Berita Terkini

KPU DKI Terus Tingkatkan Sinergitas dengan Berbagai Pihak

Jakarta-Menjelang Pemilu 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta terus menjalin sinergitas dengan semua pihak. Pada Jumat, (22/9) KPU Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi Pelita Indonesia, RTV, KBR Prime dan Warta Kota di ruang rapat kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata bersama Anggota Astri Megatari didampingi Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.  Rombongan Pelita Indonesia menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan adalah menyampaikan rekomendasi untuk mewujudkan pemilu yang lebih ramah disabilitas bagi pemilih penyandang disabilitas, khususnya disabiltas ganda (tuli dan buta). Sejumlah rekomendasi yang disampaikan antara lain, adanya pembekalan bagi petugas di TPS agar dapat berkomunikasi dengan pemilih difabel, tersedianya perlengkapan tambahan di TPS berupa senter dan kaca pembesar, sehingga memudahkan pemilih dengan disabilitas low vision dalam menggunakan hak suaranya. Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan bahwa nantinya KPU Provinsi DKI Jakarta akan memberikan  bimbingan teknis kepada petugas di TPS terkait pelayanan memilih kepada pemilih disabilitas. Sementara kepada RTV, KBR Prime, dan Warta Kota Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata berharap media dapat membantu untuk menyampaikan informasi semua tahapan Pemilu 2024 kepada publik, secara cepat dan tepat.

Jelang Pencermatan DCT, KPU DKI Gelar Rapat Koordinasi

Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Jumat,(22/9). Rakor yang diikuti oleh seluruh perwakilan Partai Politik tingkat Provinsi DKI Jakarta tersebut selain dijadikan sebagai sarana persiapan tahapan pencermatan DCT dan juga menghimbau para bakal calon legislatif (bacaleg) agar segera menyampaikan surat keputusan pemberhentian dari pekerjaan yang dilarang oleh undang-undang, sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT). Adapun ketentuan bakal calon yang wajib mundur dari pekerjaannya yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, BUMD dan beberapa golongan pekerjaan lainnya yang pendapatannya bersumber dari keuangan negara. Berdasarkan Pergub Nomor 22 Tahun 2022 dan Permendagri Tahun Nomor 18 tahun 2018 terdapat beberapa badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara yaitu LMK, FKDM, FPK, RT dan RW. Pengunduran diri bacaleg dari beberapa golongan pekerjaan tersebut ditujukan untuk menghindari masalah ketika penetapan DCT. "Dalam hal calon sementara Anggota DPRD tidak menyerahkan dokumen keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang dimaksud, KPU Provinsi DKI Jakarta tidak menetapkan calon sementara tersebut dalam Daftar Calon Tetap (DCT)" kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Dody Wijaya.  Rancangan DCT memuat nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu, nama Partai Politik Peserta Pemilu, tanda gambar Partai Politik Peserta Pemilu, nomor urut calon, pas foto bakal calon, nama lengkap calon, jenis kelamin calon dan kabupaten/kota tempat tinggal calon. Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta memberikan waktu selama 10 hari untuk penerimaan pencermatan rancangan DCT yaitu dari tanggal 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023, pada jam kerja pukul 08.00 - 16.00 dan hari terakhir pada pukul 08.00 - 23.59 di Helpdesk kantor KPU Provinsi DKI Jakarta.  Kemudian tanggal 3 November dilakukan penetapan DCT dan tanggal 4 November 2023 diumumkan kepada masyarakat.

Penyelenggara Pemilu Dalam Rangka Implementasi Kurikulum Merdeka

Jakarta-Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata hadir mengisi pembelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMKN 9 Jakarta pada Jumat (22/9). Kegiatan yang diikuti seluruh siswa/siswi SMKN 9 Jakarta ini mengusung tema  penyelenggara pemilu dalam rangka implementasi Kurikulum Merdeka, yaitu dalam projek Suara Demokrasi. "Pemilu adalah indikator dari suatu negara yang dikatakan demokratis. Sama halnya seperti pelajar menerapkan demokrasi di lingkungan sekolah seperti pemilihan ketua kelas, pemilihan ketua kelompok, dan pemilihan ketua OSIS." terang Wahyu. Dalam kesempatan ini, Wahyu menyampaikan materi seputar demokrasi dan kepemiluan kepada pelajar yang masuk kedalam kelompok usia pra-pemilih pemula ini.  Pada penghujung acara dirinya mengajak para siswa untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta menjadi narasumber pada peningkatan pemahaman Ideologi bangsa dalam rangka membangun karakter anak bangsa yang berjiwa Pancasila

