Berita Terkini

Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Provinsi DKI Jakarta Hadiri Sosialisasi Pembentukan Badan AdHoc di Kepulauan Seribu

Dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait perekrutan Badan AdHoc untuk Pemiilu 2024, KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menyosialisasikannya kepada masyarakat di Pulau Tidung pada Jum’at, 11 November 2022 dan dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Murhofik yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Administasi Kepulauan Seribu Divisi Sosdikluh, Parmas & SDM Muamar Kadafi dan Kepala Seksi Kesra Pemerintah Kabupaten Administasi Kepulauan Seribu Edi Sarjono yang mewakili Camat Kep. Seribu Selatan. Selain oleh mereka, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta  Marlina yang didampingi oleh Kasubbag Parmas Mydita Puspa Ayu Kasubbag SDM Widiwati dan Staf Sekretariat lain. Dalam arahannya kepada para peserta yang merupakan perwakilan dari Ketua RW, Kepala Sekolah, serta unsur masyarakat lainnya, Murhofik menyampaikan bahwa rekrutmen Badan Ad Hoc, yakni anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kali ini lebih mudah, karena perekrutan akan dilakukan secara online, melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU & Badan Ad Hoc  (SIAKBA). SIAKBA merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh KPU RI sejak tahun 2021 yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan. SIAKBA mempermudah kapasitas server yang lebih besar di bandingkan dengan SIPP (Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu). Sementara Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Marlina menginformasikan bahwa dalam waktu dekat, yakni di akhir November ini KPU melalui KPU Kota/Kabupaten akan membuka pendaftaran anggota Badan Ad Hoc. "Untuk itu , diharapkan Bapak/Ibu yang sudah memenuhi syarat diminta untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan pada saat pendaftaran nanti." Selain menjelaskan masalah perekrutan Badan Ad Hoc, Marlina juga mengajak warga Pulau Tidung untuk senantiasa memastikan diri terdaftar sebagai Pemilih. KPU juga mempermudah dalam upaya pengecekan sebagai pemilih. Pengecekan dapat dilakukan lewat _online_ melalui  https://www.cekdptonline.kpu.go.id.

KPU DKI Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih pada hari Kamis, 10 November di Millennium Hotel Sirih, Jakarta Kegiatan ini diikuti oleh beberapa pemangku kepentingan diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi serta didampingi Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Partono, Marlina, Deti Kurniawati, Nurdin dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir. Dalam sambutannya Sunardi mengatakan, kegiatan kali ini merupakan satu rangkaian penting yang tidak terpisahkan dalam rangka proses penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.  "Kegiatan hari ini, adalah salah satu bentuk koordinasi awal, utamanya kepada stakeholders dalam rangka menghasilkan Daftar Pemilih yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sunardi Kegiatan yang dikemas dalam bentuk  diskusi ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi KPU RI Adhi Putra dan Nanang Indra yang dalam paparannya menyampaikan bahwa terdapat pengembangan dan perumusan PKPU 7 Tahun 2022, diantaranya penggabungan penyelenggaraan di dalam negeri dan luar negeri, pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus, serta dilakukan reformulasi penamaan agar lebih mudah diingat dan komponen di dalamnya juga disesuaikan Rapat ditutup oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan  berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat membantu mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024

KPU DKI Jakarta Adakan Upacara Bendera Untuk Peringati Hari Pahlawan 10 November

Untuk mengenang jasa para pahlawan kusuma bangsa, KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November di halaman KPU Provinsi DKI Jakarta. Bertindak sebagai Pembina Upaca, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang membacakan amanat Menteri Sosial RI.Dalam sambutan tertulisnya Menteri Sosial menekankan bahwa hari Pahlawan diperingati dengan penuh renungan yang sungguh-sungguh untuk menemukan kembali jejak para Pahlawan dalam kehidupan sehari-hari sebagai Bangsa dan Negara merdeka. Sesuai temanya yakni Pahlawanku Teladanku, diharapkan seluruh komponen bangsa Indonesia dapat meneladani perjuangan para pahlawan yang tidak mengenal kata menyerah dan penuh semangat dalam berjuang.

Ingin Sukseskan Pemilu, PW HIMA PERSIS DKI Jakarta Beraudiensi ke KPU Provinsi DKI Jakarta

Dalam rangka menyemarakkan gelaran Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Indonesia (PW HIMA PERSIS) DKI Jakarta melakukan audiensi ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 9 November 2022. Rombongan yang dipimpin oleh ketua HIMA PERSIS DKI Jakarta Musthafa Bayyin diterima oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Marlina dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Ketua HIMA PERSIS DKI Jakarta Musthafa Bayyin menyampaikan bahwa kedatangannya ini mengatakan bahwa HIMA PERSIS DKI Jakarta siap mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Dalam kata pembukanya Marlina menyampaikan selamat datang dan menjelaskan pada prinsipnya KPU Provinsi DKI Jakarta siap bersinergi dengan siapa pun dalam rangka mensukseskan pemilihan umum tahun 2024. Lebih lanjut Marlina menjelaskan bahwa sebentar lagi KPU akan segera melakukan rekruitmen Penyelenggara Pemilu Badan Ad Hoc. Diharapkan peran aktif pemuda dalam menyukseskan penyelenggaraan Pamilu, termasuk rekan-rekan dari HIMA PERSIS DKI Jakarta dengan turut serta mendaftar sebagai Anggota PPK atau PPS. Marlina juga memaparkan secara singkat terkait proses pendaftaran rekrutmen Badan Ad Hoc melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

