Berita Terkini

KPU Provinsi DKI Jakarta Berikan Penghargaan Kepada KPU Kabupaten dan Kota Berprestasi

jakarta.kpu.go.id - Dalam rangka memecut semangat untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi sebagai penyelenggara pemilihan umum, KPU Provinsi DKI Jakarta memberikan sejumlah penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota yang dinilai berprestasi selama tahun 2021 ini. Pemberian penghargaan dilakukan di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta di sela-sela pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan 2021, di ruang rapat lantai 2 KPU Provinsi DKI Jakarta di Salemba Raya, Paseban Jakarta (27/12). Sebelum penyerahan penghargaan, tiap-tiap KPU Kabupaten/Kota melakukan presentasi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan selama tahun 2021 yang diawali KPU Kota Jakarta Selatan, dilanjutkan oleh KPU Kota Jakarta Utara dan dilanjutkan KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Presentasi dilanjutkan oleh KPU Kota Jakarta Barat, disusul KPU Kota Jakarta Pusat dan diakhiri oleh KPU Kota Jakarta Timur. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan masing-masing Divisi KPU Provinsi DKI Jakarta dan diawali oleh Muhaimin selaku Ketua Divisi Hukum dan Penanganan, yang menyampaikan arahan bahwa pencapaian yang telah dicapai adalah berkah kreatifitas yang dilakukan dengan cara berfikir logis, kreatif dan kritis. Pada bagian selanjutnya, Sunardi Ketua Divisi Perencanaan dan logistik mengarahkan bahwa kegiatan yang dilakukan pada tahun ini belumlah banyak dan baru sebatas merencanakan saja, karena apa yang direncakanan tentang pilkada belum terelalisasi, tetapi masih dapat melaksanakan apa yang direncanakan sehingga mencapai evaluasi seperti hari ini. Marlina Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih mengungkapkan harapan kerja keras dan kerja cerdas nantinya dapat melaksanakan tahapan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Terkait dengan perolehan anugerah keterbukaan informasi publik yang telah diraih oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, hendaknya dapat pula diikuti oleh KPU-KPU Kota administrasi dan Kabupaten yang lain Ketua divisi Data dan Informasi, Partono Samino mengarahkan kerja keras selama 2 tahun sudah membuahkan hasil dengan perolehan penghargaan terbaik kedua secara nasional untuk pengelolaan data pemilih. Dalam kesempatan ini Partono juga berpesan bagi yang belum mendapatkan penghargaan untuk tidak berkecil hati dan agar terus meningkatkatkan kinerjanya. Acara dilanjutkan dengan arahan oleh Deti Kurniawat, Ketua Divisi SDM dan Litbang,  yang tetap bersyukur dan terimakasih kepada para pimpinan bahwa di tengah keterbatasan dana masih bisa membimbing staf sehingga bisa mengikuti banyak kegiatan baik oleh intern KPU maupun instansi lain. Nurdin selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pun bersyukur karena di tengah pandemi covid-19 dan tidak adanya pemilu masih dapat melaksanakan apa yang direncanakan sehingga mencapai evaluasi seperti hari ini Sedangkan di bagian akhir Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dalam reviunya mengatakan bahwa perbaikan KPU DKI Jakarta tidak terhenti di 2021. Ada banyak PR yang harus dikerjakan termasuk hubungan kerja di KPU, baik antara sekretariat dengan komisioner, sekretariat dengan sekretariat dan bahkan antara komisioner dengan komisioner perlu dirawat dengan baik, sehingga akan menjadikan rumah kita KPU ini menjadi indah dan nyaman, karenanya dalam penghargaan yang diberikan ini juga ada kategori pengelolaan rumah tangga yang baik, di samping kategori-kategori lainnya. Dari hasil penilaian oleh KPU Provinsi DKI Jakarta KPU Kota Jakarta Timur dinobatkan sebagai Terbaik Pertama Kategori Pengelolaan Rumah Tangga, sedangkan terbaik kedua disabet oleh KPU Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu. Untuk kategori Kreatifitas Pengembangan SDM, terbaik pertama diraih oleh KPU Kota Jakarta Selatan. Sedangkan terbaik kedua diraih oleh KPU Kota Jakarta Timur. Dalam hal Kinerja Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Jakarta Selatan dinobatkan sebagai terbaik pertama disusul oleh KPU Kota Jakarta Pusat. Untuk penyusunan JDIH terbaik I diraih oleh KPU Kota Jakarta Utara, dan Terbaik II diraih oleh  KPU Kota Jakarta Pusat. sedangkan untuk kategori Pengelolaan SPIP Terbaik I diberikan kepada KPU Kota Jakarta Barat dan Terbaik II diraih KPU Kota Jakarta Timur. Kategori Keterbukaan Informasi, Terbaik I diraih oleh KPU Kota Jakarta Timur dan Terbaik II diberikan kepada KPU Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu. Sedangkan untuk kategori Pengelolaan dan Keaktifan Bakohumas Terbaik I diraih KPU Kota Jakarta Barat, sedangkan Terbaik II direbut oleh KPU Kota Jakarta Selatan. Sebagai closing statemen Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta berharap agar dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan indikator-indikator yang telah disampaikan. Semoga!

