Berita Terkini

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) serahkan Laporan Pelaksanaan Magang ke KPU Provinsi DKI Jakarta

Setelah beberapa waktu menjalani kegiatan magang di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, komunitas Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyampaikan laporan hasil kegiatan magang terkait fasilitasi bagi Pemilih Penyandang Disabilitas.di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis, 14 Juli 2022 Taufik Joel dalam paparannya menyampaikan bahwa website KPU Provinsi DKI Jakarta sembilan puluh persen sudah accessible bagi penyandang disabilitas. Hanya saja untuk gambar meme kurang bisa diterima informasinya secara lengkap karena tidak dapat diterjemahkan dalam aplikasi voice over atau text to speech . ”Alhamdulillah website yang dimiliki oleh KPU Provinsi DKI Jakarta sudah ramah bagi disabilitas, hanya beberapa fitur tidak dapat terbaca oleh kami” ujar Taufiq. Selanjutnya Rahmat Prasitia dalam paparannya menjelaskan mengenai data pemilih disabilitas yang rilis secara berkala bersamaan dengan terbitnya rilis rekapitulasi data pemilih berkelanjutan (DPB)  sudah dapat melihat bertambah-kurangnya data penyandang disabilitas di DKI Jakarta, hanya saja rilis akses belum berfokus pada data pemilih disabilitas sesuai dengan kategori yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas. Kehadiran para pemuda penyandang disabilitas ini pun diterima oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi para Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi mengucapkan terima kasih kepada PPDI yang sudah bersedia memberikan masukan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta dan berharap semoga ke depannya kerjasama antara PPDI dan KPU Provinsi DKI Jakarta dapat terus terjalin dalam rangka meningkatkan partisipasi Pemilih penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pemilu. ”Saya ucapkan terima kasih kepada PPDI dan semoga bisa terus menjalin kerjasama dan dapat meningkatkan partisipasi pemilih.” sambung Sunardi. Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan piagam yang disampaikan oleh perwakilan PPDI kepada KPU Provinsi DKI Jakarta.

KPU Provinsi DKI Jakarta Adakan Workshop Pengisian dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP

Untuk memperoleh efektivitas dan efisiensi dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan Workshop Pengisian dan Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Peserta workshop adalah para Ketua, Sekretaris, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan Operator SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh Pejabat Struktural Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan dilangsungkan di Ruang Rapat KPU Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 13 Juli 2022 dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi yang didampingi oleh Anggota KPU DKI Jakarta Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhaimin, Divisi SDM dan Litbang, Deti Kurniawati, dan Divisi Data dan Informasi Partono, serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta, Martin Nurhusin. Dalam sambutannya Ketua KPU DKI Jakarta menghimbau kepada peserta untuk mengikuti kegiatan dengan seksama agar mendapatkan pengetahuan dan keahlian dalam pengelolaan kinerja lembaga, sehingga menjadi lembaga yang dapat menjalankan good governance dan clean government. “Agar good governance dan clean governance menjadi nyata, karena hasilnya juga akan kembali kepada kita semua.” kata Sunardi Setelah dibuka secara resmi , acara dilanjutkan dengan pengarahan oleh para narasumber yang diawali dengan pengarahan oleh Muhaimin selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi DKI Jakarta dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Rudolf Gultom, Ani (Auditor Muda) dan Ali Imron (Auditor Pertama) Inspektorat Jenderal Wiayah II KPU RI. Para narasumber menyampaikan materi tentang penyelenggaraan  sistem pengendalian intern pemerintah dalam mewujudkan good governance & clean government  di lingkungan KPU se-wilayah DKI Jakarta, serta penyusunan dan pelaporan kartu kendali. Implementasi SPIP sendiri dapat diawali dengan pembangunan falsafah manajemen risiko (lingkungan pengendalian dalam arti sempit), penetapan tujuan organisasi dan tujuan kegiatan, identifikasi dan penilaian risiko, pelaksanaan kegiatan pengendalian, pembangunan mekanisme informasi dan komunikasi yang dapat mengukur dan melaporkan risiko aktual dan biaya yang ditimbulkan, monitoring, dan pengembangan lingkungan pengendalian dalam arti luas.

