Berita Terkini

KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-DKI Jakarta Ikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Politik (Sipol)

Setelah sebelumnya KPU Provinsi DKI jakarta mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Politik (Sipol) pada 22-23 Juli 2022, selanjutnya, giliran KPU Provinsi DKI Jakarta memberikan Bimtek yang serupa untuk KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta pada tanggal 23-25 Juli 2022 di Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta. KPU Provinsi DKI Jakarta yang didampingi oleh KPU RI secara bergantian memberikan Bimtek untuk KPU Kabupaten/Kota di DKI Jakarta karena tugas KPU Provinsi adalah memimpin, mengkoordinir dan mengendalikan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu di seluruh kabupaten/kota di wilayah kerjanya.  Pelaksanaan bimtek ini dibagi menjadi dua  kelas, yaitu kelas Komisioner (Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Data dan Informasi) dan kelas Operator Sipol (Kasubbag Tekmas dan Operator). "Selain untuk menyamakan persepsi terhadap PKPU tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu, bimtek ini juga untuk memastikan kesiapan KPU Kabupaten/kota dalam menyelenggarakan dan menyukseskan Pemilu 2024.” terang Nurdin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi DKI Jakarta. Hadir dari KPU Kabupaten/Kota mengikuti Bimtek yaitu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Tekmas serta Operator Sipol.

KPU Provinsi DKI Jakarta Ikuti Bimbingan Teknis PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Politik (Sipol)

KPU Provinsi DKI Jakarta mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Politik (Sipol) Kepada KPU Provinsi/KIP Aceh. Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh KPU RI ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh. Acara ini berlangsung pada tanggal 22 sampai dengan 23 Juli 2022, bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta. Kegiatan Bimtek ini dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyar''i, yang dalam sambutannya mengatakan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman mengenai regulasi dan kebijakan tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu serta pengenalan fungsi Sistem Informasi Politik (Sipol) kepada KPU Provinsi/KIP Aceh. "Alhamdulillah PKPU pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik sudah disahkan, kegiatan ini pada dasarnya bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman mengenai regulasi dan kebijakan tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu serta pengenalan fungsi Sistem Informasi Politik (Sipo)." ujar Hasyim. Hadir mengikuti dari KPU Provinsi DKI Jakarta yakni, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nurdin, Ketua Divisi Data dan Informasi Partono, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Binsar Siagian, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nasrullah, serta operator Sipol Moh. Baha'udin Chozini.

Persiapkan Pemilu dan Pemilihan, KPU Provinsi DKI Jakarta Beraudiensi dengan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 mendatang, Jajaran KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan pertemuan dan beraudiensi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balikota Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 22 Juli 2022. Rombongan dari KPU Provinsi DKI Jakarta terdiri dari Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi didampingi oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Deti Kurniawati (Divisi SDM dan Litbang), Marlina (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat), dan Nurdin (Divisi Teknis Penyelenggaraan) serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Martin Nurhusin yang didampingi oleh Kabag SDM dan Hukum Fikri Errydian Syahidi. Sunardi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta selaku pimpinan rombongan menjelaskan maksud dan tujuan mereka menemui Wakil Gubernur, yaitu terkait persiapan dan kesiapan KPU DKI dalam melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang baik dari sisi teknis penyelenggaraan maupun dari sisi pendanaan. “Ada 2 hal penting yang kami bawa dalam audiensi ini, yaitu yang pertama adalah persiapan pelaksanaan program dan jadwal tahapan Pemilu dan kedua adalah perencanaan anggaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.” kata Sunardi. Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam audiensi ini didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol yang diwakili oleh Kabid Politik dan Demokrasi, Theodore Adolf Ngantung. Wakil Gubernur A. Riza Patria menyambut baik dan senang terhadap upaya yang dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, dan mengatakan bahwa tahapan akan didukung dan difasilitasi agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.  “Pasti akan dibantu dan ditindaklanjuti. Kita semua juga menginginkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Jakarta nanti berjalan dengan lancar dan sukses, tanpa hambatan.” janji Wakil Gubernur.

