Berita Terkini

TERIMA AUDIENSI PBB DPW DKI JAKARTA, KPU PROVINSI DKI JAKARTA JABARKAN TAHAPAN PENDAFTARAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi DKI Jakarta di kantor KPU jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Agustus 2022. Hadir langsung ketua DPW PBB Provinsi DKI Jakarta Saeful dan didampingi jajaran kepengurusan DPW PBB Provinsi DKI Jakarta. Adapun tujuan kunjungan audiensi ini adalah  bersilaturahmi dan mendapatkan informasi seputar Pemilu Serentak Tahun 2024. "PBB sudah melakukan pendaftaran partai politik di KPU RI dan alhamdulillah berkas pedaftaran sudah lengkap," ujar Saeful. Lebih lanjut Saeful meminta arahan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta terkait tahapan awal pemilu ini yaitu Tahapan Pendaftaran Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Sementara dari  KPU Provinsi DKI Jakarta dihadiri langsung oleh Ketua KPU Sunardi yang didampingi oleh Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Nurdin, Divisi SDM dan Litbang Deti Kurniawati serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. "Tahapan Pendaftaran Partai Politik ini adalah tahapan awal dalam pemilu, dimana dalam tahapan ini mencakup verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, sampai nanti akhirnya penetapan partai politik." ujar Sunardi.  Lebih lanjut Nurdin, Divisi Tekneis Penyelenggaraan Pemilu menjelaskan tentang teknis verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh verifikator dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Ketua Sunardi mengingatkan agar partai politik di wilayah Provinsi DKI Jakarta dapat bersinergi dengan  KPU agar terjalin komunikasi yang baik.   "Saya berharap DPW PBB dapat mengirimkan beberapa kader dan pengurusnya pada rapat-rapat yang diselenggarakan oleh KPU," sambung Sunardi.

Satukan Presepsi, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

KPU Provinsi DKI Jakarta mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, pada tanggal 5 sampai 7 Agustus, bertempat di Hotel Mercure Ancol Jakarta. Rapat koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy’ari. Hasyim menekankan pentingnya fokus dalam mengikuti kegiatan rakor ini, karena mulai awal hingga akhir tahapan terdapat potensi permasalahan hukum. Lebih lanjut, Hasyim meminta KPU Provinsi dan KPU Kab./kota menjalankan tugas dan wewenangnya dengan mencermati dan mempelajari kembali UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, dan pedoman teknis pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. “Semua peristiwa harus tercatat dan terekam kronologinya sehingga jika ada permasalahan, maka ada rekam jejak peristiwanya.” tegas Hasyim. Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber Ketua DKPP Prof. Muhammad. Dalam kesempatan itu  Prof. Muhammad menyampaikan agar KPU bekerja profesional sesuai aturan, memperlakukan semua partai politik secara adil dan komunikatif dalam tahapan Pendaftaran, dan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024. Narasumber kedua, Anggota Bawaslu Totok Hariyono memaparkan terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu yang dilakukan Bawaslu. Kegiatan ini diikuti 1.125 peserta terdiri Anggota Divisi hukum, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian menangani Hukum dan Pengawasan Internal KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hadir mengikuti dari KPU Provinsi DKI Jakarta adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muhaimin, Kepala Bagian Hukum dan SDM Fikri Errydian Syahidi dan Kepala Subbagian Hukum Sholehudin Zuhri.

Persiapan Pemilu dan Pemilihan, Komisi I DPRD Beraudiensi Dengan KPU Provinsi DKI Jakarta

