Berita Terkini

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU DKI Giat Sosialisasikan Kepemiluan

Jakarta-Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Irwan Supriadi Rambe menjadi narasumber dalam acara Pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental Tahun 2023 di Jakarta pada Rabu,(27/9). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta itu, Rambe juga menyampaikan bahwa Pemilu menjadi salah satu indikator atau ukuran sebuah negara untuk menjadikan sebagai negara yang demokrasi. "One man one vote one value yang artinya semua orang memiliki hak yang sama nilainya" ujar Rambe. Dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat dan mahasiswa ini, ia juga ingin memastikan bahwa para peserta sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dengan mengecek melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Pada kesempatan yang sama, Rambe berharap pada saat Pemilu nanti, khususnya pemilih pemula agar ikut berpartisipasi secara aktif untuk dapat bekerjasama dan bersinergi dalam menciptakan Pemilu yang damai pada 14 Februari 2024 mendatang.

Penyusunan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Calon Tetap (DCT) Provinsi DKI Jakarta gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, (26/9). Rakor yang diikuti oleh seluruh perwakilan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi DKI Jakarta tersebut dijadikan sebagai sarana persiapan tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) . "Paling lambat tahapan untuk submit rancangan DCT yang final itu pada tanggal 2 November 2023 " kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya. Pada rakor yang diikuti oleh perwakilan DPD ini, Dody juga menyampaikan bahwa pada pencermatan DCT Anggota DPD Dapil Provinsi DKI terdapat beberapa hal yang bisa diperbaharui oleh bakal calon yang diantaranya adalah penambahan pencantuman gelar Akademik, Sosial dan Keagamaan, Perubahan nama dan Perubahan Pas Foto Bakal Calon Anggota DPD.  Penyusunan DCT Anggota DPD dimulai sejak tanggal 12 September 2023 - 2 November 202. Penetapan DCT Anggota DPD pada tanggal 3 November 2023 dan pada tanggal 4 November 2023 diumumkan kepada masyarakat.

KPU DKI Gelar Exit Meeting Reviu atas Tata Kelola Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 bersama BPKP) Provinsi DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta gelar exit meeting reviu atas tata kelola kesiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Selasa,(26/9). Dalam pembukanya, Plh. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Fikry Eridiyan menyampaikan bahwa atas rekomendasi BPKP penting untuk segera ditindaklanjuti dalam rangka melakukan perbaikan pada Tata Kelola Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Pelaksana Teknis BPKP Provinsi DKI Jakarta Junedi mengatakan bahwa terdapat beberapa aspek yang telah di reviu oleh BPKP Provinsi DKI Jakarta diantaranya adalah Kesiapan Regulasi, Kesiapan Logistik Pemilu, Kesiapan SDM Penyelenggaraan Pemilu, Kesiapan Aplikasi Pendukung Penyelenggaraan Pemilu, Koordinasi dalam rangka memperoleh dukungan penuh Lembaga terkait, Peningkatan Partisipasi Pemilih dan Kualitas Pendidikan Pemilih, Kesiapan Daftar Pemilih, Anggaran dan Realisasi Anggaran Pemilu dan Penggunaan Produk dalam Negeri logistik pemilu.  " Semoga apa yang telah kami temukan bisa menjadi bahan acuan untuk Satker lain dalam hal evaluasi kelembagaan " Kata Junedi.  Sebelumnya, Tim evaluasi perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta telah melakukan Reviu atas Tata Kelola Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 pada KPU Provinsi DKI Jakarta dengan Uji Petik pada KPU Kota Jakarta Pusat dan KPU Kota Jakarta Timur.

