Berita Terkini

Jalankan Supervisi Terhadap Pelaksanaan Program & Penyerapan Anggaran, KPU Provinsi DKI Jakarta Melakukan Rapat Koordinasi dan Monitoring dengan KPU Kota/Kabupaten

Untuk mengontrol pelaksanaan kegiatan selama tahun 2022, menjelang akhir tahun anggaran KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Realisasi Penyerapan Anggaran. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari pada 17-18 November 2022 dengan mengundang para pejabat yang terkait dengan perencanaan KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta. Mereka adalah Ketua Divisi Perencanaan, Sekretaris, dan Kasubbag Perencanaan. Dari Provinsi hadir Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta  Sunardi yang sekaligus membuka acara, didampingi oleh Anggota Muhammad Tarmizi, Partono, Deti Kurniawati, Marlina, Muhaimin dan Nurdin, serta Plt. Sekretaris Dirja Abdul Kadir. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi mengingatkan kepada para peserta rakor bahwa dilakukannya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi terkini terkait realisasi anggaran dan rencana kegiatan ke depan. Lebih jauh Sunardi menjelaskan bahwa ukuran keberhasilan kinerja sebuah lembaga dilihat dari kemampuan lembaga tersebut dalam menjalankan program yang telah direncanakan dan optimalisasi penyerapan anggaran. Oleh karenanya, Sunardi mengharapkan agar sisa anggaran yang masih ada dapat segera direalisasikan dan tentunya juga dapat dipertanggungjawabkan. "Mengingat tahun anggaran 2022 waktunya yang tinggal satu setengah bulan lagi, manfaatkanlah sisa waktu yang ada dengan tetap memperhatikan pertanggungjawaban yang baik dan benar," ingat Sunardi. Sementara Ketua Divisi Perencanaan KPU Provinsi DKI Jakarta Muhammad Tarmizi dalam arahannya mengatakan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana yang telah disepakati dalam rakor pencermatan anggaran yang diselenggarakan sebelumnya pada September lalu. Namun demikian, ia mengingatkan agar memperhatikan perkembangan-perkembangan terbaru yang juga harus dicermati. "Seperti adanya putusan Bawaslu RI terhadap 5 parpol yang tidak ter-cover dalam rancangan," ungkap Tarmizi. Setelah pengarahan oleh Ketua dan Kadiv Perencanaan, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi penyerapan anggaran dari masing-masing KPU Kota/ Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir.

Siapkan Daftar Pemilih Pemilu Yang Akurat, KPU Provinsi DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Pemetaan TPS di Lokasi Khusus pada Wilayah Provinsi DKI Jakarta

Dalam rangka menyiapkan daftar pemilih yang akurat dan menyebarkan informasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus pada wilayah Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan didampingi Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Marlina, Partono, Muhaimin, Muhammad Tarmizi, Nurdin dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir. Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos mengatakan PKPU Nomor 7 tahun 2022 ini merupakan gabungan dari PKPU No 11 tahun 2019 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu dan PKPU Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri dalam Penyelenggaran Pemilu.  Lebih lanjut Betty menyampaikan terdapat tiga hal yang berbeda dari aturan-aturan sebelumnya. Mulai dari penggabungan penyelenggaraan di dalam dan luar negeri, pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus, hingga reformulasi formulir pemutakhiran “Dalam PKPU ini dilakukan penyederhanaan regulasi dengan pengaturan dan kebijakan yang lebih komprehensif. Selain itu juga dilakukan efisiensi dan efektifitas proses penyusunan daftar pemilih. Perlu diketahui bersama, pendataan pemilih oemilu mendatang menganut azas de jure, bukan de facto atau keduanya,” ungkap Betty. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Partono menyampaikan PKPU ini mengakomodir hak pilih semua pemilih yang dipastikan tidak berada di wilayah domisili administrasinya pada saat hari pemungutan suara atau pemilih di lokasi khusus, serta memastikan dalam menyusun daftar pemilih di lokasi khusus KPU melalui KPU Kota/Kabupaten berkoordinasi dengan pejabat yang berwenang di lokasi khusus seperti Rutan, Lapas, Panti, Rumah Sakit dan tempat-tempat lainnya. Rapat yang berlangsung pada Rabu,16 November 2022 di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta dihadiri oleh para pemangku kepentingan, diantaranya dari Rutan, Lapas, Panti, Rumah Sakit, Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, BIN DKI Jakarta  serta para tamu undangan lainnya.