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang, Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kunjungan kerja dan konsultasi ke KPU Provinsi DKI Jakarta Jumát, 5 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB.  Rombongan diterima langsung oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Tarmidzi dan didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemliu Nurdin, Ketua Divisi Data dan Informasi Partono serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Sementara rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Nico P. Utama. didampingi oleh para Anggota Komisi I lainnya. Dalam sambutannya Nico P. Utama selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terimakasih atas kesediaan KPU Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan ini serta menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk mengetahui persiapan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang dikarenakan jadwal tahapan Pemilu serentak sudah diluncurkan. “Kita tahu pelaksanaan Pemilu di 2024 nanti cukup rumit, karena di samping ada pemilu legislatif dan presiden, juga ada pelaksanaan pilkada yang dilaksanakan di tahun yang sama, Karenanya kita perlu belajar dan mencari informasi dari KPU Provinsi DKI Jakarta.” jelas Nico. Tarmidzi selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik menjelaskan bahwa keadaan yang terjadi di DKI Jakarta melalui pengalaman Pemilu 2019 dan Pilkada 2017 lalu, di mana DKI Jakarta pada saat ini tentu berbeda dengan yang lalu. “Kebutuhan untuk Pemilu 2024 tentu berbeda dengan yang lalu, baik dari jumlah pemilih per TPS yang berdampak pada penambahan jumlah TPS dan komponen pembiayaan lainnya, itu yang menjadi dasar perubahan di perencanaan anggaran.” jelas Tarmidzi.  Sementara Andi Setyo selaku Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi  menambahkan bahwa saat ini KPU Provinsi DKI Jakarta berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah daerah guna mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam hal pemenuhan kebutuhan akan anggaran dan  fasilitas pendukung.

KPU Provinsi DKI Jakarta Kumpulkan Seluruh Parpol Pemegang Akun Sipol dan Mitra Terkait Dalam Diskusi dan Rakor

Dalam rangka mempermudah pelaksanaan verifikasi terhadap partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2024, KPU Provinsi DKI Jakarta lakukan koordinasi dengan seluruh Partai Politik tingkat Provinsi DKI Jakarta yang telah memperoleh akun sistem informasi partai politik (Sipol). Kegiatan rapat koordinasi yang dikemas dalam nuansa talkshow ini dilangsungkan di Aula KPU Provinsi DKI Jakarta dan dibuka oleh Ketua KPU Provnisi DKI Jakarta, Sunardi. Dalam sambutan pembukaan rakor Sunardi mengatakan bahwa rakor ini penting untuk dilaksanakan guna menyampaikan informasi sejelas-jelasnya terkait tahapan pemilu kepada stakeholder kepemiluan, baik dari Partai Politik maupun Pemerintah Daerah, khususnya tahapan yang sekarang sedang berlangsung yaitu tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024. “Kita upayakan untuk menyampaikan informasi sejelas-jelasnya kepada semua pihak, karena dalam Pemilu 2024 ini berbeda dengan Pemilu 2019. Undan-undang sama, namun mekanisme berbeda. Seperti mekanisme pelaksanaan pendaftaran parpol yang dipusatkan di KPU RI ini.”Jelas Sunardi. Lebih jauh Sunardi mengingatkan kepada seluruh parpol yang ada untuk senantiasa menjalin komunikasi dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, agar mendapatkan informasi yang berkembang dan terkini. Setelah pembukaan oleh Ketua, acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh Nurdin selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi DKI Jakarta terkait mekanisme pendaftaran dan verifikasi partai politik baik dari segi kepengurusan dan sekretariatnya maupun keanggotannya.  Kegiatan yang dipandu dan dimoderatori oleh Binsar Siagian itupun mendapatkan respon aktif dan positif dari para peserta yang mengikutinya, dengan memberikan pertanyaan, tanggapan dan harapan akan terlaksananya pemilu 2024 dengan jujur dan adil serta sukses. Yang menarik dari rakor kali ini adalah adanya sambutan dan pernyataan di akhir acara dari stakeholder yang hadir, yakni dari Bawaslu DKI Jakarta, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Komisi Penyiaran DKI Jakarta dan Wakil Dir Intelkam Polda Metro Jaya. Mereka mengapresiasi apa yang telah diupayakan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dalam menyebarkan informasi yang akurat kepada masyarakat dan mengajak seluruh elemen bangsa khususnya dari partai politik untuk senantiasa menjaga iklim pemilu agar tetap sejuk dan teduh, serta berharap untuk mentaati aturan yang ada.

KPU Provinsi DKI Jakarta Adakan Bimbingan Teknis Penerapan Penulisan Tata Naskah Dinas Yang Benar dan Berlaku