KPU PROVINSI MENANDATANGANI KOMITMEN BERSAMA PENANGANAN PELANGGARAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 BERSAMA POLDA METRO JAYA, BAWASLU PROVINSI DKI JAKARTA, DAN KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA

Memasuki tahapan Pemilu 2024 dalam rangka menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelanggaran pidana pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 dengan turut menghadirkan Kapolda Metro Jaya, Kajati DKI Jakarta, dan KPU Provinsi DKI Jakarta. Acara yang diadakan di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jalan Gatot Subroto No. 217, Senayan ini dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Marlina dan tamu undangan lainnya. Dalam paparannya Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Muhammad Jufri menjelaskan tujuan rapat koordinasi ini agar terciptanya sinergi dalam penanganan pelanggaraan pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Tak lupa Jufri menegaskan ada tiga poin penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. “Ada tiga hal yang harus kita cermati bersama dalam pelanggaran pemilu, yaitu politik uang, SARA dan hoax” ujar Jufri. Kapolda Metro Jaya pada arahannya menyambut baik undangan dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan mengingatkan kepeda jajarannya di tingkat wilayah untuk menyusun siapa saja penyidik yang akan menangani dalam pelanggaran tindak pidana pemilihan umum nanti. ”Saya minta untuk jajaran wilayah agar menyusun siapa penyidik yang akan menangani pelanggaran Pemilu 2024 nanti, agar kita siap dalam menanggani pelanggaran tersebut.” tegas Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran. Rapat Koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Umum Tahun 2024 antara Polda Metro Jaya, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

KPU Provinsi DKI Jakarta Terima Kunjungan Silaturrahmi Jajaran Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta

Bertempat di Media Center, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan Jajaran Komisi Informasi DKI Jakarta Rabu, 13 Juli 2022 pukul 13.00 siang. Hadir mendampingi Ketua KPU DKI Jakarta, Anggota KPU DKI Jakarta Divisi Data dan Informasi  Partono, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan Nurdin, Kepala Bagian Teknis dan Hupmas Binsar Siagian, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nasrullah, serta Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Mydita Ayu. Sementara rombongan dari Komisi Informasi yang berjumlah 8 orang adalah Ketua KI Provinsi DKI Jakarta Harry Ara, Wakil Ketua Nelvia Gustina serta para Tenaga Ahli dan staf Sekretariat KI Provinsi DKI Jakarta. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dalam kata sambutannya tak lupa mengucapkan selamat datang di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. “Inilah rumah kami, rumah demokrasi yang akan menegakkan demokrasi di DKI Jakarta.” kata Sunardi. Selanjutnya Sunardi mengucapkan rasa terimakasihnya atas kunjungan yang dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi Informasi ini seraya mengharapkan dengan adanya silaturahmi ini membuka komunikasi yang lebih intens dan diharapkan akan memberi kemudahan untuk melakukan koordinasi dan penyebaran informasi dan sosialisasi massif terkait pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024 mendatang. Sementara Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara menyambut baik silaturahmi ini seraya mengapresiasi capaian yang diperoleh oleh KPU Provinsi DKI Jakarta sebagai Badan Publik yang telah meraih pengahargaan sebagai badan publik terbaik dalam menjalankan keterbukaan informasi publik tahun 2021 yang lalu. Seperti diketahui, bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima penghargaan sebagai badan publik terbaik dalam menjalankan keterbukaan informasi publik tahun tahun 2021. Pemberian penghargaan dilakukan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam sebuah acara seremonial Penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2021 di Balai Agung Pemda DKI Jakarta tanggal 16 Desember 2021 silam. Sementara Wakil Ketua KIP DKI Jakarta Nelvia  Gustina menyampaikan kunjungn ini untuk menjalin sinergi antar lembaga, dan ke depannya ingin memberikan hal yang lebih baik untuk masyarakat luas. Sementara Partono selaku Ketua Divisi Data dan Informasi menjelaskan tentang data Pemilih yang sifatnya sangat ketat, karena harus melindungi data pribadi dari setiap pemilih. “KPU DKI tidak mempunyai maksud untuk mengaburkan apalagi menyembunyikan data, karena ada data pribadi yang tidak bisa dipublikasikan secara luas. Namun demikian KPU DKI Jakarta tetap akan dan harus menjalankan putusan Komisi Informasi terhadap perlindungan data pribadi” kata Partono Di sisi lain Nurdin yang mengomandoi Teklnis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan bahwa tanggal 29 Juli nanti akan berlangsung pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024 di KPU RI. Oleh karenanya KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta bersiap untuk melakukan verifikasi yang pelaksanaannya akan berlangsung di setiap tingkatan. “Di masa-masa inilah biasanya akan banyak permohonan informasi yang diajukan ke KPU  DKI Jakarta, oleh karenanya KPU perlu bersiap agar selalu dapat memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dengan memperhatikan aturan jangka waktu yang lebih cepat dalam memberikan tanggapan atauun jawaban atas informasi yang dimohonkan kepada Pemohon Informasi.” papar Nurdin.

