Berita Terkini

KPU Provinsi DKI Jakarta Persiapkan Pemutakhiran Data Pemilih di Tempat Khusus

Guna mengakomodir seluruh elemen masyarakat agar terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih di tempat-tempat khusus, seperti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) atau di panti-panti sosial. Rapat koordinasi dilaksanakan pada Rabu, 31 Agustus 2022 di Hotel Acacia, Jakarta dengan mengundang instansi terkait seperti Kanwil Kemenkumham, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Kepala Lapas dan Rutan dan Kepala Panti Sosial yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi yang didampingi oleh para Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta lainnya, yakni Nurdin, Deti Kurniawati, Marlina, Muhammad Tarmizi, Muhaimin dan Partono, Kepala Divisi Data dan Informasi yang sekaligus memipin jalannya rapat koordinasi. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi pemutakhiran daftar pemilih Pemilu Tahun 2019, masih terdapat beberapa permasalahan terkait pendaftaran warga binaan di tempat-tempat khusus seperti di lapas, rutan, dan panti sosial yang menyebabkan warga binaan di tempat-tempat tersebut tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).  “Untuk itu kami mengundang bapak dan ibu untuk dapat memberikan masukan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta, agar warga binaan yang ada di lembaga-lembaga tersebut masuk dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, sehingga menjadikan daftar pemilih menjadi lebih berkualitas." ujar  Sunardi. Sementara Partono yang memimpin rapat koordinasi dalam paparannya mengungkapkan bahwa  Pemilihan Umum yang demokratis mensyaratkan nilai atau prinsip universal (umum), setara, langsung dan rahasia dalam pelaksanaannya. Universal adalah setiap warga negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih dijamin hak pilihnya di dalam Pemilihan, Setara artinya adanya kesamaan nilai setiap suara yang diberikan oleh pemilih (opovov). Sedangkan Langsung memiliki makna Pemilih memberikan hak suaranya tidak diwakili oleh orang lain, dan Rahasia artinya tidak ada seorangpun selain Pemilih yang mengetahui pilihan politiknya pada saat memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lebih jauh Partono mengatakan bahwa untuk dapat menggunakan hak politiknya dalam Pemilu, seseorang yang sudah mempunyai hak pilih terlebih dahulu harus terdaftar sebagai Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).  Daftar pemilih yang berkualitas mencakup seluruh Pemilih yang telah memenuhi syarat (komprehensif), tidak mengandung Pemilih yang tidak memenuhi syarat dan tidak ada kesalahan elemen data pemilih (akurat), serta menggambarkan data yang terkini sampai dengan pemungutan suara ( _update_ ). Agar data Pemilih terus terkini ( _update_ ) KPU Provinsi DKI Jakarta membutuhkan waktu yang cukup untuk melengkapi elemen data pemilih tersebut serta bantuan dan kerjasama dari pihak dan instansi lain seperti Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan (TPS di Rumah Sakit), Rutan dan Lapas. “Mobilitas penduduk di DKI Jakarta cukup tinggi, sehingga mempengaruhi perubahan data pemilih”. kata Partono Dari data yang ada terdapat 17.523 pemilih yang ada di lapas dan rutan di Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu 2019 lalu. Pemilih tersebut tersebar di 34 TPS di 8 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, termasuk dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya. Sementara pemilih yang ada dalam panti asuhan juga cukup banyak. Dalam Pemilu 2019 terdapat 16 TPS yang didirikan di dalam 7 Panti Sosial yang ada di DKI Jakarta.