KPU DKI Jakarta Sosialisasikan Tahapan Pembentukan Badan Adhock dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi SIAKBA

Jelang tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Persiapan Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 bersama 59 stakeholders kepemiluan, baik dari unsur Pemerintahan maupun dari organisasi kemasyarakatan.  Kegiatan dilaksanakan mulai hari Selasa, 8- 9 November 2022, di hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi oleh Anggota Muhaimin, Partono, Deti Kurniawati, Marlina dan Muhammad Tarmizi. Dalam kegiatan sosialisasi ini Anggota KPU RI Divisi SDM, Organisasi dan Litbang, Parsadaan Harahap berkesempatan hadir dan turut memberikan pengarahan kepada para peserta. Menurut Parsadaan Badan AdHoc merupakan tulang punggung KPU secara nasional. Karena Badan Ad Hoc dalam melakukan tugas-tugas kepemiluan dapat menjaga perolehan suara tetap valid. “Sumber data penghitungan suara yang paling valid ada di Badan AdHoc. Jika terjadi perbedaan dalam rekap suara di tingkat kota atau provinsi, untuk meluruskan bisa dilihat di PPK (Badan Ad Hoc),” kata Parsadaan. Dalam kesempatan ini Parsadaan juga menjelaskan bahwa ada terobosan baru yang dilakukan oleh KPU dalam perekrutan Badan Ad Hoc, karena akan menggunakan sebuah aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Menurutnya, aplikasi (SIAKBA) ini dibangun oleh KPU sendiri, yaitu kolaborasi tim dari Divisi SDM dan Divisi Data dan Informasi. Tujuan dari dibangunnya SIAKBA ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pendaftaran, baik mendaftar sebagai Anggota Badan Ad Hoc atau sebagai Anggota KPU. Dibangunnya aplikasi SIAKBA juga untuk memperbaiki data base Pneyelenggara Pemilu yang ada. Sementara Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa tahapan (perekrutan Badan Ad Hoc) ini sangatlah penting, karena akan bekerja sampai pada simpul masyarakat pemilih yang paling bawah. Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa badan AdHoc adalah pilar yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu, karena PPK dan PPS bisa berkomunikasi secara intensif dengan stakeholders di lapangan secara langsung. Setelah pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dan sambutan sekaligus pengarahan oleh Anggota KPU RI, acara dilanjutkan dengan paparan tentang pembentukan Badan Ad Hoc dan penjelasan terkait aplikasi SIAKBA oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta, Deti Kurniawati. Selanjutnya Deti menjelaskan bahwa ruang lingkup SIAKBA menginformasikan seputar Anggota KPU, baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten, seleksi Badan Ad Hoc serta pengelolaan data dan dokumen administrasi yang berkelanjutan. SIAKBA merupakan aplikasi berbasis website yang dikembangkan dari tahun 2021 dengan kapasitas server yang lebih besar dibandingkan dengan SIPP (Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu), dan sudah beberapa kali dilakukan ujicoba, dan berdasarkan timeline pengembangan sudah siap untuk digunakan.

Hadapi Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan dan Kepengurusan Parpol, KPU DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholders

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, didampingi Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Partono, Deti Kurniawati, Marlina, Muhaimin, Muhammad Tarmizi dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir membuka Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Rakor dilangsungkan pada Senin, 7 November 2022 di Harris Vertu Harmoni, Jakarta dan dihadiri oleh Pengurus atau Liason Officer (LO) Parpol yang mengikuti proses verifikasi faktual. Selain dari Partai Politik, hadir dan ikut juga dalam kegiatan rakor ini Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Dir. Intelkam Polda Metro Jaya, Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, para Ketua KPU Kota/Kabupaten  dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta. Dalam sambutannya Sunardi menjelaskan bahwa dilaksanakannya rapat koordinasi ini untuk lebih mempersiapkan diri bagi Partai Politik yang dalam verifikasi faktual kemarin masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Dalam tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik terdapat beberapa partai politik yang masih harus melakukan perbaikan-perbaikan, baik untuk kepengurusan maupun keanggotaannya. Hal ini bisa terjadi karena dalam proses verifikasi faktual terdapat beberapa anggota parpol yang tidak bisa atau sulit ditemui di lapangan, sehingga hasil verifikasi masih berstatus BMS dan perlu perbaikan.  “Namun demikian masih ada kesempatan untuk memperbaiki data yang ada, sehingga nanti bisa mendapatkan hasil terbaik untuk membawa partai politik lolos dalam verifikasi Parpol ini,' ujar Sunardi. Lebih jauh Sunardi mengatakan bahwa KPU siap melayani jika ada perbaikan-perbaikan yang disampaikan oleh Partai Politik, karena itu adalah tugas KPU. Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan terlibat dalam pengawasan, sehingga pekerjaan KPU DKI Jakarta bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ada. Sementara Nurdin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta dalam arahannya mengharapkan agar Parpol yang masih BMS segera memperbaiki datanya dalam masa perbaikan ini. Sedangkan bagi Parpol yang sudah Memenuhi Syarat (MS) tidak perlu lagi melakukan perbaikan data, karena data yang telah diverifikasi sebelumnya sudah cukup.