KPU PROVINSI DKI JAKARTA LAKSANAKAN AUDIENSI DENGAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan tahapan pemilihan umum, KPU Provinsi DKI Jakarta terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak pemangku kepentingan pemilihan umum. Setelah melakukan rapat koordinasi dengan Komisi A DPRD dan Gubernur  Provinsi DKI Jakarta serta Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu, kali ini giliran Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang diajak komunikasi oleh KPU Provinsi DKI Jakarta. Acara bertajuk silaturahmi dan audiensi ini dilangsungkan di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada Rabu, 20 Juli 2022. Rombongan KPU Provinsi DKI Jakarta disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Indaryadi yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Kusman dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Muhammad. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Indaryadi mengucapkan selamat datang kepada KPU Provinsi DKI Jakarta dan menyatakan siap berkoordinasi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta untuk mensukseskan pelaksanaan tahapan pemilu ke depan khususnya penanganan sengketa proses di PTUN pasca putusan dari Bawaslu. “Selamat datang kepada KPU Provinsi DKI Jakarta dan kami akan selalu siap membantu khususnya terkait mekanisme penyelesaian sengketa proses setelah putusan Bawaslu.” kata Jufri dalam pesan singkatnya. Sementara Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi mengatakan siap menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan semua pihak untuk menyukseskan pemilihan umum mendatang. “terima kasih kepada PTUN yang telah menerima kedatanagan KPU Provinsi DKI Jakarta dan demi suksesnya pelaksanaan pemilihan umum nanti khususnya di DKI Jakarta, KPU DKI Jakarta akan terus melakukan komunikasi dengan semua pihak, termasuk PTUN ini terutama tentang penyelesaian sengketa proses setelah putusan Bawaslu” Kata Sunardi. Selain Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, turut hadir pula sejumlah Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta lainnya yaitu Deti Kurniawati, Nurdin, Muhaimin dan Partono yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum dan SDM, Fikri Errydian Syahidi serta Kasubag Hukum Sholehudin Zuhri. Acara silaturrahmi ini adalah yang kesekian kalinya dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta. Selain dengan Pengadilan Tata Usaha DKI Jakarta, KPU Provinsi DKI Jakarta juga telah menjalis komunikasi dengan DPRD DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Dir Intelkam Polda Metro Jaya, Badan Kesbangpol DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta sebagai upaya konsolidasi dan memperkuat kerjasama antar lembaga yang terkait dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Tahun 2024 di tingkat provinsi DKI Jakarta.

KPU DKI Jakarta Sosialisasikan dan Tindaklanjuti Hasil FGD dan Rekap DPB Nasional

KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat koordinasi terkait pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Selasa, 19 Juli 2022 di Ruang Rapat KPU Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan undangan yang ada, rakor diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta yang meliputi para Ketua Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Data dan Informasi KPU Provinsi, para Kasubbag Perencanaan Data dan para Operator Sistem Informasi Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Rakor dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Data dan Informasi Partono dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta mengharapkan agar kegiatan rakor ini diikuti dengan baik, demi mewujudkan data pemillih sesuai dengan prinsip pemutakhiran data pemilih yaitu komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel dan pelindungan data pribadi. Sementara Partono Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta mengingatkan untuk mendapatkan kondisi data pemilih yang berada di lokasi/wilayah khusus yang tidak memungkinkan untuk menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilih tersebut terdaftar, mengidentifikasi potensi kendala, dan menyusun rancangan kebijakan dan pengaturan terkait pendaftaran, serta pemutakhiran data pemilih dengan kondisi khusus seperti korban penggusuran, korban bencana, kaum marjinal, dan lain-lain. "Data pemilih adalah data dinamis, untuk itu kita perlu untuk terus berupaya meng-update atau memperbaharui DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya." ujar Partono.   Rakor dilakukan untuk merespon dan menindaklanjuti hasil Focussed Group Discussion (FGD) terkait Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih dengan Kondisi Khusus, dan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022 Tingkat Nasional oleh KPU RI pada 12 Juli 2022 lalu. Dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2022 tingkat nasional tersebut diperoleh angka sejumlah 190.022.169 Pemilih, yang tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.240 kecamatan, 83.414 desa/kelurahan dan 700.011 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan ini menegaskan komitmen KPU untuk terus melakukan pemutakhiran DPB secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi dengan tujuan untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir untuk penyusunan Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

Ingin Dilibatkan Dalam Pelaksanaan Pemilu Nanti, KAMMI Beraudiensi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta melakukan audiensi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 18 Juli 2022 Pukul 10.00 WIB. Rombongan KAMMI yang berjumlah 6 orang ini dipimpin oleh Ketuanya, Bahrudin dan didampingi oleh Sekretaris dan para Ketua DPD KAMMI se-DKI Jakarta yang telah terbentuk. Dalam sambutannya Ketua KAMMI menjelaskan maksud kedatangan mereka ke KPU Provinsi DKI Jakarta, yakni di samping untuk bersilaturrahim juga untuk mengapresiasi terhadap kesuksesan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. “Walaupun masih terdapat kekurangan, namun KAMMI tetap mengapresiasi kesuksesan Pemilu 2019 lalu yang berjalan sukses dan meningkatkan partisipasi pemilih.” kata Bahrudin. Lebih jauh Bahrudin berharap agar para pemuda, tidak hanya dari KAMMI untuk lebih dilibatkan dalam pelaksanaan Pemilu nanti, termasuk di tingkat penyelenggara Badan Ad-Hoc. “Tidak terbatas pada sosialisasi, tapi juga sampai pelaksanaan Pemilu nanti dengan menggali potensi para pemuda.” lanjut Bahrudin. Menanggapi kehadiran dari para pengurus KAMMI ini, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta pun menyambut baik maksud dan tujuan mereka seraya mengucapkan selamat datang di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. “Selamat datang di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Dengan lapang dada KPU Provinsi DKI Jakarta menyambut baik setiap tamu yang dating.” sambut Sunardi. Kepada mereka Sunardi menjelaskan bahwa kekuatan pemuda sangat penting bagi KPU Provinsi DKI Jakarta dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu, karenanya Sunardi berharap agar unsur kepemudaan turut terlibat lebih dalam pelaksanaan setiap Pemilu. “KPU Provinsi DKI Jakarta siap berkolaborasi dengan elemen masyarakat manapun termasuk dengan KAMMI ini agar pelaksanaan Pemilu 2024 nanti berjalan lancar dan sukses.” lanjut Sunardi. Lebih jauh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta ini menjelaskan bahwa sinergi dan kerjasama dengan ormas dan kepemudaan akan terus dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, tidak hanya dalam hal sosialisasi saja tapi agar terlibat saat pembentukan Badan Ad-Hoc nanti. Dalam menerima rombongan KAMMI ini, selain Ketua hadir pula Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Nurdin dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi SDM dan Litbang Deti Kurniawati, serta Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Sosdiklih dan Parmas Marlina. Di samping para Komisioner, hadir pula Kabag Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi Masyarakat Binsar Siagian dan Kabag Hukum dan SDM Fikri Errydian S. yang didampingi oleh Kasubbag Partisipasi dan Hupmas Mydita Ayu. Anggota KPU DKI Jakarta Divisi Sosdiklih dan Parmas Marlina menjelaskan bahwa KPU DKI Jakarta siap bersinergi dengan KAMMI, karena pemuda dan pemilih pemula juga termasuk dalam kelompok sasaran dari sosialisasi oleh KPU. Lebih khusus Marlina menekankan kepada peserta audiensi untuk lebih intensif mencari informasi dengan aktif membuka website dan media sosial milik KPU DKI Jakarta, agar mendapatkan informasi dan waktu pelaksanaan rekrutmen Badan Ad-Hoc.