Berita Terkini

SIAPKAN PNYELENGGARA PEMILU YANG SEHAT, KPU PROVINSI DKI JAKARTA LAKUKAN MEDICAL CHECK UP

Dalam rangka menunjang pelayanan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pemeriksaan kesehata /Medical Check Up (MCU) pada 18 Oktober 2022 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan kesehatan personil di KPU Provinsi DKI Jakarta guna mendukung tugas tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sebagaimana arahan dan kebijakan Sekretariat Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. MCU terdiri dari beragam pemeriksaan yaitu pemeriksaan visus (tajam penglihatan), tekanan darah, berat badan dan tinggi badan, rontgen thorax, rekam jantung (EKG), pengambilan sampel darah serta sampel urine, hingga pemeriksaan fisik langsung oleh dokter.

Bidik Pemilih Pemula, KPU DKI Jakarta Beraudiensi dengan Dinas Pendidikan

Untuk membidik pemilih pemula agar mereka peduli dengan hak pilihnya, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Audiensi dilaksanakan hari Selasa, 18 Oktober 2022 di Ruang Rapim 2 Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di Jl. Gatot Subroto Kav. 40-41, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam audiensi ini KPU Provinsi DKI Jakarta diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Marlina yang didampingi oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang Deti Kurniawati, serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Pertisipasi dan Hubungan Masyrakat Binsar S.T. Siagian. Pada kesempatan ini Marlina menjelaskan maksud KPU Provinsi DKI Jakarta mengajukan permohonan audiensi kepada Dinas Pendidikan, yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta ingin membidik pemilih pemula untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Marlina pun menjelaskan ingin melanjutkan program Sekolah Pintar Pemilu (SPP) yang pernah dibuat oleh KPU Provinsi DKI Jakarta pada saat awal pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu. Namun dalam SPP tersebut sifatnya untuk masyarakat umum, dan untuk saat ini akan fokus pada pemilih pemula.  Lewat audiensi ini KPU Provinsi DKI Jakarta mengharapkan dukungan dari Dinas Pendidikan untuk meneruskan informasi dan mobilisasi peserta, khususnya bagi siswa-siswi sekolah menengah atas, karena program SPP ini rencananya akan dilaksanakan di waktu jam pelajaran sekolah. “KPU DKI Jakarta berharap Dinas Pendidikan untuk dapat membantu menyosialisasikan program ini, dengan menunjuk sejumlah siswa sebagai perwakilan dari tiap-tiap sekolah untuk mengikuti program Sekolah Pintar Pemilu ini,” jelas Marlina. Sementara Deti Kurniawati, Ketua Divisi SDM dan Litbang mengharapkan agar Dinas Pendidikan melalui sekolah-sekolah di bawah naungannya untuk mengarahkan kepada para siswa yang sudah memiliki hak pilih untuk menjadi Anggota Badan Ad Hoc Pemilu nanti, utamanya menjadi KPPS, karena masa kerjanya yang tidak lama dan tidak terlalu mengganggu tugas belajar siswa. Menanggapi maksud dan tujuan ini Agus Ramdani, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyambut baik dan siap membantu upaya KPU DKI Jakarta dalam menyosialisasikan tahapan dan hal-hal yang berkaitan dengan pemilu dan demokrasi di DKI Jakarta. Agus Ramdani mewakili Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana (Ibu Nana) yang berhalangan hadir karena pada saat bersamaan sedang meghadiri kegiatan lain. “Sedianya beliau yang akan memimpin dan menemui rombongan KPU DKI Jakarta, namun mohon maaf semalam ada panggilan mendadak dari Pak Heru Budi, Plh. Gubernur Provinsi DKI Jakarta,” terang Agus. Selain Agus Ramdani, hadir dalam menerima audiensi KPU DKI Jakarta ini, Para Kepala Bidang Persekolahan Dinas Pendidikan yaitu Diding Wahyudin (Kabid Sekolah Menengah Kejuruan), Sutiman (Kabid Sekolah Dasar dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus), Putoyo H.S. (Kabid Sekolah Menengah Pertama dan Atas), dan Heni N. (Kabid Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat). Putoyo H.S. pun menanggapi dengan antusias terhadap program SPP dengan mengatakan bahwa SPP bisa dilakukan dengan cara mengumpulkan siswa ke satu tempat (aula atau kelas), karena ini akan lebih fokus dan mendapat bimbingan dan pengawasan dibanding dengan mengikuti melalui media video conference secara online satu per satu. Sementara Satiman mengharapkan agar KPU DKI Jakarta bisa melaksanakan sosialisasi dan kegiatan lainnya di Sekolah Luar Biasa yang ada di DKI Jakarta. Terakhir Agus Ramdani mengapresiasi program ini dengan  mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memfasilitas link Zoom meeting yang akan digunakan, sedangkan untuk nara sumber disiapkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.

