Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menerima perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap Tata Kelola Kesiapan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat pada Senin,(4/9).
Sehubungan dengan hal itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta akan melakukan Reviu atas Tata Kelola Kesiapan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 dengan Uji Petik di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kota Administrasi Jakarta Timur.
Dalam pembukanya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta siap mendukung BPKP dalam pengawasan Tata Kelola Pemilu Tahun 2024.
"Tentu saja hal ini bagian dari mitigasi kita terhadap hal yang mengandung resiko pada pelaporan keuangan atau akuntabilitas keuangan " Kata Wahyu. Ia juga mengatakan bahwa kegiatan itu penting guna memastikan akuntabilitas KPU Provinsi DKI Jakarta berjalan secara transparan dan efektif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Totok Hendratmoko mengatakan bahwa selain pendampingan oleh BPKP, perlu juga pendampingan oleh Inspektorat Utama KPU sehingga pada proses pemeriksaan oleh BPK terkait dengan eksekusi anggarannya dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.
" Penugasan ini adalah permintaan dari Deputi Pengawasan Bidang Polhukam dalam hal ini topik Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pemilu merupakan agenda prioritas dalam pengawasan dengan harapan penyelenggaraan Pemilu bisa dijalankan dengan baik." Hal itu diungkapkan Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta Junedi dalam rapat tersebut.
Dalam kegiatan itu, Junedi juga mengatakan bahwa terdapat benerapa point penting dalam pengawasan yang akan dilakukan diantaranya yaitu Aspek Ketepatan Waktu Tahapan yang terdiri dari pengelolaan gudang logistik pemilu, perencanaan gudang logistik pemilu, dukungan dari lembaga terkait, sosialisasi kepemiluan dalam peningkatan partisipasi pemilih dan kualitas pendidikan pemilih, anggaran dan realisasi, dukungan seluruh aparat terhadap produksi dan distribusi logistik pemilu dan mengenai pengutamaan produksi dalam negeri.