KPU DKI Jakarta : Pentingnya Suara Gen Z Dalam Pemilihan

Jakarta-Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya hadir sebagai pembicara dalam acara  Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula pada Selasa (26/9). Acara yang dikemas dalam talkshow "Suara Gen Z" disambut antusias oleh seluruh siswa/siswi SMA Harapan Ibu Jakarta. Dalam dialog tersebut Dody menjelaskan dua poin penting dalam sosialisasi ini. Pertama terkait  tugas pokok fungsi KPU sebagai penyelenggara tahapan Pemilu dan Pemilihan. Dimana fungsi dan tugas KPU ini penting untuk memastikan kelancaran dan integritas penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. KPU sebagai lembaga independen bertanggung jawab untuk menjalankan tugasnya dengan transparan dan profesional demi kepentingan demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu dan Pemilihan. Kedua terkait  pentingnya penyelenggaraan Pemilu sebagai sarana negara demokrasi melakukan pergantian kekuasaan atau mengisi kekosongan jabatan publik di pemerintahan.  Pada kesempatan yang sama Dody mengajak para siswa/siswi untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang. Karena suara Gen Z cukup mendominasi pada Pemilu tahun 2024, oleh karena itu di harapkan generasi muda bisa lebih terbuka dengan persoalan politik. Dan harus berperan aktif dalam Pemilu ini. "Dan untuk memastikan namanya sudah terdaftar di daftar pemilih tetap,  para siswa/siswi agar dapat mengecek nama mereka pada laman cekdptonline.kpu.go.id" jelasnya.

KPU DKI Jakarta Dalam Diskusi Publik Menuju Demokrasi Yang Lebih Baik

Jakarta - Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya hadir menjadi narasumber dalam Diskusi Publik “Pemilihan Umum Yang Berkeadaban Menuju Demokrasi Yang Lebih Baik” yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta pada Senin (25/9). Dalam paparannya Dody mengatakan kampanye Pemilu adalah bagian pendidikan politik yang dilakukan oleh Peserta Pemilu dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat. "Sebelum dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023, maka berbagai kegiatan yang dilakukan Peserta Pemilu hanya bersifat sosialisasi," ujarnya. Lebih lanjut Dody menegaskan Peserta Pemilu hanya dibolehkan menyampaikan pesan-pesan partai, dan memasang alat peraga sosialisasi (APS) yang hanya memuat bendera dan nomor partai serta tidak memuat ajakan untuk memilih. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya juga menjelaskan terkait pemungutan suara di TPS dimana menurutnya  standarisasi lokasi TPS harus memperhatikan beberapa hal, diantaranya harus memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas, bebas banjir, bukan wilayah militer, tidak dibuat didalam ruang ibadah, dibuat dengan ukuran paling kurang panjang 10 meter dan panjang 8 meter atau dapat disesuaikan dengan kondisi setempat serta menjamin setiap pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.

KPU DKI Mulai Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kampanye

Jakarta-Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi dan/atau citra diri Peserta Pemilu. Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kampanye Pemilu Tahun 2024 pada Senin (25/9). Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh KPU Kota Jakarta Timur diikuti oleh perwakilan Partai Politik dan stakeholders terkait tingkat Kota Jakarta Timur. "Pentingnya sosialisasi PKPU Nomor 15 Tahun 2023 ini, dikarenakan beberapa pasal atau nomenklatur harus dipahami oleh seluruh pihak" jelas Astri. Pada kesempatan ini, Astri menjelaskan bahwa Kampanye Pemilu dapat dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 diantaranya dengan cara pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, media sosial dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan Undang-Undang. Selanjutnya pasca Putusan MK Nomor : 65/PUU-XXI/2023 tedapat beberapa isu strategis yaitu pelaksanaan debat, atribut kampanye, metode kampanye, lokasi kampanye yang di fasilitasi oleh Pemerintah dan tempat Pendidikan serta pengaturan pemberian izin. Lebih lanjut, dalam pelaksanaan tahapan kampanye, KPU akan menggunakan alat bantu berupa aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) yang diharapkan akan mempermudah pelaksanaan dan memperluas jangkauan kampanye yang dilakukan oleh Peserta Pemilu.