Berita Terkini

KPU DKI Terima Audiensi KAHMI-UNJ

Majelis Rayon KORPS Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Negeri Jakarta (KAHMI-UNJ) melakukan audiensi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 23 November 2022 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Rombongan KAHMI-UNJ yang berjumlah 7 orang ini dipimpin oleh Ketuanya, Wawan Saeful yang menjelaskan maksud kedatangan mereka ke KPU Provinsi DKI Jakarta, yakni di samping untuk bersilaturrahim juga untuk mengapresiasi terhadap kesuksesan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. “Walaupun masih terdapat kekurangan, namun KAHMI-UNJ tetap mengapresiasi kesuksesan Pemilu 2019 lalu yang berjalan sukses dan meningkatkan partisipasi pemilih.” kata Wawan.  Lebih jauh Wawan berharap agar para pemuda, tidak hanya dari KAHMI-UNJ untuk lebih dilibatkan dalam pelaksanaan Pemilu termasuk di tingkat penyelenggara Badan Ad-Hoc.  Menanggapi kehadiran dari para pengurus KAHMI-UNJ ini, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Partono menyambut baik maksud dan tujuan mereka seraya mengucapkan selamat datang di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta serta ucapan selamat kepada kepengurusan KAHMI-UNJ yang baru dilantik. Kepada mereka Partono menjelaskan bahwa kekuatan pemuda sangat penting bagi KPU Provinsi DKI Jakarta dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu, karenanya Partono berharap agar unsur kepemudaan turut terlibat lebih dalam pada setiap pelaksanaan  Pemilu. “KPU Provinsi DKI Jakarta siap berkolaborasi dengan elemen masyarakat manapun termasuk dengan KAHMI-UNJ ini agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses.” Ucap Partono. Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta ini juga menjelaskan bahwa saat ini KPU telah membuka rekruitmen PPK pada tanggal 20-29 November dan PPS pada 18-27 Desember melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) kepada rombongan Partono berharap agar anggota KAHMI-UNJ dapat bergabung dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

Memantau Proses Pendaftaran Anggota PPK Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta, KPU DKI Jakarta Pastikan Proses Rekrutmen Melalui SIAKBA Berjalan Sesuai Aturan

Dalam rangka melaksanakan PKPU 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengadakan Rapat Konsolidasi Proses Verifikasi Administrasi dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Anggota KPU Provins DKI Divisi SDM dan Litbang Deti Kurniawati dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa maksud rapat konsolidasi ini untuk menyamakan presepsi terkait persyaratan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung pada tanggal 20-29 November 2022 ini. Lebih lanjut Deti menambahkan, dalam proses penyeleksian PPK agar dapat memastikan berkas persyaratan pelamar diteliti secara cermat untuk meminimalisir munculnya celah gugatan dan juga hasil dari setiap tahapan agar diumumkan kepada publik untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat menyampaikan tanggapan. Berdasarkan pantauan Operator SIAKBA di masing-masing KPU Kota/Kabupaten, calon PPK yang sudah mendaftar masih terdapat kekurangan berkas yang tak lain adalah Surat Keterangan Sehat Rohani dan Surat Pernyataan yang memuat 11 poin. Seperti diketahui, dalam PKPU 8 Tahun 2022 salah satu syarat yang harus dilengkapi adalah Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan oleh Puskesmas maupun Rumah Sakit, dimana dalam Keputusan KPU 476 Tahun 2022 dijelaskan lagi bahwa yang dimaksud surat keterangan sehat meliputi kesehatan jasmani dan rohani. Kegitan yang dikemas dalam bentuk diskusi ini diikuti oleh KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta, yaitu  Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan, Kasubag Hukum & SDM, serta Operator SIAKBA. Pada akhir kegiatan, disampaikan hasil diskusi yang meminta agar Operator SIAKBA masing-masing KPU Kota/Kabupaten untuk  berperan aktif membantu dalam mengingatkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada pelamar PPK.