Jakarta-Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina menjadi narasumber pada Peningkatan pemahaman Ideologi bangsa dalam rangka membangun karakter anak bangsa yang berjiwa Pancasila yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta di Jakarta pada Kamis,(21/9). Dalam kegiatan yang diikuti pelajar Sekolah Menengah Atas ini, Nelvi menyampaikan bahwa dalam Pemilihan Umum, setiap warga negara yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) memiliki hak untuk memilih dalam menentukan masa depan bangsa. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut generasi pemilih muda mendominasi pemilih pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Untuk itu, sosialisasi ini merupakan langkah awal membentuk pelaksanaan demokrasi yang mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam menciptakan pemilih yang cerdas. Partisipasi pemilih muda dalam pemilu juga sangat dibutuhkan guna menentukan pemimpin bangsa kedepan. " Saya berharap kepada pemilih muda ini bisa ikut berkontribusi menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang " ujar Nelvia.

Antisipasi Melonjaknya DPTb, KPU DKI Lakukan Analisa dan Evaluasi DPTb

Jakarta- Dalam rangka memastikan Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa memilih pada Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi DPTb yang bertempat di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin,(18/9). "Pentingnya dilakukan rapat koordinasi ini adalah menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap regulasi yang ada, termasuk di dalamnya adalah penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)”, ungkap Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.  Lebih lanjut, Wahyu menghimbau agar KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar informasi mengenai proses pengurusan pindah pemilih dapat tersampaikan dengan baik.  KPU Provinsi DKI Jakarta mencatat per tanggal 18 September, sebanyak 845 orang yang sudah mengurus Pindah Memilih masuk ke DKI Jakarta, data itu terdiri dari Kepulauan Seribu sebanyak 4 orang, Jakarta Pusat 87 orang, Jakarta Utara 159 orang, Jakarta Barat 359, Jakarta Selatan 112 orang dan Jakarta Timur 124 orang. Sementara terdapat 1757 pemilih yang pindah keluar dari DKI Jakarta ke wilayah lain.  Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota melakukan evaluasi setiap bulannya terkait penyusunan DPTb di tingkat PPK dan PPS guna terus meningkatkan pelayanan terhadap pemilih. “Evaluasi berkala setiap bulan ini penting untuk menganalisa setiap persoalan dan potensi masalah yang mungkin akan timbul pada proses penyusunan DPTb sehingga diharapkan dapat diantisipasi dan dicarikan solusinya”, ujar Fahmi.  Fahmi menambahkan untuk menganalisa persoalan dan mendapatkan gambaran yang utuh maka perlu menggunakan SPIN Strategy untuk menganalisa persoalan yang terjadi di lapangan. Yaitu, Situaion, Problem, Implication, dan Need-Payoff. Pada penghujung rapat koordinasi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa sinergisitas dan kolaborasi antara Divisi Datin dan Divisi Parmas agar terus ditingkatkan, terutama terkait dengan data pemilih baik dalam bentuk infografis ataupun bentuk lainnya. “Oleh karena itu dengan adanya data tersebut Divisi Parmas juga berharap agar KPU Kabupaten/Kota dapat membuat visualisasi data pemilu tahun 2024 berupa konten-konten yang menarik agar pesan sosialisasi dapat sampai kepada masyarakat pada umumnya,” pungkas Astri.

KPU DKI Jakarta Matangkan Rencana Tempat Penyimpanan Logisitk dan Rekapitulasi di Kecamatan

Pastikan Tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi Tempat Penyimpanan Logistik dan Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan pada Pemilu 2024 di ruang rapat KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Selasa,(12/9). Dalam Pembukanya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan bahwa hal yang harus diperhatikan dalam menentukan gudang logistik adalah keamanannya terjamin dan akses mobilitas kendaraannya baik, untuk itu rapat ini penting dilakukan guna menyempurnakan kesiapan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024. " Setidaknya, KPU Provinsi DKI Jakarta membutuhkan 56 gudang yang terdiri dari 6 gudang penerimaan awal, 44 tempat rekapitulasi di tingkat kecamatan dan 6 gudang untuk penerimaan akhir " ujar Ketua Divisi Umum Logistik KPU DKI Nelvia Gustina. Dalam rapat ini, masing - masing satker KPU Kabupaten/Kota se Provinsi DKI Jakarta memaparkan hasil audiensi dengan kementerian/lembaga terkait dengan rencana penggunaan gudang logistik pada pemilu 2024. Dalam penutupnya Nelvia mengatakan hasil penetapan gudang yang di gunakan nanti akan disampaikan kepada PJ Gubernur DKI Jakarta.