Berita Terkini

Penerimaan Syarat Dukungan Pemilih Perbaikan Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Berjalan Lancar

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi DKI Jakarta menerima perbaikan syarat dukungan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Minggu,(22/1).  Bakal Calon diterima langsung oleh Anggota KPU DKI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Binsar S.T. Siagian, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nasrullah dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Sebagai informasi, terdapat 22 bakal calon yang berstatus belum memenuhi syarat (BMS) sesuai hasil pemeriksaan administrasi dan disampaikan  pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Minimal Pemilih dan menyerahkan dokumen perbaikan,  yaitu atas nama A. Syamsul Zakaria, Abdul Azis Khafia, Achmad Azran, Alwiyah Ahmad, Ardi Putra Baramuli, Darman Saidi Siahaan, Endang Widuri, H. Madani B.H. Madali, Hana Hasanah Fadel, Happy Farida, Hj. Reny Halida, Ilyas, Jamson Frans Gultom, Mustopa, Ramses Butar Butar, Saladin Brivin Nainggolan, Slamet Abadi, Syaifuddin, Syifa Awalia, Sylviana Murni, TJ. Mustajab Susilo Basuki dan Ulla Nuchrawaty. Dari 22 bakol calon tersebut terdapat 8 nama yang melakukan perpanjangan upload data dukungan selama 2 x 24 jam sejak berakhirnya waktu penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu sesuai dengan surat dinas KPU RI Nomor: 89/PL.01.4-SD/05/2023, yaitu Ardi Putra Baramuli, Darman Saidi Siahaan, Hana Hasanah Fadel, Hj. Reny Halida, Jamson Frans Gultom, Ramses Butar Butar, Saladin Brivin Nainggolan, dan TJ. Mustajab Susilo Basuki. Pada penyerahan perbaikan data dukungan ini terdapat 3 bakal calon yang berstatus memenuhi syarat (MS)  juga menyerahkan data perbaikan, yaitu atas nama Christianto Suryowibowo, Syamsidar Siregar, dan Zecky Andy Alatas. Turut hadir juga Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha, Anggota Bawaslu Mahyudin dan Reki Putera Jaya beserta jajaran untuk menyaksikan rangkaian penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta.

Fasilitasi Penyerahan Syarat Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024, KPU DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi

Dalam rangka mendukung kelancaran tahapan penyerahan perbaikan syarat dukungan minimal bakal calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 untuk daerah pemilihan DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi bersama perwakilan bakal calon Anggota DPD di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Jumat,(20/1). Dalam kesempatan ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin menyampaikan bahwa digelarnya rakor ini adalah sebagai wadah untuk berdiskusi mengurai segala kendala yang ada selama proses penyerahan syarat dukungan pemilih perbaikan.  "Saya lihat dinamika di group luar biasa, ini adalah kesempatan untuk kita berdiskusi disini memahami apa yang menjadi kendala teman-teman sekalian," ujar Nurdin. Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan dihadiri Anggota KPU DKI Jakarta Nurdin, Deti Kurniawati, Kabag Teknis dan Parhumas KPU DKI Jakarta Binsar S.T. Siagian,  Bakal Calon Anggota DPD, Liaison Officer (LO) Bakal Calon Anggota DPD, dan Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) anggota DPD DKI Jakarta, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Pada kesempatan ini para bakal calon Anggota DPD dan LO bakal calon Anggota DPD menyampaikan kendala yang dihadapi saat proses perbaikan data dan dokumen dukungan yang kemudian ditanggapi oleh KPU DKI Jakarta.

KPU DKI Jakarta Persiapkan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Gelar Apel Bersama Penyelenggara Ad Hoc Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Gelar Apel Bersama Badan Adhoc Pemilu 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis,(20/1). Dalam rakor kali ini terdapat beberapa hal pembahasan, strategis yaitu terkait dengan dukungan Sekretariat dalam pelaksanaan kegiatan Pelantikan PPS dan Pembentukan Pantarlih Tahun Anggaran 2023.  Dalam sambutannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Sunardi menyampaikan bahwa catatan dalam semua tahapan seleksi, baik  nilai (CAT) dan hasil wawancara menjadi bagian terpenting terkait dengan rekrutmen anggota Badan Penyelenggara Ad Hoc. "Terkait dengan rekrutmen anggota, yang terpenting mempunyai catatan dalam semua proses seleksi, baik itu nilai dan wawancara," kata Sunardi. Sunardi juga mengingatkan bahwa semua proses tahapan pemilu harus di dokumentasikan. "Yang terpenting itu adalah proses tahapan mulai dari awal hingga pengumuman itu betul betul di dokumentasikan," sambungnya.  Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi, Anggota KPU DKI Jakarta Deti Kurniawati, M. Tarmizi, Kabag Hukum dan SDM Fikri Errydian Syahidi dan Kasubag SDM  Widiawati. Hadir mewakili KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta, yaitu Ketua KPU, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris dan Kasubbag Hukum dan SDM.

