Berita Terkini

Hari Sumpah Pemuda, KPU Provinsi DKI Jakarta Menggelar Nonton Bareng

Jakarta-Tepat pada Hari Sumpah Pemuda, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta mengajak Mahasiswa Universitas Bina Nusantara Nonton Bareng film Kejarlah Janji. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan nobar film Kejarlah Janji ini adalah salah satu bentuk kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berrtujuan untuk peningkatan partisipasi pemilih. "Harapannya agar para pemilih dapat mengetahui proses Pemilu khususnya di Indonesia" terangnya. Selain itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengingatkan untuk para pemilih harus menjadi pemilih yang cerdas dengan mencari tahu visi misi calon yang akan dipilih. Vice Rector - Student Affairs Universitas Bina Nusantara Dr. Ir. Yohannes Kurniawan, S.Kom., S.E., MMSI. sangat menyambut baik kegiatan nobar ini.  "Mahasiswa sebagai pemilih pemula, mungkin perlu tahu sistem penggunaan hak pilih, semoga dengan film itu bisa mengerti hak pilih digunakan sebaik- baiknya" katanya. Sebagai informasi, KPU Goes to Campus nonton bareng ini dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Sebelumny, agenda nonton bareng film Kejarlah Janji ini digelar Komisi Pemilihan Umum di ratusan pondok pesantren dan kampus memecahkan dua rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri).

KPU DKI Ajak Pemilih untuk Menangkal Berita Hoax

Jakarta-"Hoax itu virus kepemiluan yang dapat membahayakan bagi demokrasi dan penyelenggara Pemilu kita, gara gara hoax masyarakat bisa terpecah belah. "Hal itu disampaikan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Grub Discussion (FGD) dengan tema "Menangkal Berita Hoax Jelang Pemilu 2024" di Jakarta pada Selasa,(24/10). Hoax atau berita bohong digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk mencoba mempengaruhi pikiran orang lain, dan tidak jarang hal tersebut dapat membuat masyarakat "keracunan" dalam berpikir.  Untuk itu, munculnya hoax dinilai menjadi ancaman bagi generasi muda untuk dapat memilih secara rasional dan cerdas. Hal ini menjadi kekhawatiran karena dapat mempercayai berita bohong dan kemudian pada akhirnya mereka memilih calon yang salah.  Dalam penutupnya, Fahmi mengajak seluruh element masyarakat untuk sinergi bersama melawan hoax menjelang pemilu 2024 mendatang.

KPU DKI Jakarta Gelar Rakor Dengan Stakeholder Terkait Lokasi Pemasangan APK

Jakarta-Pelaksanaan Kampanye Pemilu yang semakin dekat, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi terkait titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, pada Senin (23/10). Dengan melibatkan pemangku kepentingan tingkat Provinsi DKI Jakarta yaitu Kepolisian, Bawaslu, Bakesbangpol, Satpol PP, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Dinas Perhubungan dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata. "Sebelum pelaksanaan tahapan Kampanye, KPU harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah terkait lokasi pemasangan APK. Masukan tersebut sangat penting untuk kami menyusun Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta terkait lokasi pemasangan APK," terangnya. Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas Astri Megatari mengatakan  selama 75 hari masa kampanye yang dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, peserta Pemilu dapat melakukan kampanye  dengan cara penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada umum dan pemasangan APK di tempat umum. "Pemasangan APK harus memperhatikan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota sesuai dengan pasal 298 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujar Astri. Selain itu, perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI R.M Tamo P.S mengatakan bahwa pemasangan APK juga harus memperhatikan ketentuan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan pihaknya siap mendukung dalam hal penertiban APK saat memasuki masa kampanye. Setelah berkoordinasi dengan para stakeholder, KPU DKI Jakarta akan mengeluarkan Keputusan KPU tingkat provinsi mengenai lokasi pemasangan APK.