KPU Provinsi DKI Jakarta Rampungkan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik

Setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi keanggotaan, dalam tahapan selanjutanya Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 harus mengikuti verifikasi faktual kepengurusan. Untuk melaksanakan tugas memverifikasi parpol tersebut, KPU Provinsi DKI Jakarta membentuk Tim Verifikasi Faktual Partai Politik. Berdasarkan pengumuman KPU RI No. 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tanggal 14 Oktober 2022, terdapat 9 partai politik yang harus diverifikasi secara faktual. Kesembilan partai politik tersebut adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, dan Partai Ummat. Verifikasi faktual ini dilakukan untuk seluruh tingkatan kepengurusan Partai Politik dari tingkat nasional yang dilakukan oleh KPU RI, tingkat provinsi dilakukan oleh KPU Provinsi dan tingkat kabupaten/kota yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Agar verifikasi factual berjalan efektif dari segi waktu,  KPU Provinsi DKI Jakarta membentuk Tim Verifikasi Faktual menjadi 2 tim, dimana Tim 1 memverifikasi 4 parpol dan Tim 2 memverifikasi 5 parpol yang berlangsung dari tanggal 15-17 Oktober 2022. “Oleh karena jumlah parpol yang mencapai sembilan parpol, sementara waktunya yang relatif singkat untuk mengunjungi satu persatu, maka dibuatlah 2 tim,” ujar Nurdin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta. Dalam pelaksanaan verifikasi faktual ini hal yang dilakukan KPU Provinsi adalah mengecek kepengurusan partai politik terutama Ketua, Sekretaris dan Bendahara, selain itu juga memerhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) pada susunan pengurus parpol, serta memastikan domisili kantor tetap sampai tahapan terakhir Pemilu.

Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Beraudiensi Dengan KPU Provinsi DKI Jakarta

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi didampingi Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Hukum dan Pengawasan Muhaimin menerima kunjungan audiensi Fungsionaris Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi DKI Jakarta di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada 14 Oktober 2022.  Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi DKI Jakarta Ilyas Abdullah menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta ini dimaksudkan untuk bersilaturrahmi dan memperkenalkan Fungsionaris MPW Pemuda Pancasila yang telah terbentuk setelah dilaksanakannya Musyawarah Wilayah XIII yang berlangsung pada bulan Juli 2022 yang lalu. “Oleh karena itu full team kami datang bersilaturrahmi ke KPU DKI Jakarta untuk memperkenalkan diri dan sekaligus ingin membangun kerjasama dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilukada serentak 2024,” kata Ilyas Abdullah. Dalam audiensi ini Fungsionaris MPW yang menyertai Ketua MPW PP adalah Sekretaris MPW, Niko Ardian, Lasman (Wakil Ketua), Krishna (Wakil Ketua III), Z. Dante (Kabid Hukum), R. Machrio (Sekretaris Bidang Hukum), Burhanuddin (Bidang Polhukam), W.H. Sukrisno, Mahadita Ginting, Elias Sembiring (BPPH) dan Tessa (Polhankam). Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dan para komisioner lainnya pun menyambut baik kedatangan para tamu dari Pemuda Pancasila ini, seraya mengucapkan selamat datang di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, dan menjelaskan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta menyambut baik semua elemen masyarakat yang berupaya untuk ikut serta menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk dari Pemuda Pancasila ini. “Selamat datang di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Dengan lapang dada KPU Provinsi DKI Jakarta menyambut baik setiap yang datang,” sambut Sunardi. Lebih jauh Sunardi mengharapkan peran serta para pemuda ini dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu. Untuk itu Sunardi berharap agar peran Pemuda Pancasila dapat membantu  informasi yang akurat tentang pelaksanaan pemilu termasuk tahapan sebelum pencoblosan. Lebih jauh Sunardi berharap agar MPW PP berperan dalam memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat tentang tahapan Pemilu, seperti tahapan pendaftaran pemilih yang merupakan tahapan yang sangat krusial bagi pemilih, karena masyarakat biasanya kurang memperhatikan pelaksanaan pendaftaran pemilih ini, sehingga banyak yang tidak terdaftar sebagai pemilih.

