KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Bimtek Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum dan Pengembangan JDIH
jakarta.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan kemampuan kapasitas penyusunan produk hukum dan pengembangan JDIH bagi personal dan lembaga, KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan bimbingan teknis di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan bimbingan teknis dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. Dalam sambutannya Betty mengingatkan kepada Tim Hukum baik KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta agar senantiasa meng-update JDIH di maisng-masing websitenya, apakah (di JDIH) sudah memuat produk hukum terbaru, seperti peraturan perundang-undangan, Peraturan KPU, Keputusan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk surat dinas dan surat edaran. "Termasuk juga keputusan-keputusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan Komisi Pemilihan Umum harus dimasukkan dalam JDIH kita" Pinta Betty. Oleh karena DKI Jkaarta masih masa PPKM (Level 2), kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring pada Selasa, 26 Oktober 2021 mulai jam 09.00 WIB di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Salemba. Sementara daring dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom meeting. Menghadirkan nara sumber utama Hasyim Asy'ari Anggota KPU RI Divisi Hukum pada sesi pertama, materi yang disampaikan adalah Pengantar Penyusunan Produk Hukum dan Strategi Membangun JDIH Yang Berkualitas dan dimoderatori oleh Muhaimin, selaku Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi DKI Jakarta. Sesi selanjutnya dimulai pada pukul 13.00 WIB dipandu oleh Binsar Siagian (Koordinator Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi DKI Jakarta) dengan pemateri Ismail dari Tim Biro Perundang-undangan KPU RI yang mengambil tema Pengembangan dan Pengelolaan JDIH. Bimtek diakhiri dengan ujicoba pengunggahan Produk Hukum, Abstrak dan Pengelolaan Laman JDIH yang dipandu oleh Fahri dari Tim Biro Perundang-Undangan KPU RI. Bimtek ini sendiri diikuti oleh Para Ketua, Divisi Hukum, para Sub Koordinator Hukum serta para Operator JDIH KPU se-Provinsi DKI Jakarta. Namun demikian, dari pantauan KPU Provinsi DKI Jakarta pada room participan media zoom, kegiatan bimtek ini tidak hanya diikuti oleh Divisi Hukum KPU se-Provinsi DKI Jakarta saja, namun juga diikuti oleh kalangan di luar KPU Provinsi DKI Jakarta. Tampak dalam di room participan peserta dari JDIH KPU Sulawesi Selatan, KPU Kutai Kartanegara, KPU Kebumen, KPU Kalimantan Timur dan lainnya. Kegiatan bimtek ditutup oleh Sunardi selaku Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta. Dalam sambutannya KPU Provinsi DKI Jakarta menyampaikan terima kasih kepada para nara sumber yang telah memberikan pencerahan kepada para peserta, dan memberikan pesan agar kegiatan ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan terkait dengan pemahaman JDIH yang juga menjadi pilar untuk memberikan informasi kepada publik. Peserta diharapkan meningkatkan professioalitas karena ini penting untuk dipertanggung jawabkan. Apalagi sebagai penyelenggara, banyak keputusan penting yang ditunggu oleh publik. "Terakhir, banyak hal yangg harus sama-sama kita perbaiki di lembaga ini, karenanya setelah mendapatkan bimtek ini kita dapat meningkatkan kemampuan dengan membaca ulang perundang-undangan yang ada". Pesan Nardi.