Dalam rangka mendukung kelancaran tahapan penyerahan perbaikan syarat dukungan minimal bakal calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 untuk daerah pemilihan DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi bersama perwakilan bakal calon Anggota DPD di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Jumat,(20/1). Dalam kesempatan ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin menyampaikan bahwa digelarnya rakor ini adalah sebagai wadah untuk berdiskusi mengurai segala kendala yang ada selama proses penyerahan syarat dukungan pemilih perbaikan. "Saya lihat dinamika di group luar biasa, ini adalah kesempatan untuk kita berdiskusi disini memahami apa yang menjadi kendala teman-teman sekalian," ujar Nurdin. Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan dihadiri Anggota KPU DKI Jakarta Nurdin, Deti Kurniawati, Kabag Teknis dan Parhumas KPU DKI Jakarta Binsar S.T. Siagian, Bakal Calon Anggota DPD, Liaison Officer (LO) Bakal Calon Anggota DPD, dan Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) anggota DPD DKI Jakarta, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Pada kesempatan ini para bakal calon Anggota DPD dan LO bakal calon Anggota DPD menyampaikan kendala yang dihadapi saat proses perbaikan data dan dokumen dukungan yang kemudian ditanggapi oleh KPU DKI Jakarta.