KPU DKI Jakarta Lakukan Rakor Terhadap Perubahan Jadwal Verifikasi Parpol

Dalam rangka pelaksanaan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD pasca terbitnya SK KPU Nomor: 309 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas SK KPU Nomor: 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi untuk melakukan pencermatan terhadap perubahan jadwal verifikasi partai politik. Rapat koordinasi dilaksanakan pada Senin, 29 Agustus 2021 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta di Kawasan Salemba Raya dan diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta. Rapat koordinasi sendiri dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi DKI Jakarta, Nurdin  yang sebelumnya dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi yang didampingi oleh 3 orang Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta lainnya, yakni Deti Kurniawati (Divisi SDM dan Litbang) dan Muhaimin (Divisi Hukum dan Pengawasan). Dalam arahannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta mengharapkan agar para peserta rakor yang terdiri dari Divisi Teknis, Kasubbag Teknis dan para Operator untuk mencermati SK nomor 309 yang baru dikeluarkan oleh KPU RI. Terbitnya SK 309 ini untuk merubah SK KPU sebelumnya yaitu SK nomor: 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. “Ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam perubahan SK ini, utamanya soal jadwal verifikasi”Papar Sunardi. Senada dengan Sunardi, Nurdin selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pun dalam paparannya juga menjelaskan lebih rinci beberapa perubahan waktu pelaksanaan verifikasi ini. Selain menjelaskan soal perubahan jadwa, Nurdin juga mengingatkan untuk lebih mengkatifkan komunikasi dengan L.O. Partai politik terkait pemberitahuan adanya anggota parpol yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS) cermat dalam melakukan verifikasi, terutama soal  komunikasi dengan partai sesuai tingkatan Ägar partai politik mempunyai waktu untuk memperbaikinya” Kata Nurdin.

KPU Provinsi DKI Jakarta Gelar Rakor Pembahasan dan Masukan Rancangan PKPU Tentang Partisipasi Masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan

Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan pada Jumat, (26/8/2022), Acara Rakor dipimpin langsung oleh Sunardi selaku Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta,  yang dalam pembukaanya Sunardi menjelaskan pentingnya kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh Kabupaten/Kota dapat mencermati dan memberikan masukan atau usulan terhadap Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 nanti. Dalam Rapat Koordinasi ini,membahas isu strategis yang terdapat dalam rancangan PKPU yaitu Tujuan dan Prinsip Partisipasi Masyarakat, Pelaksanaan  Partisipasi Masyarakat, Pemantauan,  dan Sistem Informasi. Sebagai penutup, Marlina, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta berujar dari seluruh masukan-masukan yang sudah disampaikan oleh Kabupaten/Kota nantinya akan dikumpulkan sebagai masukan atas rancangan PKPU Partisipasi Masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 untuk disampaikan ke KPU RI. Dengan adanya acara ini, Marlina juga berpesan diharapkan seluruh KPU Kabupaten/ Kota dapat melaksanakan sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang dengan baik dan memperhatikan saasaran dari sosialisasi yang dilakukan. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Aggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM se-DKI Jakarta, dan Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta.

Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta Lakukan Entry Meeting Bimtek Manajemen Risiko di KPU Provinsi DKI Jakarta

Guna menghindari risiko kerugian atau inefisiensi yang menurunkan kapasitas dan kualitas kinerja,  KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko di Lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta. Bimtek diikuti oleh Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Bendahara di KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Kota Jakarta Utara dan KPU Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu dan dilaksanakan pada Kamis, 25 Agustus 2022 di Aula Lantai KPU Provinsi DKI Jakarta. Dengan menghadirkan 3 orang pembimbing dari BPKP, kegiatan dibuka oleh  Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi DKI Jakarta Fikri Erridian Syahidi. Menurut Fikri kegiatan ini bertujuan untuk mitigasi risiko di lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta.  Pelaksanaan bimtek ini didasarkan atas surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta nomor PE.12.01/S-912/PW09/2.2/2022 tanggal 15 Agustus 2022, sebagai tindaklanjut hasil rakornas mitigasi risiko yang diselenggarakan oleh BPKP Pusat tanggal 28 Juli 2022 lalu. Sementara 3 orang dari BPK yang memberikan bimbingan adalah Julia Dwi Nuritha Siregar, Poppy Rahayu dan Melva Harianti Agustina. Ketiganya bertugas memberikan bimbingan selama 15 hari kerja dari tanggal 22 Agustus sampai dengan 9 September 2022 sesuai dengan surat tugas nomor: PE. 08.02/ST-685/PW09/2.2/2022 yang dikeluarkan dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta Samono.