Untuk memberikan pemahaman dan keterampilan yang memadai tentang tata naskah dinas yang sesuai dengan pedoman dan peraturan, KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan bimbingan teknis terkait penulisan naskah dinas yang berlaku di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Kegiatan bimtek diikuti oleh para Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan, para Sekretaris, Pejabat Eselon III, IV serta para Kasubbag Hukum dan Kasubbag KUL KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta Bimtek berlangsung pada Rabu, 3 Agustus 2022 di Aula KPU Provinsi DKI Jakarta, dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi serta menghadirkan Kepala Biro Perundang-undangan Sekretariat Jenderal KPU, Nur Syarifah untuk memberikan materi terkait pengelolaan tata naskah dinas di KPU. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh nara sumber, karena materinya sangat perlu untuk dipahami dipelajari, dalam rangka melaksanakan tertib administrasi. “Bahwa penulisan tata naskah dinas bukan hanya perkara sekedar membuat surat, tetapi mengelola penulisan tata naskah dinas yang sesuai dengan pedoman atau peraturan yang berlaku, karena pengelolaan tata naskah dinas yang baik adalah salah satu indikator keberhasilan dalam perwujudan pelayanan publik yang baik.” Kata Sunardi. Sementara Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhaimin dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan bimtek ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, penyamaan persepsi terkait penerapan PKPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan menciptakan tertib administrasi dalam penerapan naskah dinas di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. “Seluruh proses administrasi persuratan di lingkungan KPU se Indonesia harus merujuk kepada ketentuan PKPU yang mengatur tata naskah dinas. Hal ini mungkin dianggap sepele bagi sebagian orang, tapi tata naskah dinas merupakan pengaturan yang menjadi ciri suatu organisasi.” Tegas Muhaimin. Sedangkan Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi DKI Jakarta Fikri Errydian Syahidi dalam sambutan laporannya mengharapkan kepada para peserta khususnya jajaran Sekretariat KPU se-Provinsi DKI Jakarta memiliki standar informasi yang sama dan dapat mengimplementasikan aturan-aturan yang telah ditetapkan secara utuh dan komprehensif, dan tidak terdapat lagi friksi dan penafsiran yang berbeda terutama terhadap PKPU ini, sehingga tidak ada lagi kesalahan-kesalahan dalam administrasi dan tata naskah dinas dan dapat mengelola dengan tertib dan akuntable sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU Provinsi DKI Jakarta Terima Audiensi Pengurus DPW Partai Parsindo

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi didampingi sejumlah Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan Pengurus Wilayah Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) Provinsi DKI Jakarta Rabu, 3 Agustus 2022 di Ruang Rapat KPU Provinsi DKI Jakarta. Berlangsungnya pertemuan ini didasarkan atas permintaan audiensi kepada KPU Provinsi DKI Jakarta oleh Pengurus DPW Partai Parsindo beberapa waktu lalu melalui surat permohonan audiensi. Rombongan DPW Partai Parsindo yang berjumlah 10 orang ini dipimpin oleh Ahmad Azran selaku Ketua DPW Partai Parsindo Provinsi DKI Jakarta didampingi pengurus lainnya, termasuk Sekretaris dan Bendahara serta jajaran Pengurus lainnya. Kepada KPU Provinsi DKI Jakarta Azran menjelaskan maksud dan tujuan silaturrahim ini, di antaranya adalah sebagai perkenalan para pengurus DPW Partai Parsindo kepada jajaran KPU Provinsi DKI Jakarta, sekaligus ingin mendapatkan informasi seluas-luasnya terutama informasi terkait dengan pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 mendatang. “Sebagai partai yang baru dibentuk, kami ingin memperoleh informasi seputar pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, terutama tentang proses pendaftaran dan verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum, karena waktunya yang sangat pendek.” kata Azran. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi pun menyambut baik kedatangan para pengurus DPW Partai Parsindo ini, seraya mengucapkan selamat datang di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Kepada mereka Sunardi mengharapkan agar para pengurus Partai Parsindo untuk senantiasa menjalin komunikasi dengan KPU DKI Jakarta maupun KPU Kabupaten/Kota selaku penyelenggara Pemilu, dan KPU akan senantiasa membantu semua pihak dalam pelaksanaan Pemilu nanti. “KPU wajib melayani peserta Pemilu dan pemilih, baik dari partai politik maupun calon perseorangan nantinya.” jelas Sunardi. Lebih jauh Sunardi mengingatkan kepada para Pengurus Parpol untuk bersiap dalam tahapan verifikasi partai politik agar hasil yang diperoleh sesuai dengan yang diharapkan. Acara audiensi ini pun berlanjut dengan diskusi dan tanya jawab seputar pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, baik dari tahapan verifikasi parpol, pendaftaran calon anggota DPRD, daftar pemilih tetap dan info terkait pemilu yang dijelaskan oleh masing-masing Divisi.