2). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi didampingi oleh Anggota KPU DKI Partono, Marlina dan Deti Kurniawati serta Pegawai Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi menyampaikan bahwa media adalah sarana strategis untuk menyampaikan informasi secara cepat dan tepat kepada masyarakat. "Tentu KPU DKI Jakarta tidak mungkin sendirian dalam menyampaikan informasi semua tahapan Pemilu 2024 kepada publik. Biasanya, dalam memberikan informasi secara cepat dan tepat ialah (melalui pemberitaan) media, maka dari itu menurut saya media adalah sarana strategis," kata Sunardi.  Selain itu, Direktur KBR Bimo Bramantyo Murti juga menyampaikan maksud kedatangannya, bahwa KBR siap mendorong KPU Provinsi DKI Jakarta dalam mensosialisasikan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak dan Pemilihan Tahun 2024. Lebih lanjut Bimo mengatakan peran media dan KPU sangat integral dalam menyebarkan informasi dan edukasi kepada masyarakat. "Kami rasa peran media itu sangat integral, tentunya peran KPU pastinya juga integral,  terutama dari penyebaran informasi dan edukasi terhadap masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap bisa ada sinergi antara KPU dengan media KBR," ujar Bimo.

KPU DKI Jakarta Menyambut Kunjungan Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI)

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi menyambut langsung kunjungan dari Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (2/2). Dalam sambutan pembukanya, Sunardi menyampaikan bahwa media mempunyai peran strategis dalam menyampaikan informasi yang faktual. " Media mempunyai peran yang strategis dalam rangka untuk bisa memberikan informasi langsung kepada masyarkat, salah satunya untuk memastikan bahwa informasi itu bersumber dari sumber yang aslinya dan itu bukan lagi berita hoax " ujar Sunardi. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PJMI H. Ismail Luthan juga menyampaikan bahwa informasi terkait dengan tahapan penyelenggaraan pemilu harus disampaikan kepada masyarakat luas, maka dari itu PJMI siap mendukung KPU DKI Jakarta dalam rangka mensosialisasikan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. "Saat ini dan ke depan suasana politik kita akan hangat, informasi sangat banyak berseliweran. Oleh karenanya kami ingin mendapatkan informasi yang akurat dari sumber utamanya. Kami juga ingin bisa berkolaborasi dalam mensosialisasikan tahapan pemilu yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta. Tahapan ini penting untuk masyarakat, jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang tidak benar," papar H. Ismail Luthan.  Hadir mendampingi Ketua KPU DKI Jakarta, Anggota KPU DKI Marlina, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Ahli Madya pada Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.

KPU Provinsi DKI Jakarta Gelar Bimbingan Teknis Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 dan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) di Lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta

Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 dan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) di Lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (1/2). Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang membuka acara menyampaikan bahwa permasalahan data pemilih adalah hal yang kompleks, karena data tersebut menyangkut data pribadi. Lebih lanjut Sunardi berpesan agar para perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hadir dapat menyampaikan informasi yang diperoleh dalam bimtek kali ini kepada Petugas pada tingkatan di bawahmya. “Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan ujung tombak dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. Petugas Pantarlih mengemban tugas yang sangat penting, yakni melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya,” jelas Sunardi. Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Partono menjelaskan tata cara dan simulasi pengisian formulir untuk Pantarlih. Selain itu para Pantarlih akan dibekali buku kerja yang berisi hal apa saja yang perlu dilakukan. Buku tersebut juga berfungsi untuk mengukur kinerja dari masing-masing Pantarlih. "Terdapat buku kerja Pantarlih dan setiap 10 hari sekali mereka akan melaporkan hasil kerjanya melalui PPS dan kemudian PPK (melaporkan)  kepada KPU Kota/Kabupaten untuk melihat proses yang dilakukan, serta akan melakukan evaluasi-evaluasi dalam pelaksanaan coklit di lapangan," tegasnya. Hadir sebagai narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI Muhammad Erfan dan Lidya Triana. Keduanya menjelaskan e-Coklit,  aplikasi yang akan digunakan oleh para Petugas Pantarlih dalam melalukan pencocokan dan penelitian (coklit). Aplikasi ini dapat menjadi panduan untuk mengubah data pemilih, menghapus data pemilih, serta menambah pemilih baru. Bimtek ini ditutup oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Marlina, yang berpesan agar para Petugas di setiap tingkatan dapat menjaga data pribadi para pemilih.