Verifikator Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 se-DKI Jakarta dibekali dengan Bimbingan Teknis untuk  Verifikasi Faktual yang Akurat dan Tepat Waktu

Masa pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik  yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota telah berakhir dan segera disusul dengan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Verfifikas faktual itu sendiri akan mulai dilaksanakan pada tanggal 15-17 Oktober untuk tingkat Provinsi dan taanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022 di tingkat Kabupaten/Kota. Untuk memperlancar tugas dalam pelaksanaan verifikasi faktual tersebut, KPU Provinsi DKI Jakarta memberikan bimbingan teknis kepada calon verifikator, baik untuk verifikator tingkat provinsi maupun untuk verifikator tingkat kabupaten/kota. Bimbingan teknis dilaksanakan pada tanggal 12-14 Oktober 2022 bertempat di JS Luwansa Hotel, Jakarta dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi. Hadir pula dalam pembukaan bimtek ini, Anggota KPU {Provinsi DKI Jakarta Nurdin (Divisi Teknis), Marlina (Divisi Sosdiklih dan Parmas), Partono (Divisi Data dan Informasi), Deti Kurniawati (Divisi SDM dan Litbang), Muhammad Tarmizi (Divisi Perencanaan dan Logistik), dan Muhaimin (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dalam arahannya menyampaikan bahwa setelah melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik, KPU dari tingkat pusat sampai dengan tingkat Kabupaten/Kota bersiap untuk melaksanakan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Untuk tingkat pusat dan provinsi, verifikasi faktual dilaksanakan untuk memverifikasi kepengurusan saja. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota selain memverifikasi kepengurusan partai politik, verifikasi faktual juga dilakukan terhadap kebenaran keanggotaan partai poitik sebagaimana yang telah didaftarkan dalam aplikasi Sipol. Sunardi meneruskan bahwa bimtek ini dilaksanakan untuk membekali calon verifikator dalam menjalankan tugasnya untuk melaksanakan verifikasi faktual nanti. “Walaupun partai politiknya belum ditetapkan oleh KPU RI, tapi kita semua harus bersiap diri untuk menyongsong pelaksanaan verifikasi faktual ini, mengingat waktunya yang sangat pendek,” pinta Sunardi. Calon verfiifkator harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik agar pelaksanaan verifikasi berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, bimbingan teknis ini dipandang sangat penting untuk dilaksanakan agar pelaksanaan verifikasi faktual berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, serta tidak menimbulkan obyek sengketa dalam hasilnya nanti. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh verifikator untuk cermat dalam bekerja nanti. Dalam verifikasi faktual kepengurusan partai politik ini, KPU mulai dari tingkat Pusat sampai kabupaten/kota akan mendatangi kantor parpol sesuai alamat yang ada dalam Sipol untuk mengecek kebenarannya, terutama terhadap Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta alamat dan domisili kantor partai politik.  Sejalan dengan harapan Sunardi, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin mengharapkan bimbingan teknis ini untuk  memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada calon verifikator, terkait hal apa yang harus dipersiapkan dan dilakukan verifikator agar lancar dalam melaksanakan tugas.  Untuk itu dalam bimtek ini akan dilaksanakan simulasi terkait kemungkinan kasus-kasus yang kemungkinan akan ditemui pada saat melaksanakan verifikasi faktual nanti, seperti ketidakhadiran salah satu pengurus atau kesulitan menemukan anggota parpol saat verfifikasi faktual keanggotaan parpol tersebut.  Dalam bimtek ini juga peserta akan mendapatkan arahan dari Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta, M. Jufri yang kali ini didapuk sebagai narasumber dalam membrikan bekal kepada seluruh peserta bimtek.