KPU DKI Jakarta Koordinasikan Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Dalam rangka mempersiapkan diri melaksanakan verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi. Rakor diadakan di Ruang Rapat KPU Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 11 Juli 2022 dan diikuti oleh para Ketua KPU Kabupaten/Kota, para Ketua Divisi Teknis, Kasubbag Teknis dan para Oporator Sistem Aplikasi Partai Politik (Sipol), sistem aplikasi yang akan diterapkan dalam proses pendaftaran dan verifikasi Partai Politik dalam Pemilu 2024 mendatang. Rakor dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi DKI Jakarta, Nurdin yang didampingi oleh Kepala Bagian Teknis dan Hupmas, Binsar Siagian. Keduanya menyampaikan pokok-pokok permasalahan dan yang harus dipersiapkan dalam melaksanakan verifikasi partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Rapat koordinasi ini merupakan upaya KPU Provinsi DKI Jakarta dalam menyebarkan dan menyosialisasikan informasi tentang Sipol yang telah disampaikan oleh KPU RI dalam Bimtek Sipol yang dilaksanakan pada 5 Juli lalu. Dalam Bimtek tersebut, KPU RI hanya mengundang dan menyampaikannya kepada KPU Provinsi se-Indonesia. Oleh karenanya KPU Provinsi DKI Jakarta pun meneruskan dan menyampaikan informasi tersebut ke KPU Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Rapat koordinasi sendiri dibuka oleh Deti Kurniawati yang mewakili Ketua KPU DKI Jakarta yang sedang ada kegiatan di lain tempat. Dalam kesempatan ini Deti berpesan kepada semua pihak di KPU Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten/Kota selalu siap melayani peserta Pemilu nanti, termasuk jika ada pertanyaan seputar verifikasi partai politik oleh para para pengurus Parpol di wilayah kerja masing-masing. Sementara Nurdin menjelaskan tentang aplikasi yang ada di Sipol, termasuk fitur-fitur yang ada dan harus diisi oleh partai politik. Dalam penjelasannya Nurdin menyampaikan bahwa akan ada perbedaan antara Sipol yang digunakan pada Pemilu 2024 nanti dengan Sipol yang pernah digunakan dalam Pemilu 2019 lalu. “Ada penambahan dan penyempurnaan dalam fitur dan fungsi dalam aplikasi Sipol nanti." jelas Nurdin. Sedangkan Binsar Siagian menjelaskan penting adanya helpdesk dalam menghadapi verifikasi partai politik nanti, karena akan banyak hal yang ditanyakan oleh petugas parpol terutama terkait hal yang dapat dikategorikan Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan hal lain menyangkut informasi yang harus dikuasai oleh para petugas nanti.

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di Lingkungan SMA Perguruan “Cikini”

KPU Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan SMA Perguruan “Cikini”  melakukan kegiatan tatap muka Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula pada Senin, 11 Juli 2022. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi hadir sebagai pengisi materi. dan didampingi oleh Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Mydita Puspa Ayu. Acara yang dibalut dengan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala Sekolah SMA Perguruan “Cikini” Sarmawijaya, yang menyampaikan bahwa diadakannya kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula guna memberikan pengetahuan mengenai pemilu khususnya yang akan datang Pemilu Serentak tahun 2024. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi menjelaskan  dua poin penting dalam sosialisasi ini. Pertama terkait  tugas pokok fungsi KPU sebagai penyelenggara, tahapan Pemilu dan Pemilihan. Kedua terkait  pentingnya penyelenggaraan Pemilu sebagai sarana negara demokrasi melakukan pergantian kekuasaan atau mengisi kekosongan jabatan publik di pemerintahan. Pemilu melibatkan peran serta masyarakat sebagai pemilih dan juga sebagai peserta Pemilu. Oleh sebab itu penting bagi masyarakat untuk mengetahui apa itu Pemilu dan konsekuensi hasil Pemilu agar masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan menggunakan hak pilihnya dengan baik dan bertanggungjawab. Disela-sela menyampaikan materi, Sunardi memberikan pertanyaan seputar kepemiluan dan disambut antusias oleh seluruh peserta MPLS