Berita Terkini

KPU DKI Ajak Ormas Untuk Aktif Berpartisipasi

Menjelang Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Kesbangpol melaksanakan sosialisasi kepada organisasi masyarakat di Jakarta  pada Selasa,(12/9) Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina yang menjadi narasumber menyampaikan bahwa berdasarkan PKPU Pasal 2 UU No.7 Tahun 2017 Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Lebih lanjut ia mengatakan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 sangat dibutuhkan. Kehadiran dan keterlibatan konstituen secara langsung dan kesadaran sendiri akan menentukan pelaksanaan pemilu berkualitas dan berintegritas. Kepada para peserta, Nelvia berharap pada saat Pemilu nanti agar ikut berpartisipasi secara aktif untuk dapat bekerjasama dan bersinergi dalam menciptakan Pemilu yang damai pada 14 Februari 2024 mendatang.

Mitigasi Permasalahan Hukum, KPU DKI Jakarta Berkoordinasi Dengan Kejati*

Dalam rangka menyukseskan Tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta di kantor Kejati DKI Jakarta pada Selasa,(12/9). Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memitigasi persoalan pada pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 mendatang dalam bentuk pendampingan hukum, penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia. Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta Helmi Abdul Azis mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta siap mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 dalam memberikan pendampingan yang  diantaranya adalah permohonan yang sifatnya kongkrit dan jasa hukum yang dapat diberikan dalam bentuk Pertimbangan Hukum, Bantuan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya.

KPU DKI Menerima Audensi Dengan Pihak-Pihak Terkait

Dalam rangka mensukseskan Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta terus tingkatkan sinergitas dengan semua pihak. Kali ini,  KPU Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Bank Tabungan Negara Cabang Jakarta Harmoni, Bank BJB Syariah dan Bank Muamalat di ruang rapat kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Jumat (8/9). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata bersama Anggota Muhammad Tarmizi, Irwan Supriadi Rambe, Nelvia Gustina dan Astri Megatari didampingi Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.  Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa KPU DKI Jakarta secara terbuka siap berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak. "Tentunya, sinergitas ini sangat penting dalam menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang" ujar Wahyu.

Jelang Kampanye, Partai Politik Diminta Untuk Segera Buka Rekening Khusus Dana Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menghimbau Partai Politik Peserta Pemilu 2024 agar segera membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya dalam rapat koordinasi fasilitasi pembukaan RKDK Partai Politik Peserta Pemilu 2024 secara daring pada Kamis,(7/9). Dody menyebut bahwa pembukaan RKDK dilakukan sejak Partai Politik ditetapkan sebagai Peserta Pemilu sampai dengan 1 (satu) hari sebelum dimulainya masa kampanye yaitu 28 November 2023.  Selain itu Dody juga menyampaikan bahwa mekanisme pembukaan RKDK ini Partai Politik cukup menyampaikan surat permohonan pengantar pembukaan RKDK kepada KPU Provinsi DKI Jakarta dan setelah itu KPU Provinsi DKI Jakarta akan membuatkan surat pengantar pembukaan RKDK ke bank yang dituju sesuai surat permohonan Partai Politik. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) merupakan komponen penting dalam penggunaan dana kampanye.  Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menyampaikan pembukaan RKDK sejak ditetapkannya Partai Politik Peserta Pemilu. Untuk itu, diadakannya rapat ini guna mengingatkan kembali kepada Partai Politik bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta siap memfasilitasi Partai Politik yang mengalami kendala dalam pembukaan RKDK.

Rapat Koordinasi Penyusunan Indeks Partisipasi Pemilih

Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi Penyusunan Indeks Partisipasi Pemilih bersama Tim Ahli Indeks Partisipasi Pemilih KPU RI pada Kamis,(7/9). Rapat koordinasi yang digelar di KPU Provinsi DKI Jakarta ini berfokus pada partisipasi masyarakat selama tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Salah satu indikator pemilu sudah berjalan maksimal dapat diukur dari partisipasi pemilihnya. Partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 lalu cukup baik, sedikit di atas rata-rata nasional, namun tentunya kita ingin partisipasi masyarakat ini dapat kita tingkatkan di pemilu mendatang, "kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.  Pada kesempatan itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa rakor ini sangat penting bagi KPU RI untuk mengumpulkan data dalam rangka menyusun indeks partisipasi pemilu (IPP).  "Indeks partisipasi pemilu tidak hanya diukur berdasarkan kedatangan masyarakat pada saat pemungutan suara tetapi juga partisipasi masyarakat di setiap tahapan, misalnya pada saat pembentukan Badan Adhoc, bagaimana partisipasi masyarakat pada saat kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara dan lain sebagainya," kata Astri.  Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan bahwa salah satu prinsip demokrasi itu adalah partisipasi, untuk itu penting dilakukannya diskusi mendalam terkait kualitas partisipasi pemilih. " Terdapat 3 aspek yang mempengaruhi indeks partisipasi pemilih yaitu aspek struktural, sosio ekonomi dan kultural dan proses demokrasi " Kata Anggota Tim Ahli Indeks Partisipasi Pemilu KPU RI Arif Susanto. Dalam kegiatan ini, masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta memaparkan kendala yang dihadapi dalam partisipasi dan penyusunan daftar pemilih pada wilayahnya masing masing.

Sukseskan Pemilu 2024, KPU DKI Maksimalkan Jalannya Tahapan Bersama Kesbangpol DKI

Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta pada Selasa,(5/9). " Tantangan yang saat ini KPU DKI hadapi adalah ketersediaan gudang logistik, untuk itu KPU butuh banyak dukungan terutama Pemprov DKI Jakarta, salah satunya Kesbangpol DKI Jakarta untuk mendukung penuh pelaksanaan Tahapan Pemilu guna menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang " hal itu diungkapkan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata pada saat membuka rakor yang diadakan di ruang rapat kantor KPU Provinsi DKI Jakarta.  Rakor yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata didampingi oleh Anggota Nelvia Gustina, Astri Megatari, Dody Wijaya, Muhammad Tarmizi dan Fahmi Zikrillah serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir beserta jajaran membahas beberapa hal diantaranya ketersediaan gudang logistik Pemilu, sosialisasi kepemiluan, perbantuan SK pembersihan bagi Calon Anggota DPRD Provinsi yang berstatus sebagai anggota LMK, FKDM, FPK termasuk RT dan RW dan sarana prasarana badan adhoc dalam melakukan pelayanan tahapan khususnya layanan Pindah Memilih.   Dalam kesempatan itu, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir juga menyampaikan bahwa pengelolaan logistik Pemilu 2024 berbeda dari sebelumnya, dalam hal itu KPU RI membagi tugas untuk pengelolaan sejumlah jenis logistik kepada KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Ia mengakui bahwa hal ini menjadi tantangan KPU Provinsi DKI Jakarta saat ini, untuk itu perlu tingkatkan sinergitas antara KPU DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri merespon baik apa yang disampaikan KPU Provinsi DKI Jakarta, dirinya mengatakan bahwa siap mendukung penuh proyek strategis nasional ini dalam arti menyukseskan penyelenggaran Pemilu Serentak Tahun 2024.