KPU dan Bawaslu DKI Jakarta Bahas Pengawasan Kampanye di Media

  Jakarta-KPU Provinsi DKI Jakarta menerima silaturahmi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat,(25/10). Dengan diadakannya koordinasi ini diharapkan semakin menguatnya sinergi antar lembaga KPU dan Bawaslu sehingga dapat menyamakan langkah dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.  "Sebagaimana amanat Undang-Undang, KPU terus menjalani tahapan Pemilu dan saya berharap ini dibersamai oleh Bawaslu supaya setiap tahapan yang kita jalani sesuai dengan aturan yang telah ditentukan" kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.  Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha mengatakan silaturahmi ini sebagai wujud sinergi dan kolaboasi KPU dengan Bawaslu terkait pengawasan dan pemantauan pemberitaan dan penyiaran dan iklan kampanye Pemilu 2024. "Pertemuan hari ini adalah koordinasi awal terkait gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan dan penyiaran di media," ujarnya. Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa pembentukan tim gugus tugas dapat melibatkan instansi lainnya, mengingat kampanye di media akan sangat beragam, sehingga perlu pemisahan terkait kewenangan pengawasan kampanye di media. Dirinya berharap untuk tim gugus tugas itu sendiri sejak awal harus memperkuat pola komunikasi dalam mengantisipasi pelanggaran selama tahapan kampanye. "Pola komunikasi harus diperkuat dari awal. Begitu pula dengan polarisasi hubungan kerjasama ke depan harus diperkuat” tambahnya. Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta M.Tarmizi mengatakan bahwa penting juga adanya sinergitas antara KPU dan Bawaslu dalam mengawasi kinerja badan adhoc. "Urusan Pemilu bukan hanya di darat tapi juga di udara, contohnya interaksi kegiatan yang terbuka ke publik mengenai kelembagaan KPU dan Bawaslu dalam rangka membangun trust masyarakat secara luas" katanya.

KPU Provinsi DKI Jakarta Memgelar Nonton Bareng Dalam Rangka Hari Santri Nasional

Jakarta-Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta turut ambil peran dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2023.  Tepatnya dengan menggelar nonton bareng (nobar) film "Kejarlah Janji" sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pemilu 2024 yang bertempat di Aula Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta Selatan pada Minggu,(22/10). Dalam nobar yang diikuti oleh 150 Santri ini, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan bahwa nobar digelar sebagai bentuk sosialisasi dan pendidikan pemilih yang tentu saja untuk peningkatan partisipasi masyarakat. Sebelum acara nobar dilakukan, Ketua KPU Hasyim Asyari juga menyampaikan sambutan pengantar melalui video. Dalam tayangan video tersebut, Hasyim mengajak seluruh Santri dengan seksama menonton film "Kejarlah Janji”. "Mari datang ke TPS pada 14 Februari 2024, dan cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum di cekdptonline.kpu.go.id" kata Hasyim. Para Santri yang mengikuti kegiatan nobar sangat antusias menyimak scene demi scene yang disuguhkan oleh film yang dibintangi oleh Ibnu Jamil, Cut Mini, dan Shenina Cinnamon.

KPU Hadiri Rakor Pemantapan Persiapan Pemungutan & Penghitungan Suara

Mendekati hari pemungutan dan penghitungan suara, KPU Kota Jakarta Selatan menggelar rapat koordinasi pada Jumat (20/10). Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah mitigasi pemungutan dan penghitungan suara. Salah satu target yang ingin dicapai adalah Zero Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya menyampaikan bahwa pemungutan suara di TPS dapat diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas TPS terbukti terdapat keadaan seperti pembukaan kotak suara dan atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam Peraturan Undang-Undang.  Selain itu dirinya juga menambahkan bahwa berdasakan Pasal 376 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi dapat diulang apa bila terjadi keadaan salah satunya adanya kerusuhan yang mengakibatkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tidak dapat dilanjutkan.  Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Binsar ST Siagian menambahkan bahwa Pemungutan suara merupakan tahapan mahkota dari seluruh tahapan karena melibatkan seluruh pihak.