Ingin Membantu Kembangkan Manajemen Talenta, Psikku Beraudiensi ke KPU Provinsi DKI Jakarta

Dalam rangka meningkatkan produktifitas dan pemetaan sumber daya manusia pada suatu lembaga, PT Psyche Indonesia beraudiensi ke KPU Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (23/11). Rombongan yang dipimpin oleh Yulnita selaku CEO PT Psyche Indonesia menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan yang tak lain untuk memperkenalkan PT Psyche Indonesia. Sebagai informasi, PT. Psyche Indonesia adalah perusahaan start-up digital platform yang memiliki produk aplikasi online yang dinamakan Psikku dimana  dapat dimanfaatkan untuk proses  memfasilitasi pelaksanaan psikotes dalam proses assesment. Lebih lanjut Yulnita menyampaikan bahwa Psikku dapat dimanfaatkan juga untuk menganalisis serta memetakan minat dan bakat para pegawai yang nantinya dapat dilakukan pengembangan kemampuan pegawai menjadi lebih maksimal. Mewakili KPU Provinsi DKI Jakarta Analis Ahli Madya SDM dan Aparatur Suharyono yang menerima rombongan menyampaikan apresiasi atas aplikasi Psikku dan mengatakan bahwa di era digital yang sekarang ini tidak menutup kemungkinan bahwa ke depan tes psikologi tidak lagi berbasis paper menjadi paperless. KPU juga saat ini terus mengembangkan berbagai sistem informasi untuk meningkatkan profesionalitas dan transparansi kinerja lembaga. Pada audiensi ini dilakukan sharing diskusi terkait mekanisme dan hal-hal yang melekat pad proses test psikologi yang biasa dilakukan secara konvensional dan dirubah menjadi digital.

Anggota KPU DKI Hadiri Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc di Jakarta Pusat

Jelang pembukaan Badan Ad Hoc yang semakin dekat, KPU Kota Jakarta Pusat menggelar Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di Kantor Walikota Administrasi Kota Jakarta Pusat pada Jumat (18/11). Rakor ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan kepemiluan  serta  organisasi kemasyarakatan tingkat Kota Jakarta Pusat. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat Imam Hidayat mengatakan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat di wilayah Jakarta Pusat bahwa pembentukan Badan Ad Hoc akan segera dilaksanakan.  Sementara Anggota KPU Kota Jakarta Pusat Musfir mengatakan bahwa ada yang berbeda dalam proses pendaftaran Anggota Badan Ad Hoc, dimana saat ini proses oendaftaran  sudah berbasis digital, yaitu melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Hadir mewakili KPU Provinsi DKI Jakarta, yaitu Ketua Divisi Data dan Informasi, yang sekaligus merupakan Ketua Koordinator Wilayah Jakarta Pusat   Partono dimana dalam sambutannya menyampaikan bahwa Badan Ad Hoc yang dibentuk oleh KPU merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KPU Provinsi DKI Jakarta Ikuti Uji Beban SIAKBA Secara Nasional Tahap Kedua