Untuk Kinerja Yang Lebih Baik, KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan

jakarta.kpu.go.id - Menutup tahun 2021 seluruh jajaran KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan selama Tahun 2021.    Kegiatan dilakukan secara hybride yang pelaksanaan luringnya dilakkan di ruang rapat lantai 2 KPU Provinsi DKI Jakarta di Salemba Raya, Paseban Jakarta (27/12). Sedangkan untuk Sub Koordinator Wilayah dan para staf rakor diikuti secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom meeting.   Rapat koordinasi ini terasa lebih istimewa karena di samping dihadiri oleh para Komisioner KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, para Sekretaris, para Koordinator dan sub koordinator juga dihadiri oleh Anggota KPU RI Koordinator Wilayah (Korwil) DKI Jakarta, Hasyim Asyari Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Demawan Sutrisno dan Pejabat Tinggi di Kesekretariatan Jenderal KPU RI.   Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos secara luring. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta mengucapkan selamat datang dan rasa terimakasihnya atas kehadiran rombongan KPU RI serta memperkenalkan seluruh Komisioner dan Sekretaris dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.   Kehadiran mereka ini ibarat magnet bagi KPU DKI Jakarta, karenanya KPU DKI Jakarta mengucapkan terimakasih atas kehadiran keduanya beserta rombongan, karena dapat membangkitkan semangat di akhir tahun 2021 ini untuk menyongsong datangnya tahun 2022 mendatang di mana tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 akan dimulai Kata Betty.   Pada kesempatan ini Betty juga sedikit pamer kepada Korwil dan Sekjen akan prestasi KPU Provinsi DKI Jakarta di Tahun 2021 ini yakni KPU Provinsi DKI Jakarta mendapatkan Juara 2 Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPTHB) se-Indonesia pada 16 November 2021 dan mendapatkan juara terbaik 1 untuk Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi DKI Jakarta pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta 2021 oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.   Lebih jauh Betty Epsilon mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan proses untuk menilai kinerja kita selama 2021, walaupun DKI Jakarta tidak melaksanakan Pilkada Serentak 2020 sebagaimana daerah lain, namun KPU Provinsi DKI Jakarta tetap melaksanakan kegiatan. Diharapkan kehadiran mereka dalam rakor ini dapat memecut semangat KPU se-Provinsi DKI Jakarta untuk menyongsong tahapan Pemilu 2024 mendatang   Sementara Hasyim Asy'ari Komisioner KPU RI dalam sambutannya selaku Koordinator Wilayah Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa sebagai penyelenggara pemilu kita perlu mereferesh gagasan dan kegiatan sesuai karakter lembaga KPU yang bersifat nasional, mandiri dan tetap serta menyambut baik kegiatan rakor ini untuk penguatan kelembagaan, apakah program yang sudah dirancang sudah tercapai atau belum atau bahkan tidak tercapai serta berharap agar KPU Provinsi DKI Jakarta tetap konsisten dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian sampai pada evaluasi seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.  “Oleh karenanya kegiatan rakor dan evaluasi ini menjadi penting untuk mempersiapkan pemilu serentak 2024 mendatang.” sambung Hasyim   Di sisi lain Sekretaris Jenderal Bernard Dermawan Sutrisno dalam sambutannya mengingatkan hal-hal yang harus dipersiapkan khususnya di kesekretariaran KPU Provinsi dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024. Kesiapan tersebut meliputi konsolidasi untuk soliditas seluruh kompenen di KPU dan Komitmen yang baik dan kuat dalam bekerja. Hal ini  penting karena harus dibangun dari awal. 

Kado Indah di Akhir Tahun 2021, KPU Provinsi DKI Jakarta Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Terbaik

jakarta.kpu.go.id - Mengakhiri tahun 2021 KPU Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kado indah berupa penghargaan sebagai Badan Publik Terbaik dari Kategori Lembaga Non Struktural dalam Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menerima penghargaan yang diberikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anis Rasyid Baswedan ini dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan pemberian anugerah ini sendiri digelar di Balai Agung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan pada Kamis, 23 Desember 2021 pukul 13.00 WIB.   Dalam sambutannya Gubernur Anis Baswedan mengucapkan selamat kepada para pemenang serta mengharapkan agar badan publik untuk terus mengakselerasi upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi, melalui berbagai inovasi yang tiada henti. “Yang mendapatkan juara jangan jumawa, agar terus meningkatkan akselerasi keterbukaan informasi publik, dan yang belum mendapatkan juara agar meningkatkan inovasinya dalam memberikan informasinya kepada publik.” Pesan Gubernur.   Hadir pula dalam acara penganugerhan ini selain Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat dan para Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang lain, hadir juga Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana. Dalam sambutannya Gede Narayana monev in bukanlah kontestasi antar badan publik, Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan bertujuan untuk menciptakan good governance, bukan kompetisi antarlembaga negara.  “ini merupakan upaya untuk memberikan stimulus dalam meningkatkan kinerja layanan publik dan kinerjanya walaupun di tengah masa pandemi covid-19” Sambung Gede.   Sementara Nelvia Gustina, Kepala Bidang Kelembagaan yang sekaligus ketua pelaksana kegiatan monitoring dan evaluasi Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 menjelaskan bahwa, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 ini memfokuskan pada indikator pengumuman dan penyediaan informasi publik, perkembangan teknologi informasi dan inovasi layanan informasi di masa Pandemi Covid-19. “Monev tahun ini bukan hanya terkait pemeringkatan badan publik semata, tetapi nilai utamanya adalah untuk mendorong kualitas layanan informasi publik di setiap badan publik yang adadi Provinsi DKI Jakarta sehingga terwujud masyarakat Jakarta yang sejahtera melalui tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance.” Kata Nelvia.    Pada tahun ini kegiatan monitoring dan evaluasi diikuti oleh 155 badan publik dengan komposisi kategori Walikota Kota Administrasi dan Kabupaten Kota Kepulauan Seribu (6), Biro (10), Dinas (22), Badan (10), BUMD (15), RSUD Tipe A dan B (7), Partai Politik (10), Lembaga Non Struktural (13), Polri Tingkat Kabupaten Kota (7), Badan Pertanahan Tingkat Kabupaten Kota (5), Kejaksaan Negeri (5), Kecamatan (11), Kelurahan (11), SMP (12), dan SMA (11). Sementara peserta monitoring dan evaluasi sebelumnya yang diselenggarakan pada tahun 2019 diikuti oleh 72 badan publik.  Itu menunjukkan ada peningkatan jumlah peserta sebesar 115%. Jumlah badan publik yang mengembalikan dan mengisi Self Assessment Quetionnaire (SAQ) pada monev tahun 2021 sebanyak 128 badan publik, sementara pada monitoring dan evaluasi tahun 2019 hanya 58 badan publik yang mengisi SAQ. Terjadi peningkatan sebanyak  120%. Badan publik yang tidak mengembalikan atau mengisi SAQ tahun ini sebanyak 27 badan publik.   Selanjutnya dari 128 badan publik yang mengembalikan dan mengisi SAQ dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan terpilih 3 besar badan publik dengan jumlah 45 badan publik dari 15 kategori yang berlanjut ke tahapan presentasi online. Hasil presentasi online dari 45 badan publik terpilihlah 15 badan publik yang memiliki nilai tertinggi dari 15 kategori. 15 Badan publik inilah yang diberikan penghargaan K.I. Award sebagai bentuk apresisasi dan pencapaian badan publik tersebut dalam mengimplementasikan dan menjalankan keterbukaan informasi publik.

Jelang Tutup Tahun, KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester Kedua

jakarta.kpu.go.id - Menjelang berakhirnya tahun 2021, KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Rapat koordinasi dilakukan secara hybrid dengan mengundang stakeholder (luring) seperti Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Dinas Dukcapil,  Asisten Teritorial (Aster) Kasdam Jaya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dan Kepala Rutan dan Lapas se-Provinsi DKI Jakarta serta Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta. Rakor dibuka secara luring oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dan diikuti secara daring oleh para Ketua, Anggota, Sekretaris, Sub Koordinator dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 22 Desember 2021. Ikut hadir dan memberikan sambutan secara daring Anggota KPU RI Viryan Aziz yang merupakan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI. Dalam sambutan pembukaannya Betty Epsilon menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kenapa hal ini dilakukan, karena dalam rangka untuk mengupdate untuk memperoleh data mutakhir yang akan dikonversi menjadi data pemilih menjelang Pemilu 2024 mendatang”Jelas Betty Epsilon Idroos. Sementara Viryan menjelaskan bahwa kegiatan hari merupakan bagian dari KPU dalam rangka memperbaiki sekaligus juga meningkatkan kualitas daftar pemilih yang nantinya akan dipergunakan pada Pemilu 2024. Karenanya KPU RI mengharapkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk mengkoordinasikan kerja-kerja pemutakhiran berkelanjutan kepada para pihak yang hadir pada kesempatan ini, agar menyesuaikan dengan Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2021 Jelas Viryan Aziz. Hal lain yang disampaikan oleh Viryan adalah selama 2 tahun ini DKI Jakarta telah melakukan koordinasi secara berkelanjutan, dan KPU Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai salah satu provinsi yang posisinya di atas rata-rata dalam proses pemutakhiran berkelanjutan. Karenannya Viryan mengapresiasi Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta dengan peran para mitra yang telah membersamai KPU Provinsi DKI Jakarta. Setelah pembukaan dan sambutan kegiatan dilanjutkan degan pemaparan materi dan diskusi seputar daftar pemilih berkelanjutan yang disampaikan oleh Partono Samino, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta. Partono menjelaskan bahwa rekap dilaksanakan tiap bulan yang diawali oleh rekap KPU Kabupaten/Kota seminggu sebelumnya. Jadi kita melaksanakan rekap tiap bulan meskipun tidak ada rakor. KPU Kota melaksanakan rekap tiap bulan dan mengumumkan berita acara melalui website KPU Provinsi DKI Jakarta dan masing-masing satker Jelas Partono. Dari hasil rakor rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada semester 2 ini diperoleh jumlah sebesar 7. 863.012 pemilih dengan rincian, laki-laki 3.909.424 pemilih dan 3.953.588 pemilih perempuan yang tesebar di 6 Kabupaten/Kota, 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan diakhiri dengan penutupan oleh Sunardi, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang menyampaikan terimaksih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyukseskan kegiatan ini, termasuk dari instansi dan stakeholder dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Hadiri Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tingkat Provinsi DKI Jakarta

jakarta.kpu.go.id -  Jakarta. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Nurdin menghadiri acara silahturahmi dan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada  10 Partai Politik (Parpol) Tingkat Provinsi DKI Jakarta yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi DKI Jakarta.  Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, bertempat di Balai Agung, Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 22 Desember 2021, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 orang yang terdiri dari pengurus Parpol Tingkat Provinsi DKI Jakarta, yaitu ketua dan bendahara. Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan,  Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijakmoko, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Taufan Bakri beserta jajaran Pemda Provinsi DKI. Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Parpol Tingkat Provinsi DKI Jakarta yang telah menerima amanah dari warga Jakarta yang disalurkan lewat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menyampaikan harapannya, semoga bantuan keuangan ini dapat memberikan kemaslahatan bagi semuanya

Inhouse Training KPU Provinsi DKI Jakarta: Penggunaan Sirekap dan Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Tahun 2024

jakarta.kpu.go.id - Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis dan efisiensi waktu dalam publikasi terhadap hasil penghitungan suara maupun rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum telah menggunakan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Penggunaan Sirekap ini rencananya juga akan dilakukan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang. Tidak hanya itu dalam Pemilihan Tahun 2024 mendatang adalah merupakan Pemilihan Umum serentak pertama dalam sejarah pemilihan umum bangsa Indonesia, di mana pelaksanaan pemilu legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden dan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan dalam tahun yang sama.   Untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan penggunaan aplikasi ini KPU Provinsi DKI Jakarta membahasnya dalam kegiatan inhouse training (IHT) yang dilaksanakan pada Kamis pagi, 9 Desember 2021 secara daring. Kegiatan IHT ini dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi Sutrisno dan berpesan agar peserta dapat mengikuti dengan baik dan mendapatkan informasi penting dari kegiatan ini. “Ïni adalah kegiatan yang sangat penting dan patut untuk diikuti secara seksama, karena membedah masalah penggunaan aplikasi sirekap dan upaya penyederhanaan disain surat suara dalam pemilihan umum tahun2024 mendatang. Mudah-mudahan peserta dapat informasi baru terkait Sirekap dan desain penyederhanaan surat suara, karena DKI Jakarta pada Tahun 2020 tidak menyelanggarakan Pilkada”papar Sunardi. Untuk diketahui bahwa pada Tahun 2020 Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam adalah dua provinsi yang di wilayahnya tidak melaksanakan melaksanakan pemilihan kepala daerah, sehingga isu sirekap ini menjadi sesuatu yang baru, khusunya di DKI Jakarta, karena di daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2020 telah mempraktekkan aplikasi sirekap ini. Selain diikuti oleh seluruh komisioner dan sekretariat KPU se-Provinsi DKI Jakarta dan ex Badan Adhock Pemilu 2019 serta para relawan KP3 Provinsi DKI Jakarta yang baru saja diresmikan pada tanggal 6 Desember lalu, kegiatan ini juga disimak oleh komisioner KPU di daerah lain, termasuk juga masyarakat umum pemerhati pemilu. Hadir sebagai nara sumber yang membahas masalah tersebut adalah Evi Novida Ginting Manik, Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan. dalam paparannya Evi Novida mengatakan bahwa (sirekap) ini masih menjadi alat bantu KPU di dalam menjalankan tugas dan sebagai alat untuk publikasi terhadap hasil penghitungan suara maupun rekapitulasi. Penggunaan sirekap sangat penting bagi KPU dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, menurut Evi, Sirekap dapat mempercepat kerja KPU terkait tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara. "Proses tata cara dan yang berkaitan dengan tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi ini bisa berjalan transparan, cepat, kemudian minimalis kesalahan, dan tentu saja mudah diakses oleh siapapun," lanjut Evi. Sebagaimana diketahui, dalam Pemilu 2019 lalau yang juga berlangsung secara serentak, para pemilih pada saat pencoblosan medapatkan 5 surat suara yang harus dicoblos, apalagi ditambah nanti ada pemilihan kepala daerah, walaupun tidak pada hari yang sama saat pencoblosan, ini tentu juga menambah bingung para pemilih. Penyederhanaan Desain Surat Suara dan Formulir hasil penghitungan suara merupakan salah satu ikhtiar KPU untuk mengatasi kompleksitas penyelenggaraan Pemilu. KPU berusaha untuk terus mencari formula yang tepat namun harus tetap mengacu pada norma yang terkandung dalam Undang-Undang Pemilu. Dalam diskusi kepemiluan ini, juga hadir dan menyampaikan materi Andi Bagus, Kabag Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara yang menjelaskan tentang cara kerja sirekap, baik sirekap mobile maupun sirekap versi web.