KPU DKI Jakarta Koordinasikan Pelaksanaan Verifikasi Faktual dengan Partai Politik dan Stakeholders

Masa pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik  calon peserta Pemilu 2024 telah berakhir dan segera disusul dengan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang akan mulai dilaksanakan pada tanggal 15-17 Oktober untuk tingkat provinsi dan 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022 tingkat Kabupaten/Kota. Untuk memperlacar pelaksanaan verifikasi faktual tersebut, KPU Provinsi DKI Jakarta mengundang Pengurus Partai Politik tingkat Provinsi DKI Jakarta dalam sebuah rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 12 Oktober 2022 di Jakarta. Selain mengundang para pengurus parpol, rakor ini juga diikuti oleh stakeholder kepemiluan lain seperti Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Dinas Dukcapil serta Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi yang didampingi oleh Anggota KPU {Provinsi DKI Jakarta Nurdin (Divisi Teknis), Marlina (Divisi Sosdiklih dan Parmas), Partono (Divisi Data dan Informasi), Deti Kurniawati (Divisi SDM dan Litbang), Muhammad Tarmizi (Divisi Perencanaan dan Logisti), dan Muhaimin (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dalam arahannya menyampaikan bahwa, setelah melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota, tahapan selanjutnya adalah melaksanakan verifikasi faktual untuk kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Lebih lanjut, Sunardi menjelaskan bahwa rakor ini dilaksanakan sebagai review dan koordinasi awal menuju pelaksanaan verifikasi faktual, walaupun partai politik yang akan diverifikasi belum ditetapkan oleh KPU RI. “Ini karena waktunya yang cukup pendek, dan partai politik harus mempersiapkan segala sesuatunya agar berjalan dengan lancar, maka KPU DKI mengundang pengurus parpol untuk menyampaikan informasi terkait apa yang harus dipersiapkan dari verifikasi nanti,” jelas Sunardi. Untuk itu, diharapkan agar komponen-komponen lain juga dapat ikut menyukseskan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum, khususnya untuk saat ini dalam tahapan verifikasi partai politik. Dalam verifikasi faktual kepengurusan partai politik ini, KPU mulai dari tingkat Pusat sampai Kabupaten/Kota akan mendatangi kantor parpol sesuai alamat yang ada dalam Sipol untuk mengecek kebenarannya, terutama terhadap Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta alamat dan domisili kantor partai politik.  Sementara Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin dalam arahannya mengatakan bahwa maksud dari rakor ini adalah untuk menyampaikan informasi kepada partai politik baru dan partai politik lama di luar parlemen, terkait hal apa yang harus dipersiapkan dan dilakukan oleh Partai Politik dalam verifikasi faktual nanti. Karena merekalah yang akan diverifikasi faktual nanti. Sedangkan Partai Politik yang mempunyai kursi di DPR RI (partai parlemen) tidak dilakukan verifikasi faktual, baik keanggotaan maupun kepengurusannya. “Untuk itu kepada parpol baru dan parpol non parlemen agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, termasuk kehadiran ketua, sekretaris dan bendahara dalam verifikasi faktual nanti,” ujar Nurdin.