Terpusat di lantai 2 Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, para pegawai Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta mengikuti uji skenario dan uji beban Sistem Informasi Administrasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Tahap ke-2. Kegiatan di Ruang Rapat Lantai 2 ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan Ketua Divisi SDM dan Lirbang KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati. Pimpinan KPU Provinsi DKI Jakarta ini tampak antusias memperhatikan peserta yang melakukan login dan register melalui laman SIAKBA. Kegiatan uji skenario dan uji beban dilaksanakan serentak secara nasional pada Jum’at, 18 November 2022 mulai pukul 14.00 WIB dengan dipandu secara daring oleh KPU RI yang dipusatkan di Bengkulu. Kegiatan itu sendiri dibuka oleh Anggota KPU RI Divisi SDM dan Litbang Bapak Parsadaan Harahap, yang didampingi oleh Plt. Kepala Biro SDM KPU RI Yuli Hertatiy dan Kabag Badan Ad Hoc Adi Simangunsong. Menurut Yuli Hertatiy, kegiatan uji beban ini merupakan lanjutan dari kegiatan uji beban SIAKBA yang dilangsungkan pada 8-10 Nov 2002 di Hotel Mercure Jakarta. Di mana dalam uji beban diketahui masih terdapat beberapa kekurangan yang harus diperbaiki. Ia menambahkan bahwa uji coba kedua ini diikuti peserta yang lebih besar dibandingkan dengan ujicoba pertama, yakni diikuti oleh 5.480 orang dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sedangkan Bapak Parsadaan Harahap dalam sambutannya mengatakan bahwa diluncurkannya SIAKBA ini dimaksudkan agar kegiatan perekrutan Badan Ad Hoc  berjalan dengan baik sekaligus menjadi obyek untuk melakukan pengawasan bagi personel yang mendaftar sebagai Badan Ad Hoc dan Anggota KPU (nantinya). Aplikasi SIAKBA ini juga dimaksudkan untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan kemudahan-kemudahan yang terdapat dalam aplikasi ini. SIAKBA merupakan sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh KPU RI sejak tahun 2021 yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan. SIAKBA mempunyai kapasitas server yang lebih besar di bandingkan dengan SIPP (Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu) yangvdigunakan untuk mengelola data Penyelenggara Pemilu sebelumnya. Ruang lingkup SIAKBA menginformasikan seputar Anggota KPU, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, seleksi Badan Ad Hoc serta pengelolaan data dan dokumen administrasi berkelanjutan.

Jalankan Supervisi Terhadap Pelaksanaan Program & Penyerapan Anggaran, KPU Provinsi DKI Jakarta Melakukan Rapat Koordinasi dan Monitoring dengan KPU Kota/Kabupaten

Untuk mengontrol pelaksanaan kegiatan selama tahun 2022, menjelang akhir tahun anggaran KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Realisasi Penyerapan Anggaran. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari pada 17-18 November 2022 dengan mengundang para pejabat yang terkait dengan perencanaan KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta. Mereka adalah Ketua Divisi Perencanaan, Sekretaris, dan Kasubbag Perencanaan. Dari Provinsi hadir Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta  Sunardi yang sekaligus membuka acara, didampingi oleh Anggota Muhammad Tarmizi, Partono, Deti Kurniawati, Marlina, Muhaimin dan Nurdin, serta Plt. Sekretaris Dirja Abdul Kadir. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi mengingatkan kepada para peserta rakor bahwa dilakukannya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi terkini terkait realisasi anggaran dan rencana kegiatan ke depan. Lebih jauh Sunardi menjelaskan bahwa ukuran keberhasilan kinerja sebuah lembaga dilihat dari kemampuan lembaga tersebut dalam menjalankan program yang telah direncanakan dan optimalisasi penyerapan anggaran. Oleh karenanya, Sunardi mengharapkan agar sisa anggaran yang masih ada dapat segera direalisasikan dan tentunya juga dapat dipertanggungjawabkan. "Mengingat tahun anggaran 2022 waktunya yang tinggal satu setengah bulan lagi, manfaatkanlah sisa waktu yang ada dengan tetap memperhatikan pertanggungjawaban yang baik dan benar," ingat Sunardi. Sementara Ketua Divisi Perencanaan KPU Provinsi DKI Jakarta Muhammad Tarmizi dalam arahannya mengatakan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana yang telah disepakati dalam rakor pencermatan anggaran yang diselenggarakan sebelumnya pada September lalu. Namun demikian, ia mengingatkan agar memperhatikan perkembangan-perkembangan terbaru yang juga harus dicermati. "Seperti adanya putusan Bawaslu RI terhadap 5 parpol yang tidak ter-cover dalam rancangan," ungkap Tarmizi. Setelah pengarahan oleh Ketua dan Kadiv Perencanaan, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi penyerapan anggaran dari masing-masing KPU Kota/ Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir.