Berita Terkini

BPKP Laksanakan Reviu atas Tata Kelola Kesiapan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menerima perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap Tata Kelola Kesiapan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat pada Senin,(4/9). Sehubungan dengan hal itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta akan melakukan Reviu atas Tata Kelola Kesiapan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 dengan Uji Petik di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kota Administrasi Jakarta Timur. Dalam pembukanya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta siap mendukung BPKP dalam pengawasan Tata Kelola Pemilu Tahun 2024.  "Tentu saja hal ini bagian dari mitigasi kita terhadap hal yang mengandung resiko pada pelaporan keuangan atau akuntabilitas keuangan " Kata Wahyu. Ia juga mengatakan bahwa kegiatan itu penting guna memastikan akuntabilitas KPU Provinsi DKI Jakarta berjalan secara transparan dan efektif.  Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Totok Hendratmoko mengatakan bahwa selain pendampingan oleh BPKP, perlu juga pendampingan oleh Inspektorat Utama KPU sehingga pada proses pemeriksaan oleh BPK terkait dengan eksekusi anggarannya dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.  " Penugasan ini adalah permintaan dari Deputi Pengawasan Bidang Polhukam dalam hal ini topik Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pemilu merupakan agenda prioritas dalam pengawasan dengan harapan penyelenggaraan Pemilu bisa dijalankan dengan baik."  Hal itu diungkapkan Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta Junedi dalam rapat tersebut.  Dalam kegiatan itu, Junedi juga mengatakan bahwa terdapat benerapa point penting dalam pengawasan yang akan dilakukan diantaranya yaitu Aspek Ketepatan Waktu Tahapan yang terdiri dari pengelolaan gudang logistik pemilu, perencanaan gudang logistik pemilu, dukungan dari lembaga terkait, sosialisasi kepemiluan dalam peningkatan partisipasi pemilih dan kualitas pendidikan pemilih,  anggaran dan realisasi, dukungan seluruh aparat terhadap produksi dan distribusi logistik pemilu dan mengenai pengutamaan produksi dalam negeri.

Anggota KPU DKI Jakarta Ingatkan Bahaya Politik Uang dan Politisasi Identitas Dalam Pemilu 2024

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa bahaya politik identitas dalam pemilu itu dapat menimbulkan polarisasi sosial ditengah masyarakat. "Menjelang masa kampanye, saya harap masyarakat juga harus cerdas dan bijak bermedia sosial dalam menangkal pemberitaan hoax ditengah masyarakat terutama dalam pesan berantai " Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi , Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat saat menjadi Narasumber dalam kegiatan sosialisasi kepemiluan yang bertema " Bahaya Politik Uang, Politisasi Identitas dan Hoax Pemilu " di Jakarta Timur pada Sabtu,(26/8). Dalam kesempatan itu, Astri juga mengatakan bahwa salah satu jenis vote buying yang banyak terjadi dikenal dengan nama " Serangan Fajar " yang dimana vote buying itu akan mempengaruhi pilihan untuk menghasilkan pemimpin yang tidak tepat.  Untuk itu, peran masyarakat dalam menyebarkan informasi positif kepemiluan sangat penting guna menghindari politik uang.

KPU DKI Terus Bersinergi Dengan Semua Elemen

Dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta terus membangun sinergi dengan semua elemen. Pada Jumat (1/9) KPU Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi Jakarta Experience Board  dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta di ruang rapat kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata bersama Anggota Astri Megatari dan Muhammad Tarmizi didampingi Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.  Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa KPU DKI Jakarta secara terbuka siap berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak. "Kami terbuka untuk menerima masukan atau saran dan sinergitas semacam tawaran kerjasama untuk mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024" ujar Wahyu.

Kejati Akan Lakukan Pendampingan Proyek Strategis KPU DKI

Menindaklanjuti Nota kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta melakukan rapat kerja  dengan Asisten Intelejen  Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta pada Kamis,(31/8). Pertemuan yang dilakukan dikantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membahas pentingnya mitigasi risiko pada pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 khususnya terkait perencanaan, pengadaan, pendistribusian dan penyimpanan perlengkapan pemungutan suara. " Kegiatan pengadaan ini menjadi titik rawan yang bisa menjadi kendala KPU terutama pengadaan logistik pada Pemilu, sehingga perlu di antisipasi atau di kawal untuk memastikan bahwa kegiatan pengadaan ini berjalan dengan lancar" kata Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono.  Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa tahapan proyek strategis nasional ini bisa berjalan baik jika berbagai pihak dapat bersinergi guna menyukseskan penyelenggaraan Pemilu, bukan hanya tahapan dan pelaksanaannya saja tetapi pelaporannya juga harus berjalan lancar.  Selain itu, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir juga menjelaskan bahwa sesuai dengan juknis yang diatur oleh KPU RI, setiap tingkatan KPU memiliki peran dan tugasnya masing-masing dalam pengelolaan logistik pada Pemilu 2024 mendatang. Kepala seksi Pengamanan dan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta R. Bayu Probo Sutopo mengutarakan bahwa Kejaksaan Tinggi DKI siap mengawal Pemilu agar tepat sasaran dan tepat waktu, serta dalam meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan.  Terutama dengan memberi pendampingan secara teknis yaitu pendeteksian dini dan menganalisa ancaman gangguan yang ada di lapangan.

Pastikan Layanan Pindah Memilih Maksimal, KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Supervisi

Dalam rangka memastikan pelaksanaan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) maupun pelayanan pindah memilih berjalan sesuai regulasi di jajaran ad hoc penyelenggara pemilu, Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Supervisi dan Monitoring terkait DPTb ke KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Sebagai informasi, layanan Pindah Memilih dapat dilakukan oleh masyarakat dengan mendatangi petugas KPU di kantor Kelurahan/Kecamatan/ KPU Kabupaten/Kota di daerah asal atau daerah tujuan dengan menyiapkan dokumen berupa KTP/Kartu Keluarga dan dokumen pendukung alasan pindah memilih.  Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kesempatan kepada warga yang ingin melakukan pindah memilih karena keadaan tertentu.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) memfasilitasi bagi masyarakat yang ingin pindah memilih di Pemilu 2024 dengan tenggat waktu pengurusan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara 14 Februari 2024.

SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS

#TemanPemilih, Dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan dari SPI adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik. Yuk Sukseskan SPI 2023! Selengkapnya Klik di sini #kpudki #KPUMelayani #PemiluSerentak2024