Berlanjut Rakor Pengelolaan JDIH Untuk Tuntaskan Pemahaman Kapasitas Pengelolaan Produk Hukum

Memasuki hari kedua Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Tahapan Pemilu dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan KPU se-Provinsi DKI Jakarta menghadirkan narasumber yaitu Kepala Bagian Pendapat dan Advokaai Hukum, Biro Advokaai Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sekretariat Jenderal KPU Mela India. Dalam paparannya Mela menyampaikan Strategi pencegahan sengketa, baik sengketa administrasi, sengketa proses dan sengketa hasil dalam setiap tahapan pemilu dan Pilkada tahun 2004. Narasumber Ketiga Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Dr. Roberio, SH, MH.  "Setiap produk hujum yang dihasilkan harus bertujuan memperbaiki dan penyembuh" ujar Roberio. Narasumber ke empat adalah Pengelola JDIH KPU RI Fachri. Dalam paparan nya Fachi meyampaikan bagaimana mengunggah Produk hukum yang benar serta melakukan evaluasi terhadap laman JDIH KPU Provinsi, KPU Kota dan Kabupaten se-DKI Jakarta Rakor ditutup oleh Muhaimin, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU DKI Jakarta yang didampingi oleh Anggota KPU DKI Jakarta Marlina. Muhaimin berharap seluruh peserta dapat mengambil semua ilmu yang telah dibagikan oleh para Narasumber & mengaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara pemilu, khususnya dalam penyusunan produk hukum pemilu dan pengelolaan JDIH.

KPU DKI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi "A" DPRD Provinsi DKI Jakarta

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 mendatang, Jajaran KPU Provinsi DKI Jakarta menghadiri undangan rapat kerja Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta. Selain KPU Provinsi DKI Jakarta rapat kerja yang berlangsung pada Senin, 14 November dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dan pemangku kepentingan kepemiluan lainnya. Anggota KPU DKI Jakarta Muhammad Tarmizi menyampaikan persiapan dan kesiapan KPU DKI dalam melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang baik dari sisi teknis penyelenggaraan maupun dari sisi pendanaan. Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi A DPRD Mujiyono menyampaikan bahwa pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta siap mendukung seriap tahapan pemilu dan pemilihan baik dari sisi teknis dan sisi pendanaan.

Lewat Media Car Free Day, KPU DKI Jakarta Sosialisasikan Perekrutan Badan AdHock Pemilu 2024 dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA

Badan AdHock yang akan membantu tugas-tugas KPU dalam melaksanakan Pemilu 2024 akan segera direkrut dan dibentuk. Tahapan perekrutannya sendiri dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada akhir bulan November ini. Peran Badan AdHock dalam kesuksesan pelaksanaan sebuah Pemilihan Umum sangatlah vital, mengingat merekalah yang akan langsung berhadapan dengan masyarakat pemilih. Untuk mendapatkan hasil maksimal dalam perekrutannya, KPU Provinsi DKI Jakarta dengan gencar melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat luas, melalui berbagai macam bentuk dan media. Salah satu penyebaran informasi terkait perekrutan Badan AdHock yang dilakukan KPU Provinsi DKI Jakarta adalah melalui media _car free day_ atau hari bebas kendaraan pada Ahad ini (13/11). Sejumlah personel KPU Provinsi DKI Jakarta diterjunkan ke Arena _Car Free Day_ di kawasan jalan Sudirman - Thamrin di bawah komando Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta, Deti  Kurniawati. Tampak para petugas menghampiri masyarakat yang sedang berolah raga dan bersantai untuk diberi informasi seputar mekanisme perekrutan Badan AdHock, termasuk penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHock (SIAKBA). Seperti diketahui bahwa untuk perekrutan Badan AdHock nanti, KPU akan menggunakan aplikasi SIAKBA, sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh KPU untuk mempermudah masyarakat dalam mendaftar, baik mendaftar sebagai Badan AdHock maupun saat pendaftaran sebagai Anggota KPU mendatang. "Aplikasi (SIAKBA) ini untuk mempermudah masyarakat, karena dilakukan secara _online_. Jadi calon pendaftar tidak perlu repot-repot ke Kantor KPU Kota/Kabupaten, cukup melalui HP dalam mendaftar". Jelas Deti Kurniawati, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta.

Anggota KPU DKI Hadiri Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc di Jakarta Timur

Sukseskan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 mendatang, KPU Kota Jakarta Timur menggelar Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di Hotel Fieris, Rawamangun pada Jum’at (11/11/2022). Rakor ini dihadiri oleh para pangku kepentingan kepemiluan  tingkat Kota Jakarta Timur, serta  organisasi kemasyarakatan tingkat Kota Jakarta Timur. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur Wage Wardana mengatakan tahapan demi tahapan pemilu  dilaksanakan sampai pada tahapan persiapan pembentukan Badan Ad Hoc. Pembentukan Badan Ad Hoc untuk penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan  oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sampai dengan tingkat kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara  (PPS). Wage juga berharap melalui kegiatan sosialisasi ini tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari terkait dengan rekrutmen Badan Ad Hoc. Hadir mewakili KPU Provinsi DKI Jakarta yaitu Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta  Deti Kurniawati yang dalam sambutannya menyampaikan Badan Ad Hoc yang dibentuk oleh KPU merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS). Deti berharap melalui sosialisasi yang dilakukan oleh KPU di tiap kota/kabupaten, termasuk di Jakarta Timur mampu mendorong antusias masyarakat untuk mendaftar saat masa pendaftaran calon anggota PPK dan PPS nanti dibuka.