KPU DKI Jakarta Menyambut Hangat Visitasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) DKI Jakarta menerima Kunjungan Kerja Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memonitoring pengelolaan informasi terkait penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024, serta tindak lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi  Badan Publik Tahun 2022 yang berlokasi di Kantor KPU DKI Jakarta pada Kamis,(19/1).  Hadir pada kesempatan ini Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Luqman Hakim, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho, dan Ketua Bidang Edukasi, Sosialiasi dan Advokasi (ESA) Aang Muhdi Gozali Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi yang menyambut dengan pengalungan kain syal Betawi dengan didampingi Anggota KPU Marlina, Partono, Deti Kurniawati, Nurdin, Muhaimin, dan Sekretaris KPU DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan  oleh Ketua Sunardi yang disambung dengan penyampaikan sambutan oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Agus Wijayanto. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi menyampaikan "Kami menyadari bahwa informasi terutama tahapan oleh KPU Provinsi dan Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta harus diinformasikan kepada publik, jadi kami menyadari betul bahwa yang kami lakukan harus disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparasi dan keterbukaan informasi terhadap publik." Guna menularkan semangat keterbukaan informasi dalam memberikan pelayanan di KPU Kota/Kabupaten, seluruh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta sengaja dihadirkan dalam acara ini. Ketua Sunardi berharap seluruh kewajiban KPU Kota/Kabupaten sebagai badan publik dalam menyediakan layanan informasi, khususnya terkait dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu dapat dijalankan  sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho juga menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menjadi inspirasi bagi KPU Provinsi dan Kota/Kabupaten terkait dengan keterbukaan informasi publik.  "Dari hasil Monev, kita menindaklanjuti hasil itu untuk diketahui publik maupun badan itu sendiri. Kami memiliki 46 badan publik, salah satunya KPU Provinsi DKI Jakarta yang hari ini menjadi inspirasi bagi penyelenggara pemilu yang lain, baik itu di tingkat kota/kabupaten, maupun provinsi. Kenapa kami memberikan apresiasi ini, karena memang hasil monev ini menjadi puncak tertinggi ketika KPU DKI Jakarta menjadi yang pertama," ungkap Agus Wijayanto Nugroho dalam sambutannya.  Acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata  oleh Ketua KPU DKI Jakarta kepada KIP DKI Jakarta dan ditutup dengan meninjau ruang Helpdesk Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pintar Pemilu (RPP) yang memiliki fasilitas ruang baca, RPP digital dimana dokumentasi terkait data pemilu disimpan dalam bentuk digital sehingga informasi yang ditampilkan menjadi lebih atraktif & terklasifikasi sesuai kebutuhan.

KPU DKI Jakarta Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

Dalam rangka untuk mendapatkan tanggapan dan masukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu Tahun 2024 di  Jakarta Barat pada Kamis,(19/1). Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, menyampaikan bahwa kegiatan Uji Publik ini bertujuan untuk bisa menggali masukan dari stakeholders dalam rangka penataan daerah pemilihan (Dapil) Anggota DPRD di Provinsi DKI Jakarta dan masukan tersebut nantinya akan disampaikan kepada KPU RI. "Di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 kami diminta oleh KPU RI untuk melaksanaan penataan Dapil, khususnya di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kemudian berkembang di dalam rapat Komisi II (DPR RI) disepakati oleh Pemerintah dan DPR bahwa (penataan Dapil) akan kembali pada Lampiran 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Namun kami tetap diminta oleh KPU RI untuk menggelar kegiatan uji publik ini dalam rangka untuk bisa menggali atau mendapatkan masukan dari stakeholders dalam rangka penataan Dapil di Provinsi DKI Jakarta dan semua masukan serta tanggapan dari bapak/ibu akan kami catat dan sampaikan kepada KPU RI. Keputusan akhir penetapan dapil adalah di KPU RI," jelas Sunardi. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, Anggota KPU DKI Jakarta Nurdin, Marlina, Partono, Deti Kurniawati, Muhaimin, Muhammad Tarmidzi, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dan Wakil Ketua Inggard Joshua, para perwakilan Ketua DPD/DPW Partai Politik Provinsi DKI Jakarta, para pemangku kepentingan, para penggiat Pemilu, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Dalam kesempatan ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin memaparkan 3 opsi rancangan penataan Dapil disertai penjelasan pembagian Dapil & alokasi kursi bagi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Acara dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan masukan dari masing-masing perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi DKI Jakarta dan para penggiat pemilu.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi menjadi Narasumber dalam Program Talkshow RRI Pro 1 91.2 FM

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi menjadi Narasumber dalam Program Talkshow RRI Pro 1 91.2 FM dan tayangan live streaming RRI NET pada Kamis (19/1) dari Studio RRI di Jakarta Pusat. Talkshow yang mengangkat tema Persiapan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 ini Ketua Sunardi bersama pengamat politik Ray Rangkuti didapuk menjadi pembicara seputar persiapan dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Dalam kesempatan ini audience juga diberikan kesempatan bertanya untuk ditanggapi oleh Ketua Sunardi. Menjawab keraguan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, Sunardi optimis seluruh tahapan Pemilu dapat dijalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan & setiap prosesnya dipastikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menutup program tersebut dengan berpesan kepada audience untuk dapat menjadi Pemilih yang cerdas agar hasil Pemilu yang diperoleh menjadi lebih berkualitas & berintegritas.   Link berita RRI dapat di klik pada tautan berikut : KPU DKI Optimis Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Lancar disini