KPU DKI Jakarta Lakukan Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 Bagi Pemilih Pemula

Guna memberikan pemahaman yang komperehensif terkait hak dan kewajiban pemilih dalam pemilu kepada pemilih pemula, KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan sosialisasi terkait pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan dilangsungkan di Aula KPU Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 22 Agustus 2022 dengan mengundang sejumlah lembaga, pemilih pemula dari yayasan dan panti asuhan di DKI Jakarta dan sekitarnya. Kegiatan sosialisasi ini sendiri dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi oleh seluruh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, yaitu Marlina, Nurdin, Deti Kurniawati, Tarmidzi, Partono dan Muhaimin. Kegiatan sosialisasi ini juga mengundang Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos untuk memberikan kata sambutan. Dalam sambutan yang dilakukan secara daring melalui media zoom meeting, Betty menjelaskan kepada para peserta bahwa di KPU ada agenda besar yang sedang dilaksanakan, yaitu menyelenggarakan Pemilihan Umum di Tahun 2024 yang tahapannya sudah dimulai dari sekarang dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sebagai penyelenggara, lanjut Betty, KPU berikhtiar sekuat tenaga untuk menyukseskannya. Betty pun memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi DKI Jakarta yang telah melaksanakan kegiatan penting ini, serta memohon do’a dan dukungan kepada peserta yang berasal dari beberapa lembaga, yayasan dan panti asuhan di Jakarta agar seluruh proses tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat dijalankan dengan lancar dan sukses. “Mohon do’a semua untuk kelancaran agenda penting bangsa ini, yaitu pelaksanaan Pemilihan Umum.” pinta Betty. Sementara Sunardi, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta mengingatkan sebagai penyelenggara, KPU Provinsi DKI Jakarta menyosialisasikan tahapan demi tahapan Pemilu agar berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. “Di antara adik-adik yang ikut sosialisasi ini, banyak yang akan memiliki hak memilih dalam Pemilu nanti, mohon dukungannya untuk ikut menyosialisasikan sepulang dari sini.” kata Sunardi. Pelaksanaan sosialisasi tahapan kali ini terasa lebih istimewa dengan hadirnya anak-anak yatim penghuni sejumlah yayasan, lembaga dan panti yang membina anak-anak yatim. Dari pantauan yang ada, tampak hadir peserta dari SMA Diponegoro Jakarta, Yayasan Darussalam An-Nur, serta Panti Yauma 07 Paseban. Di antara siswa-siswi SMA dan penghuni ketiga panti tersebut banyak terdapat anak-anak yang dalam pemilu nanti sudah memiliki hak pilih dan dikategorikan sebagai pemilih pemula. Di akhir kegiatan dilakukan pemberian santunan dan cinderamata kepada siswa-siswi dan anak-anak yatim dari SMA, yayasan dan panti asuhan tersebut. Tampak mereka antusias dan berbahagia dengan undangan dari KPU Provinsi DKI Jakarta ini.

Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia  KE-77, KPU Provinsi DKI Jakarta Laksanakan Upacara Bendera

Menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-77, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menggelar upacara bendera di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu 17 Agustus 2022. Upacara diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi, dan juga bertindak selaku inspektur upacara. Sunardi membacakan sambutan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari alam gelar upacara tersebut. “Pada momen HUT Kemerdekaan RI ini, marilah kita kembali mengingat jasa para pahlawan dari berbagai penjuru Indonesia yang berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan Indonesia,” katanya. Menyambung tema peringatan HUT ke-77 RI adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. “Tema Kemerdekaan Indonesia pada Tahun ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan yang ada,” sambung Sunardi membacakan sambutan dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Upacara bendera berlangsung khidmat dan dilanjutkan dengan lomba 17  Agustus yang melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta