Berita Terkini

Menyambut Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Lakukan Audiensi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta

Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Pimpinan Wilayah Jakarta Raya melakukan audiensi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 3 Agustus 2022 Pukul 09.00 WIB di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Rombongan GPPI yang berjumlah 4 orang ini dipimpin oleh Ketuanya, Eka Joko Fajariyanto atau akrab disapa Anto dan didampingi oleh jajaran Sekretariat GPII Pimpinan Wilayah Jakarta Raya. Dalam sambutannya Ketua GPII menjelaskan maksud kedatangan mereka ke KPU Provinsi DKI Jakarta, yakni selain untuk bersilaturrahim juga untuk menyampaikan antusiasme para Pemuda yang tergabung di GPII untuk dapat terlibat dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang dijalankan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta. “Walaupun masih terdapat kekurangan, namun  tetap mengapresiasi kesuksesan Pemilu 2019 lalu yang berjalan sukses dan meningkatkan partisipasi pemilih.” kata Anto. Lebih jauh Anto berharap agar para pemuda untuk lebih dilibatkan dalam pelaksanaan Pemilu nanti, termasuk di tingkat penyelenggara Badan Ad-Hoc. “Tidak terbatas pada sosialisasi, tapi juga sampai pelaksanaan Pemilu nanti dengan menggali potensi para pemuda.” lanjut Anto. Menanggapi kehadiran dari para pengurus GPII ini, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati yang mewakili Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta menyambut baik maksud dan tujuan mereka seraya mengucapkan selamat datang di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. “Selamat datang di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Dengan lapang dada KPU Provinsi DKI Jakarta menyambut baik setiap tamu yang datang.” sambut Deti. Kepada mereka Deti menjelaskan bahwa kekuatan pemuda sangat penting bagi KPU Provinsi DKI Jakarta dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu, karenanya Deti berharap agar unsur kepemudaan turut terlibat lebih dalam pelaksanaan setiap Pemilu. “KPU Provinsi DKI Jakarta siap berkolaborasi dengan elemen masyarakat manapun termasuk dengan GPII ini agar pelaksanaan Pemilu 2024 nanti berjalan lancar dan sukses.” lanjut Deti. Lebih jauh Deti menjelaskan bahwa sinergi dan kerjasama dengan ormas dan kepemudaan akan terus dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, tidak hanya dalam hal sosialisasi saja tapi agar terlibat saat pembentukan Badan Ad-Hoc nanti. Dalam menerima rombongan GPII ini, selain Anggota KPU Divisi SDM dan Litbang Deti Kurniawati, hadir pula Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Binsar Siagian yang didampingi oleh Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Mydita Ayu.

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan KPU Provinsi DKI Jakarta Saling Koordinasi dan Samakan Persepsi Dalam Verifikasi Partai Politik

Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum, khusunya tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, jajaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mendatangi Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta di Salemba. Rombongan Bawaslu  terdiri dari Ketua M. Jufri yang didampingi oleh Komisioner Mahyudin, Burhan, dan Siti Khofifah, serta  Sekretaris Bawaslu dan  sejumlah staf Sekretariat. Tamu dari Bawaslu tersebut diterima oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan seluruh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, serta Sekretaris dan Kabag Teknis dan Hupmas Binsar Siagian. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta menyampaikan selamat datang kepada para tamu seraya memberitahu keberadaan Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. “Inilah rumah kami rumah demokrasi, tempat kami jajaran KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan berbagai aktifitas untuk menjalankan tahapan pemilihan umum, semoga nyaman di sini.” sambut Sunardi. Sementara M. Jufri, Ketua Bawaslu DKI Jakarta menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran KPU Provinsi DKI Jakarta yang telah menyambut dengan baik kedatangan mereka. “Terimakasih atas penyambutannya. Ini adalah kunjungan balasan sekaligus koordinasi terkait telah berjalannya tahapan pendaftaran partai politik.” tegas M. Jufri. Kunjungan Bawaslu ini ibaratnya adalah kunjungan balasan, karena KPU Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan kunjungan yang sama ke Kantor Bawaslu DKI Jakarta pada Juni lalu. Seperti diberitakan sebelumnya bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta dalam upayanya menyukseskan pelaksanaan tahapan pemilihan umum telah melakukan kunjungan silaturrahmi ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada  22 Juni 2022 di Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta di Jl. M.T. Haryono . Lebih lanjut M. Jufri menjelaskan bahwa banyak tujuan kedatangan mereka di sini, termasuk ingin memperoleh informasi terkini tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik yang saat ini tengah berlangsung oleh KPU RI, karena di Bawaslu saat ini belum ada badan Adhock (Panwascam), agar tidak ada perbedaan pemahaman dan salah pengertian.

Partai Buruh Provinsi DKI Jakarta Beraudiensi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi didampingi Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta Partono, Ketua Divisi Data dan Informasi, Ketua Divisi SDM dan Litbang Deti Kurniawati, serta Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Binsar S.T. Siagian menerima kunjungan Komite Eksekutif Partai Buruh Provinsi DKI Jakarta Selasa, 2 Agustus 2022 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Berlangsungnya pertemuan ini didasarkan atas permintaan audiensi kepada KPU Provinsi DKI Jakarta oleh Pengurus Komite Eksekutif Partai Buruh Provinsi DKI Jakarta melalui surat permohonan audiensi beberapa waktu lalu. Rombongan Partai Buruh Provinsi DKI Jakarta ini dipimpin oleh Said Salahudin mewakili Ketua Partai Buruh Provinsi DKI Jakarta. Selain Said Salahudin, turut hadir dan mengikuti audiensi ini pengurus Komite Eksekutif  Partai Buruh DKI Jakarta. Kepada KPU Provinsi DKI Jakarta Said Salahudin menjelaskan maksud dan tujuan silaturrahim ini, yaitu ingin mendapatkan informasi seputar pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024, khususnya tahapan pendaftaran dan verifikasi  partai politik peserta Pemilu 2024. "Kami ingin memperoleh informasi seputar pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, terutama tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik secara detail sebagai peserta Pemilu 2024 dan menyampaikan juga Partai Buruh siap untuk menghadapi partai politik 'senior' pada kontestasi nasional 2024 itu." ujar Said. Klaimnya, Partai Buruh telah didukung oleh 11 konfederasi dan serikat buruh yang ada di seluruh Indonesia. "Kalau untuk bersaing dalam verifikasi, kita sangat yakin kita pasti lolos menjadi peserta pemilu karena kita sudah sangat siap, artinya Partai Buruh siap bersaing dengan partai-partai yang pernah mengikuti atau sudah ada di parlemen." ujar Said Salahudin. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi pun menyambut baik kedatangan para Komite Eksekutif  Partai Buruh Provinsi DKI Jakarta ini, seraya mengucapkan selamat datang di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dan berterimakasih. Kepada rombongan Partai Buruh Sunardi menjelaskan bahwa pendaftaran  partai politik dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh partai politik sudah dibuka mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022. "Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) telah diluncurkan oleh KPU RI pada tanggal 24 Juni lalu. Situs atau aplikasi inilah yang akan akan dipergunakan dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk menjadi kontestan dalam pemilu nanti." jelas Sunardi. Lebih lanjut Sunardi menyampaikan bahwa Peluncuran Sipol merupakan langkah KPU untuk mengatur semua tahapan pencalonan peserta Pemilu mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga pelaksanaan, serta Sipol ini merupakan kewenangan atributif yang diperintahkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dimana KPU diberikan kewenangan untuk mengatur pelaksanaan, pendaftaran dan verifikasi partai politik. "KPU menetapkan Sipol, sistem informasi partai politik, sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik," kata Sunardi.  Sunardi juga mengingatkan kepada para Pengurus untuk bersiap dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik agar hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan.

Cegah Covid-19, KPU Laksanakan Vaksinasi Booster

Sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19 dan meningkatkan imunitas  tubuh dalam menangkal Covid-19,  KPU Republik Indonesia mengadakan vaksinasi booster bagi seluruh pegawai di lingkungan KPU pada Jumat 29 Juli bertempat di Klinik Pratama KPU RI Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat. Kegiatan Vaksinasi booster dimulai pukul 08.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan dan diperuntukkan bagi pegawai serta keluarga pegawai Sekretariat KPU RI dan KPU Provinsi DKI Jakarta. Vaksinasi booster yang merupakan lanjutan dari vaksinasi primer atau dosis penuh bagi vaksin 1 dan vaksin 2 ini dilakukan sebagai bentuk dukungan KPU dalam menyukseskan program pemerintah untuk mencapai target nasional vaksinasi Covid-19 bagi seluruh masyarakat khususnya di wilayah DKI Jakarta. Kegiatan vaksinasi ini berjalan dengan baik dan diikuti dengan antusias oleh pegawai jajaran Sekretariat KPU RI dan KPU Provinsi DKI Jakarta. Diharapkan dengan Semakin banyak individu yang melakukan vaksin di suatu komunitas, maka herd immunity akan tercapai, sehingga meminimalisir risiko paparan dan mutasi dari virus Covid-19.

Samakan Presepsi, KPU Provinsi DKI Jakarta Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta

Dalam rangka tindak lanjut bimbingan teknis Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022  tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, serta pengenalan fungsi Sistem Informasi Politik (SIPOL) KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi terkait hal tersebut bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta pada Rabu, 27 Juli 2022. Rapat koordinasi ini merupakan upaya KPU Provinsi DKI Jakarta dalam menyebarkan dan menyosialisasikan informasi teknis PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan fungsi Sistem Informasi Politik (SIPOL) yang telah disampaikan oleh KPU RI pada 22-25 Juli lalu. Ketua Provinsi DKI Jakarta Sunardi dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimtek ini sangat penting untuk mencegah terjadi kesalahpahaman di tiap tingkatan dan berpesan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota siap melayani peserta Pemilu, termasuk jika ada pertanyaan seputar verifikasi partai politik oleh para para pengurus  partai politik (Parpol) di wilayah kerja masing-masing. “Pada dasarnya bimtek ini dilakukan untuk menyamakan presepsi dan untuk mengantisipasi permasalahan yang akan timbul dalam proses verifikasi partai politik.” tegas Sunardi. Sementara Nurdin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara menjelaskan terdapat perbedaan dalam pelaksanaan verifikasi parpol tahun 2024. Dimana, pendaftaran partai politik  dilakukan di tingkat pusat. ”Pendaftaran partai politik sepenuhnya dilakukan oleh KPU RI, untuk di tingkat provinsi hanya verifikasi kepengurusan dan kantor saja, sementara di tingkat kabupaten/kota verifikasi meliputi kepengurusan, kantor, dan keanggotaan.” ungkap Nurdin. Sedangkan Binsar S. T. Siagian Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat menjelaskan penting adanya helpdesk dalam menghadapi verifikasi partai politik nanti, karena akan banyak hal yang ditanyakan oleh petugas parpol terutama terkait hal yang dapat dikategorikan Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan hal lain menyangkut informasi yang harus dikuasai oleh para petugas nanti.

Siapkan Pemilu 2024 KPU Provinsi DKI Jakarta Audiensi Dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Dalam rangka mempersiapkan Pemilu 2024, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan silaturahmi dan audiensi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa, 26 Juli 2022. Rombongan KPU Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan didampingi oleh Anggota Deti Kurniawati, Marlina, Muhaimin dan Tarmizi, serta Kepala Bagian Hukum dan SDM Fikri Errydian Syahidi dan Kasubbag Hukum Sholehudin Zuhri diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani. Ketua Sunardi mengucapkan terima kasih kepada Kajati yang telah menerima KPU DKI Jakarta dan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 akan menghadapi berbagai potensi tantangan dalam melaksanakan program, oleh karena itu dibutuhkan hubungan yang harmonis dan komunikatif. “Koordinasi ini sangat penting, karena keberadaan Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara dan tupoksi kejaksaan yang berhubungan dengan persoalan hukum dalam tahapan pemilu dan pemiliha." ungkap Sunardi. Kajati DKI Jakarta Reda menyambut baik inisiatif KPU DKI Jakarta tersebut, dan menegaskan bahwa tugas KPU sangat berat apalagi dalam menghadapi kompleksitas pemilu serentak yang menggabungkan pemilu legislatif, pilpres dan pemukada di tahun yang sama. Karenanya, Reda berharap ketika tahapan dimulai KPU cepat memberikan informasi dan menjaga proses komunikasi dengan setiap stakeholders termasuk pihak Kejaksaan. “Saya berharap komunikasi ini terus terjalin agar kami dapat terlibat sesuai kewenangan yang ada dalam menyukseskan Pemilu 2024 sebagai agenda nasional yang harus disukseskan bersama." tegas Reda