Berita Terkini

Hadapi Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan dan Kepengurusan Parpol, KPU DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholders

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, didampingi Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Partono, Deti Kurniawati, Marlina, Muhaimin, Muhammad Tarmizi dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir membuka Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Rakor dilangsungkan pada Senin, 7 November 2022 di Harris Vertu Harmoni, Jakarta dan dihadiri oleh Pengurus atau Liason Officer (LO) Parpol yang mengikuti proses verifikasi faktual. Selain dari Partai Politik, hadir dan ikut juga dalam kegiatan rakor ini Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Dir. Intelkam Polda Metro Jaya, Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, para Ketua KPU Kota/Kabupaten  dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta. Dalam sambutannya Sunardi menjelaskan bahwa dilaksanakannya rapat koordinasi ini untuk lebih mempersiapkan diri bagi Partai Politik yang dalam verifikasi faktual kemarin masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Dalam tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik terdapat beberapa partai politik yang masih harus melakukan perbaikan-perbaikan, baik untuk kepengurusan maupun keanggotaannya. Hal ini bisa terjadi karena dalam proses verifikasi faktual terdapat beberapa anggota parpol yang tidak bisa atau sulit ditemui di lapangan, sehingga hasil verifikasi masih berstatus BMS dan perlu perbaikan.  “Namun demikian masih ada kesempatan untuk memperbaiki data yang ada, sehingga nanti bisa mendapatkan hasil terbaik untuk membawa partai politik lolos dalam verifikasi Parpol ini,' ujar Sunardi. Lebih jauh Sunardi mengatakan bahwa KPU siap melayani jika ada perbaikan-perbaikan yang disampaikan oleh Partai Politik, karena itu adalah tugas KPU. Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan terlibat dalam pengawasan, sehingga pekerjaan KPU DKI Jakarta bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ada. Sementara Nurdin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta dalam arahannya mengharapkan agar Parpol yang masih BMS segera memperbaiki datanya dalam masa perbaikan ini. Sedangkan bagi Parpol yang sudah Memenuhi Syarat (MS) tidak perlu lagi melakukan perbaikan data, karena data yang telah diverifikasi sebelumnya sudah cukup.

KPU DKI Jakarta Raih Penghargaan Terbaik Pertama dalam Kepatuhan Pelaporan Kartu Kendali SPIP Terbaik Tahun 2022

KPU Provinsi DKI Jakarta mengikuti  Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penyusunan Kebijakan Pengawasan yang digelar oleh KPU RI pada tanggal 4 sampai 6 November 2022 di Jakarta. Pada kegiatan ini diumumkan satker yang memperoleh penghargaan terbaik dalam kepatuhan pelaporan Kartu Kendali SPIP. KPU Provinsi DKI Jakarta bethasil meraih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Wilayah Kecil dalam Kepatuhan Pelaporan Kartu Kendali SPIP Terbaik Tahun 2022. Acara yang dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Muhammad Afifudin yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya tata kelola keuangan dengan manajemem resiko  selama tahapan Pemilu untuk meminimalisir berbagai dampak buruk yang terjadi selama tahapan. Dia berharap agar penguatan terhadap Tata Kelola juga untuk mengantisipasi adanya berbagai kasus hukum yang ditangani aparat penegak hukum.  Hadir mewakili KPU Provinsi DKI Jakarta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muhaimin,  Plt. Sekretaris Dirja Abdul Kadir, Kepala Bagian Hukum dan SDM Fikri Errydian Syahidi dan Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Rivan.

KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Rapat Koordinasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu

KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama dengan KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta. KPU Provinsi dan KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 15-17 Oktober untuk tingkat Provinsi dan tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022 di tingkat Kota/Kabupaten. Acara yang digelar pada Sabtu, 5 November 2022 di Hotel Holiday Inn Jakarta dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin didampingi oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati, Marlina, Muhaimin, Muhammad Tarmizi dan Partono. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi, dimana masing-masing satuan kerja menyampaikan tantangan yang dihadapi pada saat verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kota/Kabupaten.  Dalam arahannya Nurdin mengingatkan kembali terkait mekanisme perhitungan sampling verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol yang digunakan dalam masa perbaikan verifikasi faktual mendatang. Diharapkan dengan verifikasi yang cermat dan berpegang pada ketentuan yang berlaku dapat menghindari potensi terjadinya pelanggaran administrasi dalam Pemilu.

Songsong Pemilu dan Pilkada, Dinas Dukcapil Beraudiensi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta

Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta melakukan audiensi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta. Audiensi dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta di Jl. Salemba Raya pada Jum’at, 4 November 2022. Dalam surat yang dikirimkan ke KPU Provinsi DKI Jakarta, peserta audiensi ini dipimpin oleh Kepala Dinas Dukcapil, didampingi oleh Sekretaris, Para Kepala Bidang, Kepala UPT Dinas Dukcapil, dan para Kepala Suku Dinas Dukcapil dari 6 wilyah se- Provinsi DKI Jakarta.  Rombongan Dinas Dukcapil diterima oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhaimin, Partono, Deti Kurniawati, Nurdin dan Tarmidzi serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir dan seluruh pejabat di Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Budi Awaludin, Kepala Dinas Dukcapil selaku pimpinan rombongan menjelaskan bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta menyadari bahwa koordinasi yang baik sejak awal di antara seluruh stakeholder yang ada, baik yang terkait langsung maupun maupun tidak langsung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sangat memegang peranan penting dan menjadi tanggung jawab bersama agar pelaksanaan Pemilu berjalan lancar, tertib dan sukses sesuai dengan yang diharapkan bersama. “Untuk itu Dinas Dukcapil datang bersilaturrahim sekaligus menjalin koordinasi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui persiapan Pemilu 2024 sekaligus antisipasi yang perlu dilakukan oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta,” jelas Budi Awaludin. KPU Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Ketua menyambut baik maksud dan tujuan rombongan Dukcapil Provinsi DKI Jakarta ini, dan menjelaskan kesiapan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan tahapan Pemilu Tahun 2024 terutama dari sisi teknis penyelenggaraan. KPU Provinsi DKI Jakarta berterimakasih atas upaya aktif dari Dinas Dukcapil berserta seluruh Suku Dinas yang selama ini juga terus berkoordinasi baik dengan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dalam memperbaiki Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). “Kerjasama harus terus berlangsung, bahkan perlu ditingkatkan mengingat tanggal 14 Desember 2022 mendatang KPU RI akan menerima Daftar Pemilih Potensial Pemilu dan Pilkada (DP4) dari Kementrian Dalam Negeri,” terang Sunardi. Lebih jauh Sunardi menjelaskan, dalam melaksanakan tahapan, KPU juga akan melibatkan instansi lain untuk berkoordinasi dengan baik demi suksesnya Pemilu 2024.

Siapkan Pemilih Cerdas, KPU Gelar Jaksel Gen-Z & Millenial Conference

Dalam rangka mensosialisasikan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024  KPU Kota Jakarta Selatan menggelar Jaksel Gen-Z & Millenial Conference pada 31 Oktober 2022. Hadir mewakili KPU Provinsi DKI Jakarta, Plh. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Marlina. Dalam kata sambutannya Plh. Ketua Deti Kurniawati menyampaikan terima kasih kepada para peserta serta berharap agar para siswa/siswi dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Acara yang bertempat di Aula SMKN 57 Jakarta ini diikuti lebih dari 300 siswa/siswi. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk talkshow dan bertajuk "Let's Take Action For Better Election" menghadirkan pemateri dari berbagai kalangan, diantaranya Ketua Umum HPMI Jaksel Muhammad Assad, Peneliti Senior ISI Ikram Maslom, Chairman CentennialZ  Dinno Ardiansyah, Founder Total Politik Arie Putra, Ketua Umum HPMI PT UI Muhammad Rizki L, dan staf Divisi Hukum Koperatif Helen Ardhana Simanjuntak.

KPU Kab. Kep. Seribu Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol, dibarengi dengan Peresmian Kantor

Dalam rangka mengetahui kekurangan dan tantangan dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, KPU Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu melakukan Evaluasi Internal terhadap pelaksanaannya. Kegiatan evaluasi internal yang dilaksanakan di Pulau Pramuka pada Kamis, 3 November 2022 ini juga sekaligus dipadukan dengan kegiatan peresmian atas perpindahan kantor KPU Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu dari Pulau Karya ke Pulau Pramuka. Hadir dalam acara evaluasi sekaligus peresmian kantor ini, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Teknis Nurdin, Divisi  Data dan Informasi Partono, dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Marlina. Hadir pula dalam acara  ini, Wakil Camat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Yuli Hardi yang mewakili Bupati Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu yang didampingi oleh Wakil Lurah Pulau Panggang, Jamaluddin. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu Murhofik yang didampingi oleh para Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu. Dalam sambutannya Murhofik mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang telah banyak memfasilitasi perpindahan kantor ini dan berharap semoga dengan kantor yang baru ini dapat memberi semangat kerja di jajaran KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Senada dengan Murhofik, Marlina Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang mewakili Ketua mengharapkan agar dapat memanfaatkan sarana kantor ini untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. “Ini patut diyukuri, karena di tempat yang baru ini juga terdapat banyak kantor Pemda Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu,” ujar Marlina. Setelah dibuka acara peresmian dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai pertanda bahwa Kantor KPU Kabupaten Adm. Kep. Seribu telah siap digunakan. Pemotongan pita dilakukan bersama  oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Marlina, Ketua KPU Kabupaten Kep. Seribu Murhofik dan Wakil Camat. Sebelumnya Kantor KPU Kab. Adm. Kepulauan Seribu terletak di Pulau Karya, di mana di pulau tersebut tidak berpenduduk dan tidak terdapat kantor lainnya, sehingga jika diperlukan koordinasi dengan stakeholders harus melakukan penyeberangan dengan menggunakan transportasi kapal kecil. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan nanti, agar dilaksanakan dengan cermat dan hati-hati, karena akan menentukan lolos dan tidaknya partai politik sebagai peserta Pemilu 2024, serta mengingatkan agar tetap berpedoman pada instruksi yang diberikan oleh KPU RI.  “Seperti dalam menanggapi adanya (surat) edaran dari Bawaslu yang meminta data sampel, kita harus tetap menggunakan edaran yang dibuat oleh KPU RI sebagai pedoman,” ingat Nurdin. Sementara Partono yang juga memberikan sambutan dalam kegiatan ini, mengingatkan bahwa dilakukannya evaluasi ini untuk mengetahui kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik, sehingga tidak timbul masalah dalam pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan nanti.